logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

KPM wajib belanjakan untuk empat item

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Kab Gorontalo
0
KPM wajib belanjakan untuk empat item

TINJAU. Komisi ll saat meninjau pemberian bantuan pada KPM kemarin. (F:Humas-DPRD)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Keluarga penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan setelah uang diterima bisa digunakan dengan sebaik-baiknya utamnya bisa dibelanjakan pada empat item pokok.

Hal ini ditegaskan oleh Srikandi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asni U menu, setelah melakukan sidak selama dua hari bagi penerima BPNT, selasa (8/3).

Asni mengatakan, dari temuan di lapangan setelah menerima bantuan tersebut tidak membelanjakan untuk empat item yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dimana empat item itu terdiri dari karbohidrat, protein hewani, nabati, buah dan sayur, jadi berupa beras, telur, kacang-kacangan, ikan dan buah.

”Karena setelah mereka menerima uang sebesar Rp 600 ribu itu, mereka akan menandatangi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang menyatakan penerima akan membelanjakan empat item tersebut, tetapi terkadang mereka tidak membelanjakan di empat item tersebut,” ungkap Asni.

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Dikatakan Asni, dengan kunjungan di beberapa wilayah masih ada warga penerima BPNT yang tidak membelanjakan pada empat item tersebut, sehingganya diharapkan pada KPM uang yang diterima dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan tetap memenuhi apa yang menjadi harapan pemerintah, karena kemarin ada penerima bantuan yang protes persyaratan penerima BPNT mempersyaratkan harus sudah vaksin 1 dan 2 sementara bantuan itu adalah hak mereka.

“Saya sampaikan memang syarat yang diberikan oleh pemerintah desa adalah berdasarkan edaran dari pemerintah pusat dan diperkuat oleh Gubernur dan pemerintah daerah, sehingga pemerintah kecamatan dan desa tinggal meneruskan aturan dan berharap kepada KPM harus melaksanakan sesuai dengan juknis yang ada, yakni harus membelanjakan uang tersebut pada empat item, bukan membelanjakan dihal lain,” tandas srikandi tiga periode ini. (wie)

Tags: BPNTDPRDKPM

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.