logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kajati Usust 49 Perkara Korupsi, Pulihkan dan Selamatkan Rp 8.2 M Uang Negara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 January 2022
in Metropolis
0
Kajati Usust 49 Perkara Korupsi, Pulihkan dan Selamatkan Rp 8.2 M Uang Negara

ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditanganisaat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi Gorontalo sepanjang 2021 ternyata tidak sedikit.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Risal Nurul Fitri kepada wartawan belum lama ini bahwa di bidang tindak pidana khusus Kejati Gorontalo mengangani sebanyak 49 perkara Tipikor.

“Tindak pidana khusus berhasil melakukan kegiatan penyelidikan (LID) sebanyak 12 perkara, kegiatan penyidik (DIK) sebanyak 16 perkara, kegiatan pra penuntutan sebanyak 16 perkara, eksekusi 21 perkara.

Jadi total perkara tipikor yang ditangani Kejati Gorontalo sebanyak 49 perkara,”ungkap Kajati Risal.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Lebih lanjut Kajati Risal menambahkan, selain menangani kasus Tipikor, pihaknya juga berhasil menyelematakna uang sitaan sebanyak Rp. 34.7 Juta serta kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 50 Juta.

Dalam kesempatan itu juga orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Gorontalo ini juga menyampaikan capaian kinerja periode Januari – Desember tahun 2021.

Untuk bidang pembinaan telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh pegawai, baik tenaga honorer, satuan pengamanan dan cleaning service yang totalnya mencapai 99 %.

Selain vaksinasi bidang ini juga melakukan rekrutmen CPNS, melaksanakan diklat pelatihan dasar (Latsar), TAK, pendidikan pelatihan dan pembentukan Jaksa (PPPJ), melakukan pengisian capaian kinerja pada aplikasi SMART, dan pembangunan gedung Poli Klinik Adhyaksa serta gedung Adhyaksa Media Center.” Ujarnya.

Lanjut Risal, selain mengadakan bantuan hukum, bidang perdata dan tata usaha negara berhasil memulihkan uang negara mencapai miliyaran rupiah.

“Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengadakan bantuan hukum litigasi dan berhasil memulihkan keuangan negara dengan total Rp. 5.4 Miliyar.

Selain itu, bidang ini melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.8 Miliyar.

Kajati Dua bintang ini juga menambahkan, selain pengawasan dan tata usaha, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui bidang tindak pidana umum (Pidum) berhasil menyelesaikan sejumlah perkara yang ditangani.

Bidang tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan tahap pra penuntutan sebanyak 667 perkara dan tahap penuntutan sebanyak 539 perkara.

Selain itu bidang ini juga berhasil melakukan tahap putusan sebanyak 519 perkara, upaya hukum 102 perkara dan tahap eksekusi 706 perkara.

Sementara itu, pada bidang Intelijen kata Risal, Kejati Gorontalo berhasil menangkap buronan oleh tim tangkap buron (Tim Tabur).

Selanjutnya pada bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) berjumlah 6 orang.

“Ya, bidang itelejen juga melakukan kegiatan posko Intelijen di Pelabuhan dan Kantor Pos Gorontalo sebanyak 72 kali monev.

Bahkan bidang ini telah melakukan giat PAM pembangunan strategis untuk program PEN tahun 2021,”jelas Mantan Wakajati Sulsel ini.

Terakhir, dalam bidang pengawasan, Kejati Gorontalo kata dia berhasil melakukan kegiatan – kegiatan yang menjadi prioritas Kejaksaan.

“Dan terakhir dalam bidang pengawasan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil melakukan kegiatan inspeksi umum satu kali, inspeksi khusus satu kali, pemantauan satu kali, klarifikasi empat kali dan inspeksi kasus satu kali,”tandas Kejati Risal. (roy)

Tags: Kajati Risal Nurul Fitrikorupsi

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
DUGAAN KORUPSI, Dua Anak Presiden Dilapor ke KPK

DUGAAN KORUPSI, Dua Anak Presiden Dilapor ke KPK

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.