logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

KPID Gorontalo Dorong TV Kabel Harus Berizin

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 20 April 2022
in Metropolis
0
KPID Gorontalo Dorong TV Kabel Harus Berizin

KPID Provinsi Gorontalo saat melakukan pertemuan dengan Ketua Asosiasi TV Kabel Gorontalo, Hadi Sutrisno yang juga Dikretur Mimoza Multimedia, di kantor Mimoza TV, Senin (18/4). (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

GORONTALO – GP – Usaha tv kabel di Gorontalo tumbuh subur sejak beberapa tahun lalu, kendati begitu hanya sedikit yang memiliki izin sebagai lembaga penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, mendorong semua lembaga penyiaran tv kabel di Gorontalo untuk berbadan hukum dan mengatongi izin resmi sebagai lembaga penyiaran berlangganan. “Kita mendorong, sebab yang namanya lembaga penyiaran tentunya harus berizin,”kata ketua KPID Provinsi Gorontalo, Safrin Saipi saat bersilaturhami dengan Ketua Asosiasi TV Kabel Gorontalo, Hadi Sutrisno, yang juga Direktur Mimoza TV Kabel, Senin (18/4) di kantor Mimoza Multi Media.

Menurut Safrin, ketentuan Undang-undang 32 tahun 2002 tentang penyiaran jelas mengaturnya. Pengurusan izin, kata dia, kini lebih mudah dengan adanya Undang-undang Ciptakerja. “Pengurusan izin dilakukan secara online,”ujarnya. Keberadaan tv kabel, lanjut Safrin memang sangat membantu dalam pemenuhan siaran televisi ke masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang tidak tejangkau siaran televisi analog maupun digital.”Saat ini sedang migrasi siaran analog ke digital. Tapi belum mencakup semua wilayah. Nah wilayah-wilayah itu biasanya dibackup tv kabel. Tapi harus diingat, namanya lembaga penyiaran tentunya harus memiliki izin, kita siap untuk advokasi,”kata dia. Safrin mengapresiasi Mimoza TV yang menyelenggarakan penyiaran berlangganan dengan telah memiliki izin.

Izin tv kabel juga sempat disuarakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, saat kegiatan literasi media yang digelar KPID Gorontalo dan TVRI bersama Takmir Masjid At Taubah, Wumialo belum lama ini. Menurut AW Thalib KPID harus membantu pelaku usaha tv kabel agar memiliki legalitas sebagai lembaga penyiaran yang berizin. “Karena yang ada di Gorontalo itu baru tiga yang berizin, diluar itu bisa dikata ilegal,”tandas AW Thalib.

Menyikapi itu, ketua asosiasi TV Kabel Provinsi Gorontalo, Hadi Sutrisno, tidak menapik jika masih banyak tv kabel di Gorontalo yang belum berizin. Mereka kata dia, bukan tidak mau mengurus izin, namun memang harus diberikan penguatan dan sosialisasi. “Kedepan KPID bisa saja ke kabupaten/kota, dan kumpulan tv kabel di wilayah itu. Nanti kita ikut terlibat, sehingga persoalan ini bisa terselesaikan, saya yakin mereka juga senang,”ujarnya. (tr75)

Tags: komisi penyiaran indonesiaKPIDKPID Gorontalotv digitaltv kabel

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
50 Tahun Berkarya, Daya Group Terus Komitmen Tumbuh Bersama 

50 Tahun Berkarya, Daya Group Terus Komitmen Tumbuh Bersama 

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.