logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 19 February 2022
in Kota Gorontalo
0
ASN Kota Wajib Lapor SPT Pajak Tepat Waktu, Telat Lapor, Siap-siap Disanksi

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika melakukan audiens dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin. (Foto : Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tepat waktu. Pasalnya, apabila ada yang telat melaporkan SPT pajak, akan dijatuhi sanksi tegas.

“Bagi mereka (ASN) yang tidak tepat waktu melaporkan SPT akan diberikan punishment,” tegas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai dirinya menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo bersama jajaran di rumah jabatan wali kota, Jumat (18/2) kemarin.

Tidak hanya menyiapkan sanksi, Marten juga telah menyiapkan reward bagi ASN yang tepat waktu melaporkan SPT pajak. “Yang tepat waktu akan kami berikan reward,” unngkap Marten.

Menurut Marten, pemberian sanksi dan reward kepada ASN yang telat dan tepat waktu melaporkan SPT pajak tersebut, merupakan bagian dari ikhtiar pihaknya untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak. Selain itu, kata Marten, juga merupakan upaya untuk menjadikan ASN dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagai contoh untuk masyarakat.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

“Sebagai ASN, tentu mereka harus memberi contoh kepada masyarakat, untuk taat membayar pajak, serta patuh dan tepat waktu untuk memasukan SPT pajak. Tidak terkecuali juga saya sebagai pemimpin daerah,” kata Marten yang pada pertemuan itu turut melaporkan SPT Pajak.

Sementara itu, berdasarkan penyampaian dari pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gorontalo, batas waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT pajak jatuh pada tanggal 31 Maret. “Kita ketahui bahwa setiap tahun pemerintah sudah menetapkan pemasukan SPT pajak, baik orang pribadi maupun perusahaan atau badan, batas akhirnya taggal 31 Maret setiap tahunnya,” kata Marten.

Sehubungan dengan itu, kata Marten, saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya melakukan sosialisasi edukasi dan penyeluhan kepada masyarakat bagaimana agar masyarakat tersebut taat untuk membayar pajak.

“Imbauan berupa edukasi dan sosialisasi dilakukan pihak pemerintah dengan cara menyebarkan video yang berisi tentang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membayar pajak dan melaporkan SPT Pajak tepat waktu,” pungkas Marten.(rwf)

Tags: Marten Tahawalikota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

111 Khafilah Ramaikan MTQ ke-VI Sipatana

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.