logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

DPRD Siap Percepat Usulan Pemberhentian Bupati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Gorontalo Utara
0
DPRD Siap Percepat Usulan Pemberhentian Bupati

Rapat Paripurna usulan pemberhentian bupati Gorut, Selasa (15/3) kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Sesuai dengan rencana pelaksanaan agenda yang telah ditetapkan, Selasa (15/3) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan rapat paripurna Pemberhentian Bupati Gorut, almarhum Indra Yasin periode 2018-2023.

Usulan pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Gorut Nomor 04 Tahun 2022 tentang penetapan usulan pemberhentian Bupati Gorontalo Utara.

Selain itu juga, pelaksanaan rapat paripurna usul pemberhentian tersebut sebagaimana disampaikan sebelumnya berdasarkan pada akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tertanggal 3 Maret 2022.

DPRD juga telah memperoleh surat dari Gubernur Gorontalo Nomor 100/245/Pemkesra tertanggal 7 Maret 2022 perihal pemberitahuan yang pada pokoknya menjelaskan tentang kewenangan DPRD dalam mengusulkan penetapan pemberhentian Bupati dan usulan penetapan serta pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Ketua DPRD Gorut, Deisy S.M Datau saat ditemui usai pelalaksanaan paripurna tersebut menegaskan bahwa pihaknya tentu komitmen untuk mempercepat proses usulan tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mekanismenya melalui Gubernur Gorontalo untuk kemudian ditetapkan. “Ini secepatnya kita proses sesuai regulasi.

Karena, kita diburu dengan waktu. Lagi pula pemerintahan itu harus jalan dan banyak kewenangan-kewenangan harus dari bupati, tidak bisa hanya wakil bupati. Sehingga itu harus dipercepat dan kita juga sekalian mengawal usulan tersebut di kementerian,” ungkap Deisy.

Rapat paripurna tersebut dihadiri lengkap oleh pimpinan DPRD Gorut mulai dari Ketua, Deisy S.M Datau, Wakil Ketua 1, Roni Imran, Wakil Ketua 2, Hamzah Sidik dan sejumlah anggota DPRD lainnya. (abk)

Tags: DPRDkemendagri

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Fikram : Kita Tunggu Gebrakan KPID

Fikram : Kita Tunggu Gebrakan KPID

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.