logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 March 2022
in Kota Gorontalo
0
Masa Jabatan Komisioner Baznas Kota Diperpanjang

Pansel Baznas Kota Gorontalo ketika menggelar rapat beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masa jabatan komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo diperpanjang oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Perpanjangan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo atas hasil persetujuan surat perpanjangan masa jabatan komisioner Baznas Kota Gorontalo yang diajukan Bagian Kesra Setda Kota Gorontalo ke Baznas Pusat.

“Kami sudah menyampaikan usulan perpanjangan Baznas yang ada berdasarkan hasil rapat Pansel (Panitia Seleksi). Alhamdulillah, dari minggu lalu sudah terbit perpanjangannya dan langsung ditindak lanjuti dengan SK Wali Kota,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Setda Kota Gorontalo, Matris Lukum, ketika diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (9/3) di kantor wali kota.

Ia mengatakan, perpanjangan masa jabatan komisioner Baznas yang lama dilakukan karena masa jabatan mereka telah berakhir sejak 7 Maret 2022.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Sementara, sampai dengan saat ini Baznas pusat belum mengirimkan hasil penetapan komisioner Baznas Kota Gorontalo periode 2022-2027 yang telah diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan belum lama ini.

“Kami belum tahu pastinya penetapan lima komisioner baru dan lima demisioner Baznas Kota Gorontalo. Itu adalah kewenangan Baznas pusat. Kami hanya sekedar mengajukan hasil seleksi yang kami laksanakan,” tandas Matris.

Lantas, apakah belum adanya penetapan komisioner Baznas Kota Gorontalo dikarenakan terlambatnya pelaksanaan seleksi oleh Pansel ? Matris menjawab, pelaksanaan seleksi dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan. Bahkan, menurut Matris, Kota Gorontalo paling awal yang melaksanakan seleksi dibanding daerah lain.

“Tahapan seleksi kita laksanakan sesuai tepat waktu, yang lain belum. Enam bulan sebelum tahapan sudah dijalankan berdasarkan aturan yang ada.

Bahkan, terkait pelaksanaan seleksi Baznas ini, ada beberapa daerah yang melakukan Stuban (Studi Banding) ke kami,” tutur Matris.

Matris berprediksi bahwa penyebab belum adanya penetapan komisioner Baznas Kota Gorontalo dari Baznas pusat dikarenakan pengajuan penetapan komisioner Baznas dilakukan secara bersamaan dengan daerah-daerah lain. Sehingga, kata Matris, dokumennya masih tertumpuk dan belum diproses.

“Kita ketahui sekarang Covid-19 lagi meroket naik. Hal ini tentunya membuat sejumlah kantor pemerintahan menerapkan WFH 50 persen aparaturnya.

Nah, kemungkinannya Baznas pusat memberlakukan hal yang sama, yang berdampak pada penetapan komisioner Baznas. Mungkin ini juga penyebab lainnya,” tutup Matris.(rwf)

Tags: baznas

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Satu calon kepala biro AUK mundur

Satu calon kepala biro AUK mundur

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026
Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.