logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

KPM wajib belanjakan untuk empat item

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Kab Gorontalo
0
KPM wajib belanjakan untuk empat item

TINJAU. Komisi ll saat meninjau pemberian bantuan pada KPM kemarin. (F:Humas-DPRD)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id — Keluarga penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan setelah uang diterima bisa digunakan dengan sebaik-baiknya utamnya bisa dibelanjakan pada empat item pokok.

Hal ini ditegaskan oleh Srikandi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asni U menu, setelah melakukan sidak selama dua hari bagi penerima BPNT, selasa (8/3).

Asni mengatakan, dari temuan di lapangan setelah menerima bantuan tersebut tidak membelanjakan untuk empat item yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dimana empat item itu terdiri dari karbohidrat, protein hewani, nabati, buah dan sayur, jadi berupa beras, telur, kacang-kacangan, ikan dan buah.

”Karena setelah mereka menerima uang sebesar Rp 600 ribu itu, mereka akan menandatangi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang menyatakan penerima akan membelanjakan empat item tersebut, tetapi terkadang mereka tidak membelanjakan di empat item tersebut,” ungkap Asni.

Related Post

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Dikatakan Asni, dengan kunjungan di beberapa wilayah masih ada warga penerima BPNT yang tidak membelanjakan pada empat item tersebut, sehingganya diharapkan pada KPM uang yang diterima dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan tetap memenuhi apa yang menjadi harapan pemerintah, karena kemarin ada penerima bantuan yang protes persyaratan penerima BPNT mempersyaratkan harus sudah vaksin 1 dan 2 sementara bantuan itu adalah hak mereka.

“Saya sampaikan memang syarat yang diberikan oleh pemerintah desa adalah berdasarkan edaran dari pemerintah pusat dan diperkuat oleh Gubernur dan pemerintah daerah, sehingga pemerintah kecamatan dan desa tinggal meneruskan aturan dan berharap kepada KPM harus melaksanakan sesuai dengan juknis yang ada, yakni harus membelanjakan uang tersebut pada empat item, bukan membelanjakan dihal lain,” tandas srikandi tiga periode ini. (wie)

Tags: BPNTDPRDKPM

Related Posts

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Friday, 11 September 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026
Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Thursday, 10 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Next Post
Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.