logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kriminal

Siswa Kelas 5 SD Dibawa Kabur Pacar, Diajak Minum Miras, Hingga Digarap di Kosan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 January 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Siswa Kelas 5 SD Dibawa Kabur Pacar, Diajak Minum Miras, Hingga Digarap di Kosan

Ilustrasi siswa SD yang dibawa kabur pacarnya menggunakan sepeda motor.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BONEBOL – GP– Ini menjadi pembelajaran bagi para orang tua agar memberikan pengawasan ekstra kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal- hal negatif. Seperti yang dialami oleh seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bone Bolango.

Sebut saja namanya Bunga (nama samaran), remaja putri yang masih berusia 11 Tahun itu dibawa kabur pacarnya hingga akhirnya menjadi korban pencabulan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dugaan tindak pencabulan itu bermula ketika pacar Bunga menjemput Bunga dan dibawa ke salah satu tempat nongkrong di Kabupaten Bone Bolango.

Untuk memuluskan aksi bulusnya, Bunga diajak meminum minuman keras (miras) oleh pelaku bersama kedua rekannnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tak lama bersela yakni sekira pukul 03:30 WITA, Bunga mulai merasakan reaksi dari miras dan mengalami pusing. Tanpa menunggu lama, Bunga dibawa ke tempat kos milik kedua teman pacarnya. Di dalam kamar kost tersebut akhirnya terjadi dugaan tindak pencabulan biasa dan korban mengakui hal tersebut saat diperiksa penyidik.

Sementara itu di lokasi kedua, pada pagi hari sekitar pukul 06:30 WITA Bunga di ajak ke satu tempat hingga akhirnya terjadilah hubungan layaknya suami istri.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Sebelumnya kata Muhammad Arianto, kasus tersebut bukanlah penculikan akan tetapi ada laporan orang hilang. Setelah diselidiki ternyata Bunga hanya dibawa oleh pacarnya sendiri yakni HA (19).

“Perbuatan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan intensif, bahwa hasilnya mengarah ke Undang-undang perlindungan anak pasal 81 dan 82 dan sudah ada tiga tersangka yang kami amankan,”tegas Muhammad Arianto.

saat dikonfirmasi awak media di Polres Bone Bolango, Rabu (19/1/2022). Lebih lanjut Muhammad Arianto menambahkan, bukti lain yang ditemukan adalah hasil visum.

Kemudian beberapa orang yang merupakan pelaku sudah dewasa yakni APT (29), RD (22). Terungkap pula bahwa hubungan Bunga dengan AH pacarnya didasarkan oleh suka sama suka.

“Kita tetap melakukan tindakan hukum karena korban masih dibawah umur. Sehingga ketiganya bisa terancam maksimal 15 tahun penjara,”kunci Muhammad Arianto. (roy)

Tags: bawa kabur anak orangmiras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Polisi Beri Hadiah Anak Divaksin

Polisi Beri Hadiah Anak Divaksin

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.