logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Marten : Prosedur Pengelolaan Kepegawaian Harus Diperbaiki

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Marten : Prosedur Pengelolaan Kepegawaian Harus Diperbaiki

Suasana pelaksanaan kegiatan Bimtek kepegawaian bagi pejabat pengelola kepegawaian dan operator Simpeg se Kota Gorontalo, yang dilangsungkan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/3) di Manado. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Gorontalopost.id – Penerapan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang indisipliner banyak menimbulkan sengketa administratif. Persoalan tersebut dialami oleh seluruh pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini diakui oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepegawaian bagi pejabat pengelola kepegawaian dan operator Simpeg se Kota Gorontalo, yang dilangsungkan di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (22/3).

“Tidak sedikit persoalan yang timbul pasca penetapan suatu keputusan dalam penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN dilingkungan instansi, khususnya hukuman disiplin tingkat sedang maupun tingkat berat,” ujar Marten.

Untuk mengurangi sengketa tersebut, menurut Marten, prosedur pengelolaan kepegawaian oleh pejabat pengelola kepegawaian harus diperbaiki.

“Kita bertekad untuk mengurangi sengketa administrasi yang timbul pasca penetapan suatu keputusan dalam penjatuhan hukuman disipllin bagi PNS. Cara yang harus ditempuh yaitu memperbaiki pengelolaan kepegawaian oleh pejabat pengelola,” ujar Marten.

Dalam memperbaiki prosedur pengelolaan kepegawaian, lanjut Marten, pihaknya terus mengasah dan meningkatkan pengetahuan pejabat pengelola kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Salah satunya, lanjut Marten, dengan menyelenggarakan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo.

“Peningkatan pengetahuan pejabat pemeriksa disiplin ASN melalui Bimtek seperti ini sangatlah penting untuk dilaksanakan.

Sebab, tugas pejabat pemeriksa ASN cukup berat, terutama dalam penjatuhan sanski terhadap ASN yang indisipliner,” ucap wali kota dua periode itu.

Untuk itu, Marten berharap, seluruh peserta dapat benar-benar dan serius mengikuti kegiatan Bimtek yang dilaksanakan pihaknya itu, agar pengetahuan dan kemampuan secara teknis pejabat pengelola kepegawaian bisa lebih berkembang. Sehingga, kata Marten, tugas dan tanggung jawab bisa terlaksana dengan baik.

“Ikuti dan pahami semua materi yang disampaikan oleh para pemateri. Bila ada yang kurang jelas, segera ditanyakan. Jangan hanya diam saja.

Karena seperti yang saya sampaikan tadi, tugas ibu dan bapak sebagai pejabat pengelola kepegawaian sangatlah berat. Insya Allah dengan mengikuti kegiatan ini dengan baik, sengketa kasus administratif PNS yang indisipliner di Kota Gorontalo bisa berkurang,” harap Marten.

Diakhir sambutannya, Marten menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemateri yang telah bersedia untuk meluangkan waktunya memberikan materi tentang pengetahuan para pejabat pengelola kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Saya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada kepala kantor regional XI BKN beserta jajarannya atas bimbingannya selama ini kepada Pemerintah Kota Gorontalo khususnya dalam upaya melahirkan strategi pengawasan dan pengendalian ASN yang efektif.

Sehingga, pada tahun 2021 kami memperoleh prestasi sebagai pemenang juara ke III nasional kategori pengawasan dan pengendalian ASN pemerintah kota terbaik dalam nominasi BKN award tahun 2021 kemarin,” pungkas Marten.(rwf)

Tags: ASNBKPPMarten Taha

Related Posts

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Tradisi Tumbilotohe, Ipilo Tetap Jadi Lokasi yang Ramai Dikunjungi Warga

Monday, 20 April 2026
Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Dikes Provinsi Gorontalo Fokus Tingkatkan Capaian Imunisasi

Friday, 17 April 2026
Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Pertemuan Koordinasi SDMK 2026, Kadinkes Gorontalo Soroti Kelemahan Perencanaan dan Data

Friday, 17 April 2026
Suasana audiens antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan Perwakilan Jejaring Pendidikan KPK, Rabu (15/4/2026). (Foto: Prokopim)

Survei Integritas Pendidikan di Kota Mulai Bergulir

Thursday, 16 April 2026
Asisten II Setda Kota Gorontalo, Effendy Rauf ketika memberikan sambutan pada kegiatan ganti oli gratis bagi pengemudi bentor yang diselenggarakan BAZNAS Kota Gorontalo.

Rangkaian Peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, 100 Pengemudi Bentor Nikmati Ganti Oli Gratis

Thursday, 16 April 2026
Adhan Dambea

Pemkot dan KPK Sinkronkan Penguatan Pendidikan, Adhan Siapkan Perda Khusus

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Langkah Maju,Desa di Bonbol Ramah Perempuan dan Anak

Langkah Maju,Desa di Bonbol Ramah Perempuan dan Anak

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.