logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

DPRD Siap Percepat Usulan Pemberhentian Bupati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Gorontalo Utara
0
DPRD Siap Percepat Usulan Pemberhentian Bupati

Rapat Paripurna usulan pemberhentian bupati Gorut, Selasa (15/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sesuai dengan rencana pelaksanaan agenda yang telah ditetapkan, Selasa (15/3) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan rapat paripurna Pemberhentian Bupati Gorut, almarhum Indra Yasin periode 2018-2023.

Usulan pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Gorut Nomor 04 Tahun 2022 tentang penetapan usulan pemberhentian Bupati Gorontalo Utara.

Selain itu juga, pelaksanaan rapat paripurna usul pemberhentian tersebut sebagaimana disampaikan sebelumnya berdasarkan pada akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tertanggal 3 Maret 2022.

DPRD juga telah memperoleh surat dari Gubernur Gorontalo Nomor 100/245/Pemkesra tertanggal 7 Maret 2022 perihal pemberitahuan yang pada pokoknya menjelaskan tentang kewenangan DPRD dalam mengusulkan penetapan pemberhentian Bupati dan usulan penetapan serta pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Ketua DPRD Gorut, Deisy S.M Datau saat ditemui usai pelalaksanaan paripurna tersebut menegaskan bahwa pihaknya tentu komitmen untuk mempercepat proses usulan tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mekanismenya melalui Gubernur Gorontalo untuk kemudian ditetapkan. “Ini secepatnya kita proses sesuai regulasi.

Karena, kita diburu dengan waktu. Lagi pula pemerintahan itu harus jalan dan banyak kewenangan-kewenangan harus dari bupati, tidak bisa hanya wakil bupati. Sehingga itu harus dipercepat dan kita juga sekalian mengawal usulan tersebut di kementerian,” ungkap Deisy.

Rapat paripurna tersebut dihadiri lengkap oleh pimpinan DPRD Gorut mulai dari Ketua, Deisy S.M Datau, Wakil Ketua 1, Roni Imran, Wakil Ketua 2, Hamzah Sidik dan sejumlah anggota DPRD lainnya. (abk)

Tags: DPRDkemendagri

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Fikram : Kita Tunggu Gebrakan KPID

Fikram : Kita Tunggu Gebrakan KPID

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Basri Amin

Gorontalo, Jangan “Lari” di Tempat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.