logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Siswa Kelas 5 SD Dibawa Kabur Pacar, Diajak Minum Miras, Hingga Digarap di Kosan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 January 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Siswa Kelas 5 SD Dibawa Kabur Pacar, Diajak Minum Miras, Hingga Digarap di Kosan

Ilustrasi siswa SD yang dibawa kabur pacarnya menggunakan sepeda motor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BONEBOL – GP– Ini menjadi pembelajaran bagi para orang tua agar memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal- hal negatif. Seperti yang dialami oleh seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bone Bolango.

Sebut saja namanya Bunga (nama samaran), remaja putri yang masih berusia 11 Tahun itu dibawa kabur pacarnya hingga akhirnya menjadi korban pencabulan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dugaan tindak pencabulan itu bermula ketika pacar Bunga menjemput Bunga dan dibawa ke salah satu tempat nongkrong di Kabupaten Bone Bolango.

Untuk memuluskan aksi bulusnya, Bunga diajak meminum minuman keras (miras) oleh pelaku bersama kedua rekannnya.

Related Post

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Tak lama bersela yakni sekira pukul 03:30 WITA, Bunga mulai merasakan reaksi dari miras dan mengalami pusing. Tanpa menunggu lama, Bunga dibawa ke tempat kos milik kedua teman pacarnya. Di dalam kamar kost tersebut akhirnya terjadi dugaan tindak pencabulan biasa dan korban mengakui hal tersebut saat diperiksa penyidik.

Sementara itu di lokasi kedua, pada pagi hari sekitar pukul 06:30 WITA Bunga di ajak ke satu tempat hingga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Sebelumnya kata Muhammad Arianto, kasus tersebut bukanlah penculikan akan tetapi ada laporan orang hilang. Setelah diselidiki ternyata Bunga hanya dibawa oleh pacarnya sendiri yakni HA (19).

“Perbuatan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan intensif, bahwa hasilnya mengarah ke Undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan 82 dan sudah ada tiga tersangka yang kami amankan,”tegas Muhammad Arianto.

saat dikonfirmasi awak media di Polres Bone Bolango, Rabu (19/1/2022). Lebih lanjut Muhammad Arianto menambahkan, bukti lain yang ditemukan adalah hasil visum.

Kemudian beberapa orang yang merupakan pelaku sudah dewasa yakni APT (29), RD (22). Terungkap pula bahwa hubungan Bunga dengan AH pacarnya didasarkan oleh suka sama suka.

“Kita tetap melakukan tindakan hukum karena korban masih dibawah umur. Sehingga ketiganya bisa terancam maksimal 15 tahun penjara,”kunci Muhammad Arianto. (roy)

Tags: bawa kabur anak orangmiras

Related Posts

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026
Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Tuesday, 15 September 2026
Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Next Post
Polisi Beri Hadiah Anak Divaksin

Polisi Beri Hadiah Anak Divaksin

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Skutik hingga Motor Sport, Diskon Torang Honda Hingga Rp 2 Juta

Skutik hingga Motor Sport, Diskon Torang Honda Hingga Rp 2 Juta

Tuesday, 15 September 2026
Ekonomi Gorontalo Ditarget Tumbuh 6,7 Persen, Pemprov: Kemiskinan Ditekan di Bawah 11 Persen

Ekonomi Gorontalo Ditarget Tumbuh 6,7 Persen, Pemprov: Kemiskinan Ditekan di Bawah 11 Persen

Tuesday, 15 September 2026
Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.