logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejati Usut Keterlibatan Pejabat, Dugaan Korupsi PJU-TS, Sudah 20 Saksi Diperiksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 21 February 2022
in Metropolis
0
Kejati Usut Keterlibatan Pejabat, Dugaan Korupsi PJU-TS, Sudah 20 Saksi Diperiksa

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PJU-TS Kabupaten Boalemo ketika menjalani pemeriksaan sesaat sebelum dilakukan penahanan pada pekan lalu. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Kendati telah menahan tiga tersangka termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boalemo.

Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU – TS) DLH Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020 nampaknya masih terus bergulir.

Bahkan, saat ini, untuk mengusut apakah ada keterlibatan pejabat lain dalam kasus ini, Kejati Gorontalo sejauh ini telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap 20 orang saksi oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Gorontalo itu guna melengkapi berkas perkara ketiga tersangka yang sebelumnya telah dilakukan penahanan.

Related Post

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

“Iya, penyidik sudah memanggil bahkan memeriksa sekitar 20 orang saksi dari Dinas lingkungan Hidup, Pokja dan ULP Kabupaten Boalemo,” kata Kasad. Lebih lanjut.

Mohammad Kasad mengatakan, adapun yang menjadi sasaran pengusutan oleh penyidik yakni terkait proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 Milyar tersebut.

“Jadi saksi yang sudah penyidik periksa untuk pengembangan penyidikan dari penetapan tiga tersangka kemarin,” tandas Kasad.

Sebelumnya Tim Penyidik Kejati Gorontalo telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PJU-TS Boalemo, Rabu (16/02/2022).

Tiga tersangka yang telah menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo tersebut yakni MP alias Mengki selaku oknu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga anak buah Bupati Boalemo Anas Yusuf.

Dalam proyek berbandedrol miliaran rupiah ini Mengki memiliki dua peran strategis yakni \sebagai Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Lingkungan Hidup Boalemo, ID sebagai direktur atau kontraktor pelaksana dan MZ bertindak sebagai konsultan pengawas.

“Jika tidak ada aral yang melintang penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi lagiterkait kasus tersebut untuk menelusuri apakah ada keterlibatan pejabat lain atau tidak,”tuutup Kasad. (roy)

Tags: diperiksakejatikorupsi

Related Posts

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Next Post
Pohon Tumbang Ancam Pengguna Jalan di Kabila

Pohon Tumbang Ancam Pengguna Jalan di Kabila

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.