logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 19 February 2022
in Kota Gorontalo
0
ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika melakukan audiens dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tepat waktu. Pasalnya, apabila ada yang telat melaporkan SPT pajak, akan dijatuhi sanksi tegas.

“Bagi mereka (ASN) yang tidak tepat waktu melaporkan SPT akan diberikan punishment,” tegas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin.

Tidak hanya menyiapkan sanksi, Marten juga telah menyiapkan reward bagi ASN yang tepat waktu melaporkan SPT pajak. “Yang tepat waktu akan kami berikan reward,” unngkap Marten.

Menurut Marten, pemberian sanksi dan reward kepada ASN yang telat dan tepat waktu melaporkan SPT pajak tersebut, merupakan bagian dari ikhtiar pihaknya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Selain itu, kata Marten, juga merupakan upaya untuk menjadikan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai contoh untuk masyarakat.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Sebagai ASN, tentu mereka harus memberi contoh kepada masyarakat, untuk taat membayar pajak, serta patuh dan tepat waktu untuk memasukan SPT pajak. Tidak terkecuali juga saya sebagai pemimpin daerah,” kata Marten yang pada pertemuan itu turut melaporkan SPT Pajak.

Sementara itu, berdasarkan penyampaian dari pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, batas waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT pajak jatuh pada tanggal 31 Maret. “Kita ketahui bahwa setiap tahun pemerintah sudah menetapkan pemasukan SPT pajak, baik orang pribadi maupun perusahaan atau badan, batas akhirnya taggal 31 Maret setiap tahunnya,” kata Marten.

Sehubungan dengan itu, kata Marten, saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi edukasi dan penyeluhan kepada masyarakat bagaimana agar masyarakat tersebut taat untuk membayar pajak.

“Imbauan berupa edukasi dan sosialisasi dilakukan pihak pemerintah dengan cara menyebarkan video yang berisi tentang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak dan melaporkan SPT Pajak tepat waktu,” pungkas Marten.(rwf)

Tags: Marten Tahawalikota gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.