logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dir Tahti Tewas Didor Tahanan Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 March 2022
in Headline, Kota Gorontalo
0
Dir Tahti Tewas Didor Tahanan Narkoba

(foto : natha / gorontalo post) GARIS POLISI - Sebuah rumah di Jln Mangga, Huangobotu, Dungingi, dilingkari haris polisi, setelah menjadi lokasi penembakan terhadap Dir Tahti Polda Gorontalo AKPB Beni, Senin (21/3) dini hari.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, menangkap RY (31) warga Dungingi, Kota Gorontalo pada 10 Januari 2022 yang lalu. RY ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Di tanganya, tak cuma ditemukan dua sachet plastik berisi narkoba jenis sabu, tapi juga terdapat sebuah proyektil tipe kaliber 9mm.

Pria berjenggot lebat ini kemudian dijebloskan ke rutan Polda Gorontalo, dibawah pengawasan penuh Direktorat perawatan tahanan dan barang bukti (Tahti). Senin (21/3) dini hari, sekira pukul 03.00 wita, RY dijemput Direktur Tahti (Dir Tahti) AKBP Beni Mutahir,S.I.K dari rutan Polda.

Belum diketahui apa alasan AKBP Beni mengajaknya keluar rutan. Kondisi ini yang kini sedang didalami Propam Polda Gorontalo, sebab menduga terdapat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pananganan tahanan.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Lepas dari itu, upaya AKBP Beni menjemput RY keluar tahanan berbuntut petaka. Pejabat utama Polda Gorontalo itu, ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Tepatnya di pelipis kiri, tembus ke pelipis kanan, sekira pukul 04.00 wita. Pelakunya tak lain, diduga adalah RY. Tempat kejadian perkarah subuh berdarah itu berada di rumah RY, Jln.Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kelurahan Dungingi, Kota Gorontalo.

Tak banyak yang mengetahui peristiwa penembakan perwira polisi dua melati itu, lantaran kejadinya pada dini hari. Usai menembak kepala AKBP Beni, RY kemudian melarikan diri.

Namun kurang dari 24 jam, pria yang pernah sukarela menyerahkan senpi rakitan ke Yonif 713 itu pada Agustus 2021 itu, berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di kelurahan Limba U, Kota Gorontalo.

Pelaku kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Tak hanya itu, polisi juga turut mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menembak AKBP Beni. Bukan hanya satu pucuk senjata rakitan yang berhasil diamankan, akan tetapi informasi yang dirangkum, ada juga beberapa senpi rakitan yang berhasil diamankan petugas.

Sementara AKBP Beni yang terkapar dengan luka tembak di kepala dievakuasi ke rumah sakit oleh petugas yang datang setelah kejadian. Nyawa perwira yang dikenal ramah itu, tak terselamatkan.

“Untuk motifnya sedang kami dalami. Namun perlu kami sampaikan, bahwa memang (diduga) telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban. Hal ini pun yang saat ini sedang kami dalami.

Apakah memang sebelum-sebelumnya telah terjadi seperti ini atau baru pertama kali ini,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol.Nur Santiko,S.I.K,M.H.

Lanjut kata Kombes Pol. Nur Santiko,S.I.K,M.H, pelaku adalah tahanan kasus narkoba. Pihaknya juga masih mendalami hubungan antara keduanya, sampai bisa membawa ke luar rutan seorang tahanan.

“Apa yang menyebabkan, apakah dugaan si pelaku itu minta izin kepada korban sebelumnya dan sebagainya, itu masih kami dalami,”ujarnya.

Alumnus Akpol 1998 ini pula menyampaikan, bagaimana pun namanya kejahatan, pasti akan menimbulkan jejak. “Tersangka sudah diamankan dan ini juga akan kita dalami mengenai adanya hal – hal lain, yang terkait dengan peristiwa ini.

Nantinya akan kami sampaikan. Untuk senjata yang digunakan oleh tersangka, merupakan senjata rakitan. Jadi, senjata rakitan ini juga hanya bisa menembakkan satu kali. Setiap kali ditembakkan satu peluru.

Ya, nanti mengenai bagaimana dan di mana dia merakit, serta dapat amunisi, dan lain sebagainya, itu nanti kita akan lakukan pendalaman,” pungkasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menyampaikan, korban menjemput RY keluar tahanan sekira pukul 03.00 wita.

“Alasanya masih pendalaman Bid Propam Polda. Jika nanti memang ada kesalahan prosedur, ada pihak yang turut telibat, nama sesuai perintah bapak Kapolda, untuk diproses sesuai ketentuan yang ada,”ujar Kombes Pol Wahyu, dalam keteranganya di tvone, semalam.

Kata Wahyu, sebelum penembakan terjadi, korban sempat cekcok dengan pelaku, saat itu korban bahkan menampar pelaku. Tamparan itu yang diduga membuat RY masuk ke rumah mengambil senpi rakitan dan diarahkan ke korban, lalu dorr.

“Usai menembak pelaku ada dugaan ingin melarikan diri. Ia menuju bandara, namun karena situasi pagi belum ada penerbangan, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di kelurahan Limba U dan ditangkap petugas,”jelas Wahyu. (kif)

Tags: DireskrimumPenembakan Anggota polisipropamSOP

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Next Post
Buol Ngotot Gabung Gorontalo

Buol Ngotot Gabung Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.