logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Metropolis
0
Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K, saat memperlihatkan belasan barang bukti handphone yang berhasil disita dari tersangka pencurian. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Diduga sudah kebelet nikah, seorang pemuda yang bernama MIS alias Panjul (25), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Timur, Kecamatan Kota Timur, nekat mencuri handphone di salah satu counter yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dugaan pencurian tersebut terjadi pada 17 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 Wita. Pada saat itu, Riski Adtya Pratama (35) mendapatkan tawaran dari tersangka MIS, di mana akan ada satu unit Handphone merek iPhone 11 Pro Max 64 GB, untuk ditukar dengan calon pembeli.

Hal itu pun disetujui oleh Riski, sehingga tersangka MIS pada saat ada kesempatan, langsung membawa beberapa buah handphone, yang rencananya akan ditawarkan kepada calon pembeli.

Namun setelah beberapa saat kemudian, ketika Riski menghubungi tersangka melalui telfon celluler, tersangka tidak menjawabnya.

Related Post

Dua Warga Marisa Ditangkap

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Bahkan, ketika rumah tersangka didatangi, ternyata tersangka sudah tidak lagi berada di rumah. Hal ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota keesokan harinya yakni pada Jumat (18/03/2022).

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irwanto,S.I.K,M.Si yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat jumpa pers, Rabu (23/03/2022) yang berlangsung di halaman Polres Gorontalo Kota.

Dikatakan Alumnus Akpol 2000 ini, setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka MIS sudah menaiki sebuah mobil rental untuk menuju ke daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tim Rajawali kemudian langsung mencari tahu kendaraan yang berangkat tersebut. Setelah diketahui jenis kendaraan dan nomor Polisi nya, Tim Rajawali langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Akhirnya, sekitar Pukul 23.00 Wita, di jalur perkebunan kopi, Jalan Trans Sulawesi, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, mobil yang dikendarai tersangka langsung ditahan, kemudian tersangka beserta barang bukti, diamankan oleh Tim Resmob Parimo.

“Keesokan harinya yakni pada Sabtu (19/03/2022), Tim Rajawali bersama pelapor langsung menuju Polres Parimo untuk menjemput tersangka dan kamudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Lanjut kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 18 unit handphone berbagai merek.

Atas perbuatan pelaku, dirinya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana subside Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Perkara ini pun masih dalam proses pengembangan.

“Jadi, tersangka ini hendak melarikan diri ke daerah Sulteng, tepatnya di Kota Palu. Rencananya, satu buah handphone akan dijual untuk membeli tiket penerbangan, dengan tujuan Jakarta.

Hal ini dikarenakan, tersangka hendak menikah dengan seorang perempuan yang berada di daerah Serang, Banten. Untuk selanjutnya, tersangka kini telah kami tahan dan perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Pencurian HPpolres gorontalo kota

Related Posts

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Kwarcab Gorut Persiapkan Peserta Jamnas

Monday, 27 July 2026
Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Perusahaan Kayu di Monano Ludes Terbakar

Monday, 27 July 2026
Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Terpilih Secara Aklamasi, Dr. Muhammad Isman Jusuf Pimpin GABSI Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Lagi, PETI di Paguyaman Disikat, Mesin Tambang Ilegal Disita dari Lahan HGU

Monday, 27 July 2026
Next Post
Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.