logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kanwil BPN Gorontalo Siap Tingkatkan Layanan Publik

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 29 March 2022
in Metropolis
0
Kanwil BPN Gorontalo Siap Tingkatkan Layanan Publik

Kakanwil BPN Provinsi Gorontalo, Erry J. Pasoreh (Kanan) ketika melakukan foto bersama dengan Ketua Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim Niode (kiri) dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, Sugeng Siswanto (Tengah), pada acara penyerahan penyampaian hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Senin (28/3) di Ball Room Hotel Aston. (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Meningkatkan layanan kepada publik yang paling baik menjadi target utama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo pasca dinahkodai Erry J. Pasoreh sejak awal tahun kemarin.

Untuk mewujudkan hal itu, Erry bersama jajaran pejabat Kanwil BPN Provinsi Gorontalo merancang tujuh buah program strategis yang mengusung Tema Gorontalo BISA (Berkomitmen, Inovatif, Solutif dan Action). Pertama, menuntaskan kegiatan strategi Pendaftaran Sismatik Lengkap (PTSL) dan redistribusi.

“Karena visi dan misi Kementerian ATR/BPN, yang pertama pendaftaran, pengukuran dan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia, sehingga 2025 semua bidang tanah sudah terdaftar,” ucap Erry ketika diwawancarai awak media usai kegiatan penyerahan dan penyampaian hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Senin (28/3) di Ball Room Hotel Aston.

Program kedua, lanjut Erry, membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang melayani, profesional dan terpercaya. Ketiga, melakukan perbaikan sarana dan prasarana (Sarpras) dan penataan arsip.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Karena arsip di BPN adalah arsip hidup sepanjang negara ini berdiri tidak bisa dihilangkan arsipnya,” tuturnya.

Selanjutnya program yang keempat, lanjut Erry, membangun pelayanan kantor pertanahan yang maju dan modern secara elektronik dan online serta bertransformasi secara digital melalui lima layanan, yaitu pengecekan, hak tanggungan, zona nilai tanah, roya dan SKPT.

“Kelima melakukan perbaikan kualitas data melalui validasi Buku Tanah dan Surat Ukur persil dan pemetaan bidang. Keenam membangun kawasan zona integritas kanwil dan kantah, dan terakhir zero tunggakan, yaitu menyelesaikan pekerjaan lama,” tutur Erry.

Dalam kesempatan itu, Erry juga mengungkapkan, pasca dirinya dipercaya memimpin Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, seluruh Kantor Pertanahan kabupaten dan kota telah melakukan perbaikan. Diantaranya, kata Erry, adanya layanan hotline.

“Saya senang selama dua bulan sudah ada perbaikan. Dimana, seluruh kantah sudah ada layanan hotline terkait aduan, karena dari sisi layanan ada yang ingin mencari informasi dan ingin bertanya serta mengetahui berkas,” tandas Erry.

Masih kata Erry, hotline ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Mata Kanwil yang rencananya akan diluncurkan Senin 28 Maret 2022.

“Aplikasi Mata Kanwil ini semacam comand center dari Kanwil. Jadi, nanti lalu lintas percakapan akan termonitor dari aplikasi Mata Kanwil. Ini akan kami luncurkan hari ini pelayanannya. Dan aplikasi ini akan menjadi solusi penuntasan dari pengaduan,” tandas Erry.

Sementara, terkait hasil penilaian kepatuhan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo terhadap standar pelayanan publik tahun 2021, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berada dizona kuning dengan nilai 60,54.

“Secara regional, untuk Provinsi Gorontalo kumulasi nilai 60,54. Dan dari tingkat Provinsi, nilainya variatif ada yang 70 sekian, ada yang 50 an. Tapi, secara keseluruhan ada di kepatuhan sedang, zona kuning,” kata Ketua Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim Niode.

Ia menambahkan, dalam melakukan penialain ada 10 variabel dan 30 indikator yang merujuk pada ketentuan pelayanan publik UU nomor 25 tahun 2009 pasal 21. Alim mencontohkan, seperti halnya syarat ketentuan, pengelolaan pengaduan dan lain sebagainya.

“30 indikator ini dikumulasi sedemikian rupa didalam angka rens 0 sampai 100 hingga mencapai angka fiks, dimana yang dicapai bsa diposisikan dari zonasi merah, kuning dan hijau,” kata Alim.

Adapun metode penilaian yang dilakukan Ombudsman Provinsi Gorontalo, kata Allim, yaitu menggunakan pengamatan secara langsung yang nampak dan berdasarkan ketentuan UU nomor 25 tahun 2009. “Pengamatannya tanpa notifikasi, dimana kami meinilai selayaknya pengguna layanan,” tutup Alim.(rwf)

Tags: BPNSDMSKPT

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Protes Omicron

Kolam Ukraina

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.