logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Jelang Ramadan Peredaran Miras Merajalela

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 26 March 2022
in Metropolis
0
Jelang Ramadan Peredaran Miras Merajalela

SITA - Ratusan botol miras jenis cap tikus yag dikemas dalam kanong plastik berhasil diamankan oleh Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Gorontalopost.id — Peredaran Minuman Keras di Gorontalo kembali merajalela jelang bulan suci Ramadan yang terhitung tinggal sepekan lagi. Kali ini sebanyak 275 botol Miras jenis cap tikus asal Provinsi Sulawesi Utara, berhasil dirazia oleh Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Otanaha 2022, jumat dini hari.

Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Sutrisno mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka jelang bulan suci ramadhan, bahkan dalam razia tersebut, untuk mengelabui petugas, barang haram itu di kemas dalam kantong plastik berukuran 25 liter menggunakan mobil bus penumpang tujuan Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Informasi itu kemudian kami kembangkan, pada pukul 01.00 WITA dini hari tim di wilayah Kecamatan Tibawa mencegat mobil bus yang di curigai dan benar, setelah diperiksa kami temukan ratusan liter miras,” kata Sutrisno kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Sutrisno yang juga Kepala Unit Kerja Lapangan II Pekat Otanaha ini mengatakan sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo.

“Sesuai intruksi Kapolda dan Kapolres Gorontalo, operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadan,” ujar Sutrisno.

Berdasarkan keterangan supir bus, ia hanya menerima titipan barang tersebut. Lalu mengantarkan sesuai dengan alamat yang berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. “Pengakuan dari supir bus, WK alias wawan (36), dia hanya menerima titipan.

Namun semua barang bukti tetap kami amankan untuk proses lebih lanjut di Mapolres Gorontalo,” ungkap Sutrisno. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol lainnya, apalagi menjual obat-obatan terlarang.

“Hindari minuman keras, jaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ingat, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,”tandas Sutrisno. Sementara itu di Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.

.Polres Gorontalo Utara (Gorut) menggerebek tempat pengolahan minuman keras jenis cap tikus, Kamis (24/3/2022). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 galon cap tikus berukuran 25 liter siap edar. Bahkan, sebanyak 18 galon berukuran 25 liter air nira sebagai bahan baku Captikus juga ikut diamankan. Tidak hanya itu saja, dalam penggerebekan itu dimankan pula tabung gas, tempat penyulingan dan lampu sorot sebagai penerang saat proses pembuatan cap tikus di lokasi tersebut.

“Perlu saya tegaskan bahwa penggerebekan tempat penyulingan miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyakarat (pekat) Otanaha I tahun 2022,”kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada wartawan, kemarin. Lebih lanjut perwira dua melati ini menambahkan, operasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan stabilitas Kamtibmas menjelang bulan suci ramadhan.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Gorontalo Utara, Kompol Suharjo, menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mengantongi laporan warga perihal keberadaan pabrik miras di wilayah Gentuma Raya. Setelah menerima laporan ini, pihaknya kata Suharjo langsung meluncur ke lokasi yang mencurigakan. Setibanya di lokasi, tim mendapati ada pabrik cap tikus milik dari SW, merupakan warga desa setempat.

“Barang bukti hasil sitaan di lokasi pabrik cap tikus, telah diamankan Unit Satuan Reserse Narkoba untuk kepentingan proses lebih lanjut.

Sementara pemiliknya belum dilakukan pemanggilan, sebab pihak masih akan melakulan uji lab guna memastikan berapa kandungan alkohol dari hasil penyulingan tersebut.,”tandas Suharjo. (WIe/roy)

Tags: kapolres gorontalomiras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Perpustakaan Sekolah Minim Buku

Perpustakaan Sekolah Minim Buku

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.