logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Trotoar Kalimadu Salah Peruntukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 April 2022
in Metropolis
0
Trotoar Kalimadu Salah Peruntukan

Salah satu lapak para pedagang yang menempati trotoar beberapa hari sebelum ditertibkan oleh Satpol PP Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembangunan trotoar di kawasan Jalan Kalimantan dan Jalan Madura (Kalimadu) diduga salah peruntukan. Pasalnya, trotoar yang sejatinya diperuntukan bagi para pejalan kaki malah justru menjadi tempat lapak dagangan.

Kondisi ini praktis menuai keluhan warga dan meminta ada penataan dari instansi terkait hingga memberikan akses bagi para pejalan kaki.

Pantauan Gorontalo Post, trotoar yang belum tuntas dikerjakan itu sudah berdiri deretan lapak dagangan mulai dari penjual kelapa muda, makanan dan lain sebagainya.

Akibatnya para pejalan kaki terpaksa kehilangan haknya untuk berjalan di atas trotoar dan malah menggunakan bahu jalan. Padahal, dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan sangatjelas menyatakan bahwa trotoar sebagai ruang manfaat jalan bagi pejalan kaki.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Sebagaimana diatur dalam pasal 11 ayat (2) menyatakan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi badan jalan, saluran tepi jalan dan ambang pengamannya.

Parahnya proyek trotoar Kalimadu ini masih sementara dalam proses pengerjaan. Namun, para pedagang tanpa permisi langsung membangun lapak-lapak mereka. Padahal, Pembangunan trotoar ini dapat merubah keindahan dan kecantikan kota yang terdapat di sepanjang jalan kalimadu.

Melihat kondisi ini pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo langsung melakukan penertiban. Hal ini dapat dilihat dari keadaan trotoar di sekitar pasar Liluwo Kota Tengah Kota Gorontalo yang mulai terlihat sepi.

“Sekarang sudah tidak ada lagi yang jualan di atas trotoar dan sepanjang trotoar ini memang sudah tidak ada yang jualan lagi sampai waktu peresmian selesai,” ungkap Rahma Tantu salah satu pedagang di pasar Liluwo Kamis (7/4).

Rahma mengatakan, bahwa penertiban pedagang ini hanya bersifat sementara. Rahma menuturkan, bahwa pedagang dapat berjualan kembali setelah peresmian pembangunan trotoar dilakulan. Rahma juga mengungkapkan, salah satu penyebab mengapa dilakukan penertiban karena sebelumnya para pedagang berjualan sampai malam hari sehingga menyulitkan para pejalan kaki melintas di trotoar. “Kalau lapak dagangan milik saya hanya di bawah trotoar.

Sehingga tidak ditertibkan. Hanya yang diatas trotoar yang ditertibkan. Sucipto Ayahu selaku Fungsional Satpol PP Ahli Muda menyampaikan, terkait dengan trotoar di Kalimadu sudah banyak para pedagang kaki lima yang berjualan saat ini.

Padahal proyek pembangunan trotoar tersebut belum selesai atau masih dalam tahap penyelesaian pembangunan trotoar. “Kami terus berupaya melakukan penegakan peraturan daerah dan melakukan penertiban,”tegas Sucipto.

Para pedagang kaki lima diperbolehkan untuk berjualan di lokasi proyek pembangunan trotoar, tetapi diselesaikan terlebih dahulu pembangunan trotoar tersebut.

Untuk saat ini para pedagang kaki lima belum diperbolehkan untuk jualan di area pembangunan trotoar, dikarenakan pengerjaan proyek pembangunan trotoar belum selesai atau masih dalam tahap pengerjaan.

Terpisah Kadis PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan mengatakan, pekerjaan trotoar akan ditata dan dipercantik dengan beberapa macam bunga yang akan ditanam di sepanjang trotoar. Intinya wajah Kota akan dirubah, dibuat semenarik mungkin serta dapat meningkatkan keindahan di sepanjang jalan. (Mag-11/Mag-06/Mag-14)

Tags: PUPRsatpol pp

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Doa Wadas

Pengkhianat Burung

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.