logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 March 2022
in Metropolis
0
Hendak Nikah, Seorang Pemuda Nekat Curi Handphone

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K, saat memperlihatkan belasan barang bukti handphone yang berhasil disita dari tersangka pencurian. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Diduga sudah kebelet nikah, seorang pemuda yang bernama MIS alias Panjul (25), warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Heledulaa Timur, Kecamatan Kota Timur, nekat mencuri handphone di salah satu counter yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dugaan pencurian tersebut terjadi pada 17 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 Wita. Pada saat itu, Riski Adtya Pratama (35) mendapatkan tawaran dari tersangka MIS, di mana akan ada satu unit Handphone merek iPhone 11 Pro Max 64 GB, untuk ditukar dengan calon pembeli.

Hal itu pun disetujui oleh Riski, sehingga tersangka MIS pada saat ada kesempatan, langsung membawa beberapa buah handphone, yang rencananya akan ditawarkan kepada calon pembeli.

Namun setelah beberapa saat kemudian, ketika Riski menghubungi tersangka melalui telfon celluler, tersangka tidak menjawabnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Bahkan, ketika rumah tersangka didatangi, ternyata tersangka sudah tidak lagi berada di rumah. Hal ini pun kemudian dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota keesokan harinya yakni pada Jumat (18/03/2022).

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irwanto,S.I.K,M.Si yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno,S.T.K,S.I.K saat jumpa pers, Rabu (23/03/2022) yang berlangsung di halaman Polres Gorontalo Kota.

Dikatakan Alumnus Akpol 2000 ini, setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka MIS sudah menaiki sebuah mobil rental untuk menuju ke daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Tim Rajawali kemudian langsung mencari tahu kendaraan yang berangkat tersebut. Setelah diketahui jenis kendaraan dan nomor Polisi nya, Tim Rajawali langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Akhirnya, sekitar Pukul 23.00 Wita, di jalur perkebunan kopi, Jalan Trans Sulawesi, Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, mobil yang dikendarai tersangka langsung ditahan, kemudian tersangka beserta barang bukti, diamankan oleh Tim Resmob Parimo.

“Keesokan harinya yakni pada Sabtu (19/03/2022), Tim Rajawali bersama pelapor langsung menuju Polres Parimo untuk menjemput tersangka dan kamudian digiring ke Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Lanjut kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 18 unit handphone berbagai merek.

Atas perbuatan pelaku, dirinya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana subside Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Perkara ini pun masih dalam proses pengembangan.

“Jadi, tersangka ini hendak melarikan diri ke daerah Sulteng, tepatnya di Kota Palu. Rencananya, satu buah handphone akan dijual untuk membeli tiket penerbangan, dengan tujuan Jakarta.

Hal ini dikarenakan, tersangka hendak menikah dengan seorang perempuan yang berada di daerah Serang, Banten. Untuk selanjutnya, tersangka kini telah kami tahan dan perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Pencurian HPpolres gorontalo kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.