logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Persepsi

Sinyal ”Bebas” Mudik Lebaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 13 March 2022
in Persepsi
0
Sinyal ”Bebas” Mudik Lebaran

ARI BASKORO

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh

ARI BASKORO

TANDA-tanda pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diawali dari perayaan Nyepi bagi umat Hindu. Rangkaian pelaksanaannya berlangsung lebih meriah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Walaupun dalam jumlah peserta yang terbatas, pawai ogoh-ogoh, misalnya, telah mendapatkan lampu hijau.

Banyak pihak, khususnya pegiat pariwisata di Bali, mulai bernapas lega. Turis mancanegara pun mulai tampak meramaikan geliat wisata di Pulau Dewata. Penerbangan dari luar negeri menuju pulau dambaan para pelancong tersebut juga meningkat. Pertanda positif itu terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan uji coba pembebasan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Peraturan tersebut diberlakukan sejak 7 Maret 2022.

Walaupun baru uji coba, indikasi kuat pelonggaran PPKM bisa merembet pada kebijakan berikutnya. Keputusan ”berani” ini didukung tingkat cakupan vaksinasi pertama dan kedua di Bali yang sudah melampaui 100 persen. Ditargetkan, cakupan vaksinasi booster dapat meningkat hingga 30 persen pada 11 Maret 2022, saat ini baru tercapai sekitar 21 persen. Apakah itu suatu pertanda bahwa status transisi menuju endemi telah dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah?

Aturan terbaru juga telah disampaikan pemerintah tanggal 7 Maret 2022. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022. Bagi pelaku perjalanan domestik/dalam negeri (PPDN), sudah tidak diperlukan lagi bukti tes cepat antigen atau PCR yang negatif. Semua modalitas angkutan, baik angkutan darat, laut, maupun udara, tidak disyaratkan bagi yang sudah vaksin lengkap.

Related Post

Batas-Batas Pengobatan

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Profesi-Profesi Hebat

Secara bersamaan, melalui kebijakan baru tersebut, semua kegiatan kompetisi olahraga boleh ditonton secara langsung. Syaratnya telah vaksinasi booster. Walaupun jumlah penontonnya masih harus disesuaikan dengan level PPKM setempat.

Sinyal pelonggaran yang juga menjadi harapan besar publik adalah wacana mudik Lebaran. Angan-angan itu akan bisa terwujud dengan indikator tertentu. Lagi-lagi persyaratan tentang target vaksinasi menjadi dasar pijakannya. Vaksinasi dosis kedua harus memenuhi cakupan 70 persen dari populasi masyarakat Indonesia. Setidaknya sasaran tersebut telah dapat dirampungkan pada akhir April 2022.

Sementara catatan dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 92 persen lebih. Untuk dosis kedua berada di angka 71 persen lebih. Perkembangan tersebut tercatat hingga awal Maret 2022.

Perlu diketahui publik, target vaksinasi di Indonesia ”hanya” 208.265.720 orang. Angka itu bukanlah merupakan jumlah total penduduk Indonesia yang saat ini mencapai 273.879.750 jiwa. Artinya, ada sekitar 65 juta penduduk Indonesia yang bukan merupakan target vaksinasi. Berbagai sebab menjadikan mereka ”tidak memenuhi syarat” dilakukan vaksinasi.

Kekebalan Komunal Sudah Tercapai?
Kecenderungan pelonggaran terhadap PPKM tidak hanya terjadi di Indonesia. Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan umrah akan bisa normal lagi. Bagi para calon jemaah, tidak perlu lagi dilakukan karantina dan tes PCR terlebih dahulu. Negara-negara Eropa juga sudah lebih dahulu mengawali kebijakan pelonggaran PPKM. Perbedaannya hanya pada beberapa aspek tingkatannya.
Data epidemiologi global menunjukkan, terbentuknya imunitas masyarakat dunia telah dapat mengendalikan virus Covid-19.

