logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Metropolis
0
Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K, saat memperlihatkan belasan barang bukti handphone yang berhasil disita dari tersangka pencurian. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Diduga sudah kebelet nikah, seorang pemuda yang bernama MIS alias Panjul (25), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Timur, Kecamatan Kota Timur, nekat mencuri handphone di salah satu counter yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dugaan pencurian tersebut terjadi pada 17 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 Wita. Pada saat itu, Riski Adtya Pratama (35) mendapatkan tawaran dari tersangka MIS, di mana akan ada satu unit Handphone merek iPhone 11 Pro Max 64 GB, untuk ditukar dengan calon pembeli.

Hal itu pun disetujui oleh Riski, sehingga tersangka MIS pada saat ada kesempatan, langsung membawa beberapa buah handphone, yang rencananya akan ditawarkan kepada calon pembeli.

Namun setelah beberapa saat kemudian, ketika Riski menghubungi tersangka melalui telfon celluler, tersangka tidak menjawabnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Bahkan, ketika rumah tersangka didatangi, ternyata tersangka sudah tidak lagi berada di rumah. Hal ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota keesokan harinya yakni pada Jumat (18/03/2022).

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irwanto,S.I.K,M.Si yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat jumpa pers, Rabu (23/03/2022) yang berlangsung di halaman Polres Gorontalo Kota.

Dikatakan Alumnus Akpol 2000 ini, setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka MIS sudah menaiki sebuah mobil rental untuk menuju ke daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tim Rajawali kemudian langsung mencari tahu kendaraan yang berangkat tersebut. Setelah diketahui jenis kendaraan dan nomor Polisi nya, Tim Rajawali langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Akhirnya, sekitar Pukul 23.00 Wita, di jalur perkebunan kopi, Jalan Trans Sulawesi, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, mobil yang dikendarai tersangka langsung ditahan, kemudian tersangka beserta barang bukti, diamankan oleh Tim Resmob Parimo.

“Keesokan harinya yakni pada Sabtu (19/03/2022), Tim Rajawali bersama pelapor langsung menuju Polres Parimo untuk menjemput tersangka dan kamudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Lanjut kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 18 unit handphone berbagai merek.

Atas perbuatan pelaku, dirinya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana subside Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Perkara ini pun masih dalam proses pengembangan.

“Jadi, tersangka ini hendak melarikan diri ke daerah Sulteng, tepatnya di Kota Palu. Rencananya, satu buah handphone akan dijual untuk membeli tiket penerbangan, dengan tujuan Jakarta.

Hal ini dikarenakan, tersangka hendak menikah dengan seorang perempuan yang berada di daerah Serang, Banten. Untuk selanjutnya, tersangka kini telah kami tahan dan perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Pencurian HPpolres gorontalo kota

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

Friday, 25 August 2023

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.