BPN SetujuTibawa-Pulubala Jadi Kawasan Industri

Gorontalopost.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Gorontalo menjadikan Kecamatan Tibawa dan Kecamatan Pulubala sebagai kawasan industri mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ini diungkap lewat rapat koordinasi lintas sektor di Kementerian Agraria dan tata ruang badan pertanahan nasional direktorat jendral tata ruang, Senin 28/03/2022).

Rapat itu dalam rangka rancangan peraturan Bupati Gorontalo tentang RDTR wilayah perencanaan Tibawa Pulubala tahun 2022-2042.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. RDTR sekaligus menjadi dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Bahkan saat ini, RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui Online Single Submission (OSS)

Bupati Gorontalo melalui Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili mengatakan, pada rapat itu Bupati Gorontalo memaparkan pentingnya penyesuaian regulasi tentang tata ruang TibawaPulubala dalam bentuk rencana detail.

sebab TibawaPulubala ini merupakan wilayah yang saat ini merupakan primadona lokasi industri di Provinsi Gorontalo

“Oleh karenanya dengan disetujuinya RDTR OSS TibawaPulubala tentu akan menambah kemudahan investasi di wilayah ini,” kata Cokro.

Lanjut Cokro, dalam kesempatan itu bupati juga memaparkan kebijakan pemerintah KabupatenGorontalo yang sejak awal pemerintahannya telah menetapkan wilayah kecamatan TibawaPulubala sebagai wilayah kawasan peruntukan industri.,

“Intinya, setelah paparan tadi RDTR TibawaPulubala sudah disetujui,” tandas Cokro. (Nat).

Comment