logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bawa Sabu Seorang Perempuan Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 17 March 2022
in Metropolis
0
Bawa Sabu Seorang Perempuan Dibekuk

Seorang Wanita inisial FD Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Gorontalo setelah kedapatan membawa Empat Sachet diduga Sabu. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Gorontalopost.id – Peredaran narkoba di Gorontalo kembali diungkap polisi. Kali ini seorang perempuan inisial FD (30) dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penangkapan terhadap FD dilakukan sekira pukul 15.00 WITA. Bermula ketika petugas dari Satuan Resnarkoba polres Gorontalo mendapatkan informasi, bahwa seseorang diduga dari Isimu menuju ke Kota (Gorontalo_red) menggunakan kenderaan roda 4 (Mobil_red) jenis Ayla warna merah. Dengan nomor Polisi DB 105 FC, yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi yang dituju. Setelah mengetahui keberadaan FD, kejar-kejaran mobil petugas dan mobil yang ditumpangi pelaku terjadi mirip di film.

Keberadaan FD diketahui berada di jalan Sudirman Kelurahan Hunggaluwa Limboto, Kabupaten Gorontalo, tepatnya di lampu merah dekat Rumah Sakit MM Dunda Limboto.

Karena mobil ditumpangi FD tak mau berhenti, akhirnya petugas buang tembakan peringatan. Pada waktu ditangkap tersangka keluar dari mobil dan barang bukti tidak di temukan di dalam kendaraan. Diduga tersangka sempat membuang barang bukti itu di luar.

Karena barang bukti tersebut, disimpan di celana dalamnya, saat dia jongkok barang bukti tersebut di lempar ke belakang. Kemudian dilihat salah satu saksi masyarakat, bahwa tersangka ini membuang barang yang disimpan dalam pembungkus rokok.

“Kami amankan Empat (4) sachet Narkotika jenis Sabu itu diduga milik FD,”kata Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Arlan Budi Kusuma. Mantan Kapolsek Marisa itu, menjelaskan, hasil uji lab akan diketahui paling cepat sore hari, dan paling lambat Rabu hari ini.

“Untuk sanksinya kita akan gelar perkara dulu, tersangka juga sudah dites urin, hasilnya negatif. Dan dirinya juga sudah mengakui itu barangnya, jika jelas terbukti itu jenis sabu kepada FD disangkakan pasal 112 Undang – undang Narkotika.” tandas Arlan. (roy)

Tags: narkobasabu-sabu

Related Posts

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Doa Wadas

Together Stronger

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Target Selawat

Target Selawat

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.