logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Saripi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 March 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Saripi

Tim penyidik Kejari Boalemo melakukan penggeledahan di Kantor Desa Saripi. (Foto: Juan/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Tim penyedik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, telah melakukan penggeledahan di kantor Desa Saripi Kecamatan Paguyaman.

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses dugaan kasus korupsi Anggaran Dana-Desa (ADD) 2020 yang saat ini ditangani oleh pihak Kejari Boalemo.

Pantauan Gorontalo Post, ada tujuh penyidik yang turun langsung melakukan penggeledahan. Mereka rata-rata berpakaian rompi warna hitam berbis merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, mereka melakukan pencarian barang bukti yang berkaitan dengan kasus yang saat ini diperiksa. Penggeledahan yang mereka lakukan itu pula, turut melibatkan dua personel Polri, guna melakukan pengamanan.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Sejumlah ruangan diperiksa oleh para penyidik. Sejumlah dokumen atau pun berkas mereka periksa satu persatu. Bahkan penggeledahan dilakukan pula di ruang kepala desa dan beberapa ruangan lainnya. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar dua jam lamanya yaitu pada pukul 11.18 Wita hingga Pukul 13.29 Wita.

Ada pun hasil temuan penggeledahan oleh Tim Penyedik Kejari Bolaemo yakni, beberapa handphone merek Samsung, dan lima buah laptop, mesin pompa air, pipa air dan beberapa dokumene serta buku rekening.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Ahmad Muchlis, S.H,M.H, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Rafid M. Humolango, S.H mengatakan, pada hari ini (Kemarin, red), pihaknya dari tim penyidik Kejari Boalemo melakukan penggeledahan atas perkara dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), yang bersumber dari APBN 2020 pada Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.

Tentu ini sebagaimana tindaklanjut dari proses penyidikan, di mana terdapat tindakan berupa pengeledahan, yang sebagaimana diatur pada Pasal 1 angka 17, dan Pasal 33, Pasal 34 KUHP.

“Oleh karena itu, kami melakukan tindakan berupa pengeledahan di Kantor Desa Saripi, hari ini (Kemarin, red). Pada penggeledahan ini, atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, nomor 4/PEN.PID/2022/PNTT, kami melakukan penggeledahan dan ada beberpa dokumen yang menurut dari keterangan saksi itu tidak. Tapi setelah kami melakukan penggeledahan, telah kami temukan sejumlah dokumen,” jelasnya.

Ditambahkan pula, tim penyidik telah melakulan penyitaan barang yang berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) ini.

Diantaranya, pompa air, laptop, handphone dan dokumen lainnya. Yang pasti penyitaan ini akan kita tindaklanjuti, dengan izin dari Pengadilan Negeri dalam waktu segera, sebagaimana dengan kententuan yang ada di Pasal 34 ayat 2 KUHP.

“Tentunya setelah melakukan penggeledahan, kami akan melakukan proses selanjutnya yakni pemeriksaan dokumen barang bukti yang telah kami sita, dan akan ditindaklanjuti dengan surat izin.

Selanjutnya, setelah semua pemeriksaan rampung, kami akan segara menetapkan siapa nantinya tersangka dan langusung akang diproses kepenuntutan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut terdapat buku rekening. Namun menurut keterangan saksi bahwa rekeningnya itu tidak ada.

Tentu ini juga sangat ironis sekali, di mana dana desa tidak memiliki buku rekening, tapi hanya berupa giro, dan pada saat melakukan penggeledahan ditemukan buku rekening tahun anggaran 2021.

“Tapi untuk tahun 2020, memang masih menggunakan giro. Ini yang nanatinya akan kami lakukan pengecekan, mulai dari transaksi yang ada dalam buku rekening itu sendiri dan kita mintakan rekening koran,” tandasnya. (Tr-75)

Tags: ADDKEJARIkorupsi

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Polres Gorontalo Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Polres Gorontalo Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.