logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Metropolis
0
Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K, saat memperlihatkan belasan barang bukti handphone yang berhasil disita dari tersangka pencurian. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Diduga sudah kebelet nikah, seorang pemuda yang bernama MIS alias Panjul (25), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Timur, Kecamatan Kota Timur, nekat mencuri handphone di salah satu counter yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dugaan pencurian tersebut terjadi pada 17 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 Wita. Pada saat itu, Riski Adtya Pratama (35) mendapatkan tawaran dari tersangka MIS, di mana akan ada satu unit Handphone merek iPhone 11 Pro Max 64 GB, untuk ditukar dengan calon pembeli.

Hal itu pun disetujui oleh Riski, sehingga tersangka MIS pada saat ada kesempatan, langsung membawa beberapa buah handphone, yang rencananya akan ditawarkan kepada calon pembeli.

Namun setelah beberapa saat kemudian, ketika Riski menghubungi tersangka melalui telfon celluler, tersangka tidak menjawabnya.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Bahkan, ketika rumah tersangka didatangi, ternyata tersangka sudah tidak lagi berada di rumah. Hal ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota keesokan harinya yakni pada Jumat (18/03/2022).

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irwanto,S.I.K,M.Si yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat jumpa pers, Rabu (23/03/2022) yang berlangsung di halaman Polres Gorontalo Kota.

Dikatakan Alumnus Akpol 2000 ini, setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka MIS sudah menaiki sebuah mobil rental untuk menuju ke daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tim Rajawali kemudian langsung mencari tahu kendaraan yang berangkat tersebut. Setelah diketahui jenis kendaraan dan nomor Polisi nya, Tim Rajawali langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Akhirnya, sekitar Pukul 23.00 Wita, di jalur perkebunan kopi, Jalan Trans Sulawesi, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, mobil yang dikendarai tersangka langsung ditahan, kemudian tersangka beserta barang bukti, diamankan oleh Tim Resmob Parimo.

“Keesokan harinya yakni pada Sabtu (19/03/2022), Tim Rajawali bersama pelapor langsung menuju Polres Parimo untuk menjemput tersangka dan kamudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Lanjut kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 18 unit handphone berbagai merek.

Atas perbuatan pelaku, dirinya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana subside Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Perkara ini pun masih dalam proses pengembangan.

“Jadi, tersangka ini hendak melarikan diri ke daerah Sulteng, tepatnya di Kota Palu. Rencananya, satu buah handphone akan dijual untuk membeli tiket penerbangan, dengan tujuan Jakarta.

Hal ini dikarenakan, tersangka hendak menikah dengan seorang perempuan yang berada di daerah Serang, Banten. Untuk selanjutnya, tersangka kini telah kami tahan dan perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Pencurian HPpolres gorontalo kota

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.