logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kanwil BPN Gorontalo Siap Tingkatkan Layanan Publik

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 March 2022
in Metropolis
0
Kanwil BPN Gorontalo Siap Tingkatkan Layanan Publik

Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo, Erry J. Pasoreh (Kanan) ketika melakukan foto bersama dengan Ketua Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim Niode (kiri) dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Sugeng Siswanto (Tengah), pada acara penyerahan penyampaian hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Senin (28/3) di Ball Room Hotel Aston. (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meningkatkan layanan kepada publik yang paling baik menjadi target utama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo pasca dinahkodai Erry J. Pasoreh sejak awal tahun kemarin.

Untuk mewujudkan hal itu, Erry bersama jajaran pejabat Kanwil BPN Provinsi Gorontalo merancang tujuh buah program strategis yang mengusung Tema Gorontalo BISA (Berkomitmen, Inovatif, Solutif dan Action). Pertama, menuntaskan kegiatan strategi Pendaftaran Sismatik Lengkap (PTSL) dan redistribusi.

“Karena visi dan misi Kementerian ATR/BPN, yang pertama pendaftaran, pengukuran dan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia, sehingga 2025 semua bidang tanah sudah terdaftar,” ucap Erry ketika diwawancarai awak media usai kegiatan penyerahan dan penyampaian hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Senin (28/3) di Ball Room Hotel Aston.

Program kedua, lanjut Erry, membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang melayani, profesional dan terpercaya. Ketiga, melakukan perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) dan penataan arsip.

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

“Karena arsip di BPN adalah arsip hidup sepanjang negara ini berdiri tidak bisa dihilangkan arsipnya,” tuturnya.

Selanjutnya program yang keempat, lanjut Erry, membangun pelayanan kantor pertanahan yang maju dan modern secara elektronik dan online serta bertransformasi secara digital melalui lima layanan, yaitu pengecekan, hak tanggungan, zona nilai tanah, roya dan SKPT.

“Kelima melakukan perbaikan kualitas data melalui validasi Buku Tanah dan Surat Ukur persil dan pemetaan bidang. Keenam membangun kawasan zona integritas kanwil dan kantah, dan terakhir zero tunggakan, yaitu menyelesaikan pekerjaan lama,” tutur Erry.

Dalam kesempatan itu, Erry juga mengungkapkan, pasca dirinya dipercaya memimpin Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, seluruh Kantor Pertanahan kabupaten dan kota telah melakukan perbaikan. Diantaranya, kata Erry, adanya layanan hotline.

“Saya senang selama dua bulan sudah ada perbaikan. Dimana, seluruh kantah sudah ada layanan hotline terkait aduan, karena dari sisi layanan ada yang ingin mencari informasi dan ingin bertanya serta mengetahui berkas,” tandas Erry.

Masih kata Erry, hotline ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Mata Kanwil yang rencananya akan diluncurkan Senin 28 Maret 2022.

“Aplikasi Mata Kanwil ini semacam comand center dari Kanwil. Jadi, nanti lalu lintas percakapan akan termonitor dari aplikasi Mata Kanwil. Ini akan kami luncurkan hari ini pelayanannya. Dan aplikasi ini akan menjadi solusi penuntasan dari pengaduan,” tandas Erry.

Sementara, terkait hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berada dizona kuning dengan nilai 60,54.

“Secara regional, untuk Provinsi Gorontalo kumulasi nilai 60,54. Dan dari tingkat Provinsi, nilainya variatif ada yang 70 sekian, ada yang 50 an. Tapi, secara keseluruhan ada di kepatuhan sedang, zona kuning,” kata Ketua Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim Niode.

Ia menambahkan, dalam melakukan penialain ada 10 variabel dan 30 indikator yang merujuk pada ketentuan pelayanan publik UU nomor 25 tahun 2009 pasal 21. Alim mencontohkan, seperti halnya syarat ketentuan, pengelolaan pengaduan dan lain sebagainya.

“30 indikator ini dikumulasi sedemikian rupa didalam angka rens 0 sampai 100 hingga mencapai angka fiks, dimana yang dicapai bsa diposisikan dari zonasi merah, kuning dan hijau,” kata Alim.

Adapun metode penilaian yang dilakukan Ombudsman Provinsi Gorontalo, kata Allim, yaitu menggunakan pengamatan secara langsung yang nampak dan berdasarkan ketentuan UU nomor 25 tahun 2009. “Pengamatannya tanpa notifikasi, dimana kami meinilai selayaknya pengguna layanan,” tutup Alim.(rwf)

Tags: BPNSDMSKPT

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
Protes Omicron

Kolam Ukraina

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.