Gorontalopost.id – Tanggal 19 Maret Tahun 2022 Kota Gorontalo tepat berusia 294 tahun. Di usia yang sudah tak muda lagi, tentu begitu banyak perubahan dan perkembangan yang dialami oleh Kota Gorontalo. Perkembangan itu pun sangat dirasakan masyarakat.
Mulai dari perkembangan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perubahan dibeberapa sektor lainnya yang berujung pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Berbagai perkembangan ini tak lepas dari polesan melalui program kerja yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo.
Seperti halnya program pengembangan usaha warga. Mereka diberikan stimulus berupa alat produksi dan pembekalan keahlian. Program seperti ini lebih dipilih dan diperbanyak oleh Wali Kota Gorontalo ketimbang memberikan bantuan dalam bentuk bahan pokok.
Marten punya alasan khusus melaksanakan program tersebut. Menurutnya, dengan memberikan pelatihan dan bantuan alat pendukung usaha, warga bisa menjadi lebih mandiri dan tidak berharap bantuan yang diberikan pemerintah.
“Strategi ini saya istilahkan memberikan kail atau pancing kepada warga daripada memberi ikan. Kail disini bermakna memberi mereka pelatihan dan alat usaha. Sedangkan ikan adalah memberi warga bantuan bahan pokok yang menurut saya hanya akan memanjakan mereka. Betapa tidak, mereka akan terus bergantung kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan,” kata Marten.
Marten mengatakan, apabila masyarakat diberikan kail, pasti akan merangsang mereka agar lebih kompetitif dan produktif mengembangkan usaha yang digeluti, yang pada akhirnya bisa mengeluarkan mereka dari kemiskinan.
“Apabila usaha mereka berkembang, maka mereka yang sebelumnya ada dikategori warga kurang mampu akan menjadi warga yang mampu. Dengan demikian angka kemiskinan berkurang. Dan bukan hanya itu saja, kalau warga berkembang pesat, pasti mereka akan menciptakan lapangan kerja. Apabil ini terwujud, secara otomatis pengangguran berkurang,” tutur Marten.
Program dengan istilah memberi pancing dibanding ikan ini sendiri tersebar dibeberapa instansi di Kota Gorontalo dan dibiayai oleh APBD Kota Gorontalo. Diantaranya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, dan Baznas Kota Gorontalo.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemerdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, Tommy Jahja, pada instansinya ada beberapa program kegiatan ekonomi produktif yang telah dijalankan. Mulai dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) hingga UEP atau Usaha Ekonomi Produktif.
Tommy mengatakan, KUBE adalah program yang menjadi primadona selama pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan di Kota Gorontalo.
“Semua kelurahan mengusulkan program KUBE. Karena dinilai sangat membantu produktifitas masyarakat pemilik usaha kecil. Dimana mereka memiliki usaha seperti warung, tapi terkendala dengan modal usaha untuk melakukan pengembangan usaha mereka.
“Bahkan, program KUBE ini dinilai sangat membantu masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang kita ketahui bersama, sudah melanda Kota Gorontalo sejak beberapa tahun terakhir sampai dengan saat ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, program KUBE disalurkan dalam bentuk kelompok dimasing-masing kelurahan, dan dalam satu kelompok terdiri lima orang serta mendapat suntikan modal usaha sebesar Rp 10 juta per kelompok.
“Kita berikan dalam bentuk barang. Dengan kondisi saat ini, program KUBE terus kami tingkatkan kuotanya, sebab dampak pandemi ini sangat luar biasa.
Misal kantin sekolah yang tutup karena tidak ada aktivitas sekolah, selama pandemi. Sehingga, ini menjadi perahtian kami untuk meningkatkan kuota KUBE,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tommy mengemukakan, kuota penerima program KUBE setiap tahun meningkat, dari data yang dimiliki Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo pada tahun 2020 50 kelompok, tahun 2022 menjadi 75 kelompok dan tahun 2023 ditargetkan menjadi 100 kelompok.