Tingginya cakupan vaksinasi ditengarai menjadi palang pintu utama menghadapi keganasan berbagai varian virus Covid-19. Imunitas juga terbentuk oleh banyaknya warga dunia yang telah sembuh setelah terpapar virus secara alamiah. Hingga 8 Maret 2022, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencatat sebanyak 448.162.169 penduduk dunia telah terinfeksi. Sementara negara kita berada pada peringkat ke-15 dengan angka infeksi mencapai 5.778.184 kasus. Di sisi lain, 63,3 persen penduduk dunia telah mendapatkan minimal satu dosis vaksin.

Memang terjadi ketimpangan di beberapa negara low-income. Di negara-negara tersebut, saat ini ”hanya” tercatat sebanyak 13,6 persen penduduknya yang baru memperoleh satu dosis vaksin. Indikasi tercapainya suatu kekebalan komunal bisa juga dinilai dari survei epidemiologi. Inggris misalnya. Negara yang terkena dampak hebat akibat gelombang Omicron tersebut mempunyai prevalensi antibodi di atas 90 persen.

Artinya, sedikitnya sembilan dari sepuluh penduduknya memiliki antibodi terhadap virus Covid-19. Antibodi ini bisa terbentuk akibat paparan alamiah virus ataupun sebagai hasil vaksinasi. Di sisi lain, tingkat prevalensi penduduk Indonesia telah mencapai 80 persen. Survei ini dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) baru-baru ini.

Batu Sandungan

Uji coba di Bali dan perubahan aturan pada PPLN dan PPDN merupakan bahan evaluasi penting. Beberapa faktor bisa menjadi batu sandungan. Populasi yang tidak termasuk dalam target vaksinasi bisa memicu peningkatan angka infeksi. Sekaligus sebagai sumber penularan.

Risiko fatalitas dan kematian juga merupakan bagian yang harus diperhitungkan. Populasi dengan risiko tinggi paparan Covid-19 juga memerlukan perhatian ekstra. Lansia dan orang-orang dengan kondisi komorbid, selain rentan infeksi, juga berpotensi sebagai inang virus untuk bermutasi. Secara imunologis, daya proteksi mereka termasuk dalam kualifikasi yang rendah.

Jumlah kasus Covid-19 yang tercatat di Indonesia mayoritas diperoleh dari passive case finding (orang yang punya gejala yang memeriksakan diri ke rumah sakit/klinik). Jumlah yang diperoleh dari penelusuran kontak (tracing) relatif sedikit. Active case finding yang relatif minim seperti ini tidak terlepas dari keterbatasan tes PCR.

Tes cepat antigen yang lebih banyak dilakukan daripada PCR mempunyai tingkat keakuratan yang jauh lebih rendah. Tidak diberlakukannya lagi tes PCR bagi PPDN berisiko meningkatkan lagi angka infeksi. Deteksi dini berbagai kemungkinan penemuan varian virus baru hasil mutasi dengan sendirinya akan berkurang juga.

Sinyal pelonggaran PPKM sangat menggembirakan. Namun, sejatinya masyarakat jangan mengartikannya juga sebagai pelonggaran protokol kesehatan (prokes). Hingga kini prokes masih menjadi tulang punggung pencegahan penularan Covid-19. Semoga hasil evaluasi kebijakan baru nantinya dapat membawa suasana mudik Lebaran berbeda dengan tahun sebelumnya. (*)

Penulis adalah
Divisi Alergi-Imunologi Klinik Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD dr Soetomo Surabaya

Tags: PPDNPPKMPPLN

Related Posts

Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dana Abadi Rakyat Gorontalo: Menghidupkan Kembali Semangat Serambi Madinah Melalui Wakaf Produktif

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Profesi-Profesi Hebat

Monday, 13 April 2026
Ridwan Monoarfa

Dari Desa Andaleh ke Gorontalo: Mengakhiri Ilusi Peternakan Berbasis Bantuan

Saturday, 11 April 2026
Basri Amin

Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

Monday, 6 April 2026
Next Post
Diko : Masih Banyak Yang Belum Tersentuh

Diko : Masih Banyak Yang Belum Tersentuh

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.