logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Boalemo

Eks Sekretaris BKAD Boalemo Dituntut Enam Tahun, Dugaan Korupsi Dana KONI, Kerugian Negara Rp 700 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 February 2022
in Boalemo, Metropolis
0
Eks Sekretaris BKAD Boalemo Dituntut Enam Tahun, Dugaan Korupsi Dana KONI, Kerugian Negara Rp 700 Juta

Terdakwa dugaan korupsi dana KONI Boalemo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipidkor Gorontalo, Kamis (24/2/22).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sidang perkara dugaan korupsi dana Komite Olah Raga Nasional (KONI) Kabupaten Boalemo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Gorontalo, Kamis (24/2/22).

Kali ini dalam sidang agenda tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo menuntut Mantan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Boalemo Tantri Manto dengan pidana enam tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo Ahmad Muchlis, SH.,MH, kepada Gorontalo Post mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi dana Komite Olah Raga Nasional (KONI) Kabupaten Boalemo, Tantri merupakan Bendahara KONI telah melakukan penyaluran dana hibah KONI dari sejak 2018, 2019, sampai 2020. Ahmad menyebut bahwa dari hasil penyidikan terungkap penyaluran dana KONI tersebut tidak sesuai.

“Tentunya selaku penuntut umum, menuntut bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 ayat 1 Junto, pasal 18 Undang-undang tindak pidana korupsi junto pasal 68 KHUP,”ungkap Ahmad.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Lebih lanjut Ahmad menambahkan, selain dituntu pidana penjara selama 6 tahun, terdakwa Tantri juga dikenakan denda sebesar Rp, 250 Juta serta subsider enam bulan serta uang peganti sebesar Rp, 700 Juta.

Dan apabila uang penganti tersebut tidak di bayarkan oleh terdakwa, maka pidana penjara selama 3 tahun,”tandasnya. Saat ini Tantri Manto masih menjalani penahanan di Lapas perempuan Kelas III Gorontalo yang berada di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Rafik Humolumo mengatakan, tersangka Tantri akan ditahan selama 20 hari di Lapas Perempuan sebagai tahanan titipan Kejari Boalemo. Rafik menyampaikan, tersangka sejak 2018 hingga periode 2022 merupakan bendahara KONI Boalemo.

Rafik mengungkapkan, sejak menjabat bendahara, tersangka diduga melakukan beberapa penyimpangan pada penyaluran dana yang diperuntukan untuk cabang-cabang olahraga.

“Sesuai fakta yang ditemukan beberapa alat bukti, baik keterangan saksi, ahli dan ahli BPKP terdapat beberapa penyimpangan penyaluran bantuan kepada cabang olahraga di bawah naungan KONI Boalemo sejak 2017 hingga 2020. Kerugian negara kurang lebih 700 juta rupiah,” tandasnya.(tr-75)

Tags: korupsi

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Eks Sekretaris BKAD Boalemo Dituntut Enam Tahun, Dugaan Korupsi Dana KONI, Kerugian Negara Rp 700 Juta

Pantai Kurenai Bakal Dibangun Restoran dan Hotel

Discussion about this post

Rekomendasi

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Lewat Pasrah

Lewat Pasrah

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.