“Sementara dari usulan yang diterima Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo melalui Musrenbang tingkat Kelurahan, ada sebanyak 132 usulan KUBE,” tuturnya.
“Usulan jumlah calon penerima program KUBE ini, tentunya tersebar di 50 kelurahan dan 9 kecamatan dari berbagai usaha. Nah, dalam pembagian program KUBE ini, sangat berbeda dengan program,-program lainnya. Yakni, dalam satu kelompok harus memiliki satu usaha yang sama.
Misal, dalam satu kelompok ada lima orang, nah kelima orang pelaku usaha ini harus punya usaha yang sama, contoh pembuat kue,” terangnya.
Berbeda lagi dengan program UEP atau Usaha Ekonomi Produktif, yang lebih bergerak pada penyaluran bantuan program secara individu. Bahkan program UEP ini, menjadi program penyelamat bagi pelaku usaha kecil yang tidak tercover pada program KUBE.
“Misal, tahun ini kami fokus penjaringan kelopok usaha yang bergerap pada perdagangan seperti warung, maka secara otomatis mereka pelaku usaha pembuat kue tidak tercover.
Nah, program UEP ini menjadi solusi bagi pelaku usaha kue tersebut untuk mendapatkan suntikan modal usaha, dengan nilai yang sama Rp 2 juta diberikan dalam bentuk barang dari dinas terkait,” jelasnya.
Jika Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo sebagai dinas penjawab kebutuhan pelaku usaha kecil, maka Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo rumahnya pelaku usaha, pekerja dan calon pekerja untuk menuju kesuksesan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo Nixon Rahman. “Ada beberapa program kegiatan untuk peningkatan ekonomi produktif masyarakat, di Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo. Mulai dari penyaluran bantuan barang kepada pelaku UMKM, yang diketahui pada tahun ini telah diserahkan kepada 116 KK,” tandas Nixon.
Ada juga program lain, kata Nixon, yakni pemberian reward terhadap Koperasi dan UMKM berprestasi, sebanyak 23 orang, bantuan sarana usaha untuk masyarakat melalui program berbasis kompetensi, sebanyak 32 orang serta bantuan terhadap lulusan LLK/LPK 33 orang.
Tidak hanya itu saja, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo, lanjut Nixon, sendiri memberikan jaminan sosial bagi masyarakat khususnya pekerja formal dan informal, sebanyak 6.552 orang.
“Semua program yang kami laksanakan ini, bagian dari upaya untuk mengembangkan usaha pelaku usaha kecil, membuka peluang kerja bagi calon pekerja, menjadi solusi bagi masyarakat untuk membuka usaha dan bertujuan untuk menekan angka penganggungran di daerah.
Sumber pelaksanaan program kegiatan ini, dari APBD Kota Gorontalo sebesar Rp 478 juta. Melalui program kegiatan yang kami laksanakan ini, tidak sedikit masyarakat Kota Gorontalo sudah menikmati hasilnya dan sukses,” singkatnya.
Program yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo ini telah dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, berkat program ini, masyarakat yang tadinya mengalami kesulitan ekonomi, kini bisa berpenghasilan lebih.
“Program kegiatan yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo sangat baik dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mengapa saya katakan demikian ? Karena saya yang sebelumnya kesulitan untuk mengembangkan usaha kue, kini sukses, meraup keuntungan besar, memiliki pelanggan yang banyak dan bisa menyekolahkan anak saya,” ujar Hartini Panai, seorang pembuat kue dengan nama usaha Gita Cookies di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi, ketika diwawancarai Rabu (16/3).
Untuk menjadikan usaha lebih besar dan berkembang, lanjut Hartini, dirinya hanya menanamkan komitmen dalam diri, niat yang kuat serta terus berjuang dan bekerja inovasi.
“Seperti disampaikan pemerintah daerah. Tak ada usaha yang sia-sia, jika usaha itu kita lakukan dengan niat dan kemauan tinggi, terima kasih Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya.(rwf/*)
Comment