logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Siswa Kelas 5 SD Dibawa Kabur Pacar, Diajak Minum Miras, Hingga Digarap di Kosan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 January 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Siswa Kelas 5 SD Dibawa Kabur Pacar, Diajak Minum Miras, Hingga Digarap di Kosan

Ilustrasi siswa SD yang dibawa kabur pacarnya menggunakan sepeda motor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BONEBOL – GP– Ini menjadi pembelajaran bagi para orang tua agar memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal- hal negatif. Seperti yang dialami oleh seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bone Bolango.

Sebut saja namanya Bunga (nama samaran), remaja putri yang masih berusia 11 Tahun itu dibawa kabur pacarnya hingga akhirnya menjadi korban pencabulan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dugaan tindak pencabulan itu bermula ketika pacar Bunga menjemput Bunga dan dibawa ke salah satu tempat nongkrong di Kabupaten Bone Bolango.

Untuk memuluskan aksi bulusnya, Bunga diajak meminum minuman keras (miras) oleh pelaku bersama kedua rekannnya.

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tak lama bersela yakni sekira pukul 03:30 WITA, Bunga mulai merasakan reaksi dari miras dan mengalami pusing. Tanpa menunggu lama, Bunga dibawa ke tempat kos milik kedua teman pacarnya. Di dalam kamar kost tersebut akhirnya terjadi dugaan tindak pencabulan biasa dan korban mengakui hal tersebut saat diperiksa penyidik.

Sementara itu di lokasi kedua, pada pagi hari sekitar pukul 06:30 WITA Bunga di ajak ke satu tempat hingga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Sebelumnya kata Muhammad Arianto, kasus tersebut bukanlah penculikan akan tetapi ada laporan orang hilang. Setelah diselidiki ternyata Bunga hanya dibawa oleh pacarnya sendiri yakni HA (19).

“Perbuatan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan intensif, bahwa hasilnya mengarah ke Undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan 82 dan sudah ada tiga tersangka yang kami amankan,”tegas Muhammad Arianto.

saat dikonfirmasi awak media di Polres Bone Bolango, Rabu (19/1/2022). Lebih lanjut Muhammad Arianto menambahkan, bukti lain yang ditemukan adalah hasil visum.

Kemudian beberapa orang yang merupakan pelaku sudah dewasa yakni APT (29), RD (22). Terungkap pula bahwa hubungan Bunga dengan AH pacarnya didasarkan oleh suka sama suka.

“Kita tetap melakukan tindakan hukum karena korban masih dibawah umur. Sehingga ketiganya bisa terancam maksimal 15 tahun penjara,”kunci Muhammad Arianto. (roy)

Tags: bawa kabur anak orangmiras

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Dua Warga Marisa Ditangkap

Dua Warga Marisa Ditangkap

Monday, 27 July 2026
Next Post
Polisi Beri Hadiah Anak Divaksin

Polisi Beri Hadiah Anak Divaksin

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.