logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Trotoar Kalimadu Salah Peruntukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 April 2022
in Metropolis
0
Trotoar Kalimadu Salah Peruntukan

Salah satu lapak para pedagang yang menempati trotoar beberapa hari sebelum ditertibkan oleh Satpol PP Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembangunan trotoar di kawasan Jalan Kalimantan dan Jalan Madura (Kalimadu) diduga salah peruntukan. Pasalnya, trotoar yang sejatinya diperuntukan bagi para pejalan kaki malah justru menjadi tempat lapak dagangan.

Kondisi ini praktis menuai keluhan warga dan meminta ada penataan dari instansi terkait hingga memberikan akses bagi para pejalan kaki.

Pantauan Gorontalo Post, trotoar yang belum tuntas dikerjakan itu sudah berdiri deretan lapak dagangan mulai dari penjual kelapa muda, makanan dan lain sebagainya.

Akibatnya para pejalan kaki terpaksa kehilangan haknya untuk berjalan di atas trotoar dan malah menggunakan bahu jalan. Padahal, dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan sangatjelas menyatakan bahwa trotoar sebagai ruang manfaat jalan bagi pejalan kaki.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat (2) menyatakan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya.

Parahnya proyek trotoar Kalimadu ini masih sementara dalam proses pengerjaan. Namun, para pedagang tanpa permisi langsung membangun lapak-lapak mereka. Padahal, Pembangunan trotoar ini dapat merubah keindahan dan kecantikan kota yang terdapat di sepanjang jalan kalimadu.

Melihat kondisi ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo langsung melakukan penertiban. Hal ini dapat dilihat dari keadaan trotoar di sekitar pasar Liluwo Kota Tengah Kota Gorontalo yang mulai terlihat sepi.

“Sekarang sudah tidak ada lagi yang jualan di atas trotoar dan sepanjang trotoar ini memang sudah tidak ada yang jualan lagi sampai waktu peresmian selesai,” ungkap Rahma Tantu salah satu pedagang di pasar Liluwo Kamis (7/4).

Rahma mengatakan, bahwa penertiban pedagang ini hanya bersifat sementara. Rahma menuturkan, bahwa pedagang dapat berjualan kembali setelah peresmian pembangunan trotoar dilakulan. Rahma juga mengungkapkan, salah satu penyebab mengapa dilakukan penertiban karena sebelumnya para pedagang berjualan sampai malam hari sehingga menyulitkan para pejalan kaki melintas di trotoar. “Kalau lapak dagangan milik saya hanya di bawah trotoar.

Sehingga tidak ditertibkan. Hanya yang diatas trotoar yang ditertibkan. Sucipto Ayahu selaku Fungsional Satpol PP Ahli Muda menyampaikan, terkait dengan trotoar di Kalimadu sudah banyak para pedagang kaki lima yang berjualan saat ini.

Padahal proyek pembangunan trotoar tersebut belum selesai atau masih dalam tahap penyelesaian pembangunan trotoar. “Kami terus berupaya melakukan penegakan peraturan daerah dan melakukan penertiban,”tegas Sucipto.

Para pedagang kaki lima diperbolehkan untuk berjualan di lokasi proyek pembangunan trotoar, tetapi diselesaikan terlebih dahulu pembangunan trotoar tersebut.

Untuk saat ini para pedagang kaki lima belum diperbolehkan untuk jualan di area pembangunan trotoar, dikarenakan pengerjaan proyek pembangunan trotoar belum selesai atau masih dalam tahap pengerjaan.

Terpisah Kadis PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan mengatakan, pekerjaan trotoar akan ditata dan dipercantik dengan beberapa macam bunga yang akan ditanam di sepanjang trotoar. Intinya wajah Kota akan dirubah, dibuat semenarik mungkin serta dapat meningkatkan keindahan di sepanjang jalan. (Mag-11/Mag-06/Mag-14)

Tags: PUPRsatpol pp

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Doa Wadas

Pengkhianat Burung

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.