logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bocah yang Hanyut di Drainase Tak Bernyawa

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 28 April 2022
in Metropolis
0
Bocah yang Hanyut di Drainase Tak Bernyawa

Bocah empat tahun yang merupakan korban hanyut di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rustam Abas bersama Ratna Saliki, Pasutri asal Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Pohuwato, hanya bisa berpasrah diri atas nasib tragis yang menimpa sang buah hati tercinta, Apriliya Abas yang baru berusia 4 tahun.

Pasalnya, Apriliya yang sempat dinyatakan hilang, akhirnya ditemukan disaluran irigasi Bendungan Randangan, dalam keadaan sudah tidak bernyawa, Senin (25/04/2020), sekitar Pukul 20.20 Wita.

Informasi yang dirangkum, setelah melakukan pencarian terhadap korban selama beberapa jam. Tim gabungan yang terdiri dari personel Pos SAR Marisa, BPBD, TNI-Polri, aparat desa serta masyarakat, menemukan bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu, dalam keadaan sudah tak bernyawa. Jasad bocah malang itu ditemukan kurang lebih 3 kilometer dari tempatnya bermain.

Kuat dugaan, kondisi debit air irigasi yang cukup tinggi, membuat Apriliya tenggelam saat jatuh dalam saluran yang mengaliri lahan persawahan warga.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Setelah beberapa jam melakukan penyisiran disekitar irigasi di Dusun Mootilango, tim gabungan yang dibantu masyarakat, akhirnya berhasil menemukan dan mengevakuasi jasad Korban pada pukul 20.20 Wita.

Komandan Pos SAR Marisa, Alfrits M. Rottie menjelaskan, saat ditemukan, korban sudah berada dalam selokan kecil irigasi yang mengairi sawah masyarakat. Kondisi debit air yang cukup tinggi kata dia, membuat korban hanyut sejauh kurang lebih 3 kilometer.

“Ditemukan di selokan kecil yang mengairi persawahan. Setelah kami temukan, langsung kami bawa ke rumah duka,” ujarnya.

Tim gabungan yang diturunkan ungkapnya lagi, terdiri dari personel Basarnas Gorontalo Pos Marisa, BPBD Pohuwato, TNI-Polri, Aparat desa serta sejumlah masyarakat.

“Kalau dari kami Pos SAR Marisa ada 6 personil. Alasan kami tetap melakukan pencarian hingga malam hari, karena kemungkinan besar korban masih ada disekitar lokasi. Pertimbangan lainnnya yakni tempat kejadian hanya saluran irigasi, sehingga tidak membahayakan tim gabungan dan masyarakat yang ikut mencari.

Kalau dia sungai atau laut, mungkin kami hentikan sementara pencarian dengan tetap melakukan pemantauan. Pertimbangan itu membuat kami untuk tetap melakukan pencarian dan pada pukul 20.55 Wita, korban berhasil kami evakuasi,” pungkasnya.

Hal senada pula disampaikan Kapolsek Randangan, Iptu Syaiful Djakatara,S.H. Menurutnya, peristiwa seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi dikemudian hari. Oleh karena itu, diharapkan agar orang tua bisa memperhatikan anak-anaknya saat sedang bermain.

“Alhamdulillah korban sudah ditemukan oleh tim gabungan dan telah dikebumikan pada Selasa (26/04/2022). Semoga kejadian ini bisa menjadi perhatian bagi kita semua.

Kami pun dari aparat Kepolisian, turut berdukacita dengan meninggalnya adinda Apriliya. Semoga keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan kekuatan serta ketabahan dan keikhlasan,” harapnya. (ryn/ kif)

Tags: BPBDOrang HanyutTim Pos SARTNI Polri

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Doa Wadas

Menko Migor

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.