logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kajati Usust 49 Perkara Korupsi, Pulihkan dan Selamatkan Rp 8.2 M Uang Negara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 January 2022
in Metropolis
0
Kajati Usust 49 Perkara Korupsi, Pulihkan dan Selamatkan Rp 8.2 M Uang Negara

ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditanganisaat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi Gorontalo sepanjang 2021 ternyata tidak sedikit.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Risal Nurul Fitri kepada wartawan belum lama ini bahwa di bidang tindak pidana khusus Kejati Gorontalo mengangani sebanyak 49 perkara Tipikor.

“Tindak pidana khusus berhasil melakukan kegiatan penyelidikan (LID) sebanyak 12 perkara, kegiatan penyidik (DIK) sebanyak 16 perkara, kegiatan pra penuntutan sebanyak 16 perkara, eksekusi 21 perkara.

Jadi total perkara tipikor yang ditangani Kejati Gorontalo sebanyak 49 perkara,”ungkap Kajati Risal.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Lebih lanjut Kajati Risal menambahkan, selain menangani kasus Tipikor, pihaknya juga berhasil menyelematakna uang sitaan sebanyak Rp. 34.7 Juta serta kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 50 Juta.

Dalam kesempatan itu juga orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Gorontalo ini juga menyampaikan capaian kinerja periode Januari – Desember tahun 2021.

Untuk bidang pembinaan telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh pegawai, baik tenaga honorer, satuan pengamanan dan cleaning service yang totalnya mencapai 99 %.

Selain vaksinasi bidang ini juga melakukan rekrutmen CPNS, melaksanakan diklat pelatihan dasar (Latsar), TAK, pendidikan pelatihan dan pembentukan Jaksa (PPPJ), melakukan pengisian capaian kinerja pada aplikasi SMART, dan pembangunan gedung Poli Klinik Adhyaksa serta gedung Adhyaksa Media Center.” Ujarnya.

Lanjut Risal, selain mengadakan bantuan hukum, bidang perdata dan tata usaha negara berhasil memulihkan uang negara mencapai miliyaran rupiah.

“Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengadakan bantuan hukum litigasi dan berhasil memulihkan keuangan negara dengan total Rp. 5.4 Miliyar.

Selain itu, bidang ini melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.8 Miliyar.

Kajati Dua bintang ini juga menambahkan, selain pengawasan dan tata usaha, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui bidang tindak pidana umum (Pidum) berhasil menyelesaikan sejumlah perkara yang ditangani.

Bidang tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan tahap pra penuntutan sebanyak 667 perkara dan tahap penuntutan sebanyak 539 perkara.

Selain itu bidang ini juga berhasil melakukan tahap putusan sebanyak 519 perkara, upaya hukum 102 perkara dan tahap eksekusi 706 perkara.

Sementara itu, pada bidang Intelijen kata Risal, Kejati Gorontalo berhasil menangkap buronan oleh tim tangkap buron (Tim Tabur).

Selanjutnya pada bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) berjumlah 6 orang.

“Ya, bidang itelejen juga melakukan kegiatan posko Intelijen di Pelabuhan dan Kantor Pos Gorontalo sebanyak 72 kali monev.

Bahkan bidang ini telah melakukan giat PAM pembangunan strategis untuk program PEN tahun 2021,”jelas Mantan Wakajati Sulsel ini.

Terakhir, dalam bidang pengawasan, Kejati Gorontalo kata dia berhasil melakukan kegiatan – kegiatan yang menjadi prioritas Kejaksaan.

“Dan terakhir dalam bidang pengawasan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil melakukan kegiatan inspeksi umum satu kali, inspeksi khusus satu kali, pemantauan satu kali, klarifikasi empat kali dan inspeksi kasus satu kali,”tandas Kejati Risal. (roy)

Tags: Kajati Risal Nurul Fitrikorupsi

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
DUGAAN KORUPSI, Dua Anak Presiden Dilapor ke KPK

DUGAAN KORUPSI, Dua Anak Presiden Dilapor ke KPK

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.