logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Jelang Ramadan Peredaran Miras Merajalela

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 March 2022
in Metropolis
0
Jelang Ramadan Peredaran Miras Merajalela

SITA - Ratusan botol miras jenis cap tikus yag dikemas dalam kanong plastik berhasil diamankan oleh Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Gorontalopost.id — Peredaran Minuman Keras di Gorontalo kembali merajalela jelang bulan suci Ramadan yang terhitung tinggal sepekan lagi. Kali ini sebanyak 275 botol Miras jenis cap tikus asal Provinsi Sulawesi Utara, berhasil dirazia oleh Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Otanaha 2022, jumat dini hari.

Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Sutrisno mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka jelang bulan suci ramadhan, bahkan dalam razia tersebut, untuk mengelabui petugas, barang haram itu di kemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter menggunakan mobil bus penumpang tujuan Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Informasi itu kemudian kami kembangkan, pada pukul 01.00 WITA dini hari tim di wilayah Kecamatan Tibawa mencegat mobil bus yang di curigai dan benar, setelah diperiksa kami temukan ratusan liter miras,” kata Sutrisno kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Sutrisno yang juga Kepala Unit Kerja Lapangan II Pekat Otanaha ini mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo.

“Sesuai intruksi Kapolda dan Kapolres Gorontalo, operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadan,” ujar Sutrisno.

Berdasarkan keterangan supir bus, ia hanya menerima titipan barang tersebut. Lalu mengantarkan sesuai dengan alamat yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. “Pengakuan dari supir bus, WK alias wawan (36), dia hanya menerima titipan.

Namun semua barang bukti tetap kami amankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres Gorontalo,” ungkap Sutrisno. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol lainnya, apalagi menjual obat-obatan terlarang.

“Hindari minuman keras, jaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ingat, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,”tandas Sutrisno. Sementara itu di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

.Polres Gorontalo Utara (Gorut) menggerebek tempat pengolahan minuman keras jenis cap tikus, Kamis (24/3/2022). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 galon cap tikus berukuran 25 liter siap edar. Bahkan, sebanyak 18 galon berukuran 25 liter air nira sebagai bahan baku Captikus juga ikut diamankan. Tidak hanya itu saja, dalam penggerebekan itu dimankan pula tabung gas, tempat penyulingan dan lampu sorot sebagai penerang saat proses pembuatan cap tikus di lokasi tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa penggerebekan tempat penyulingan miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyakarat (pekat) Otanaha I tahun 2022,”kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada wartawan, kemarin. Lebih lanjut perwira dua melati ini menambahkan, operasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan stabilitas Kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Gorontalo Utara, Kompol Suharjo, menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mengantongi laporan warga perihal keberadaan pabrik miras di wilayah Gentuma Raya. Setelah menerima laporan ini, pihaknya kata Suharjo langsung meluncur ke lokasi yang mencurigakan. Setibanya di lokasi, tim mendapati ada pabrik cap tikus milik dari SW, merupakan warga desa setempat.

“Barang bukti hasil sitaan di lokasi pabrik cap tikus, telah diamankan Unit Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan proses lebih lanjut.

Sementara pemiliknya belum dilakukan pemanggilan, sebab pihak masih akan melakulan uji lab guna memastikan berapa kandungan alkohol dari hasil penyulingan tersebut.,”tandas Suharjo. (WIe/roy)

Tags: kapolres gorontalomiras

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Perpustakaan Sekolah Minim Buku

Perpustakaan Sekolah Minim Buku

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.