logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Banyaknya Ketidakpatuhan Distribusi Minyak Goreng Menurut Menperin

Aslan by Aslan
Wednesday, 6 April 2022
in Ekonomi Bisnis, Nasional
0
Banyaknya Ketidakpatuhan Distribusi Minyak Goreng Menurut Menperin

Minyak Goreng

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan masih banyak perusahaan yang belum patuh dalam penyediaan minyak goreng curah bersubsidi.

 

“Kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri minyak goreng curah memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme,” ujar Menperin, Rabu (6/4).

Menperin mengungkapkan penyelewengan juga terjadi pada distribusi.

Related Post

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Hasil pengawasan tim di lapangan menemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor sehingga mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer.

Selain itu, distributor dan pengecer tidak menerapkan margin yang telah diterapkan oleh pemerintah.

Di sisi lain, terkait Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang belum melakukan pembayaran kepada para industri, Menperin menyampaikan bahwa anggaran BPDPKS adalah anggaran public, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance.

“Karena itu para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,” ungkap Menperin.

Lebih lanjut, menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan tersebut, pada 4 April 2022, Menperin bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan Rapat Gabungan dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

Dalam rapat itu diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan ketat terhadap proses produksi dan distribusi minyak goreng curah bersubsidi.

“Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar,” tegas Menperin.

Dalam upaya pengawasan ketat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH.

Platform tersebut dapat memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer sehingga sangat membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan

“Ini adalah upaya untuk menegakkan aturan-aturan terkait penyediaan minyak goreng curah,” ungkapnya.

Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin mengimbau tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8 tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh BPDPKS. (mcr28/jpnn)

Tags: MenperinMinyak Goreng

Related Posts

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026
Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Tuesday, 8 September 2026
Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Friday, 4 September 2026
Next Post
Hamim Siap Ganti Kepsek Tak Becus Bekerja

Hamim Siap Ganti Kepsek Tak Becus Bekerja

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.