logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Kajati Usust 49 Perkara Korupsi, Pulihkan dan Selamatkan Rp 8.2 M Uang Negara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 11 January 2022
in Metropolis
0
Kajati Usust 49 Perkara Korupsi, Pulihkan dan Selamatkan Rp 8.2 M Uang Negara

ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id– Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditanganisaat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi Gorontalo sepanjang 2021 ternyata tidak sedikit.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Risal Nurul Fitri kepada wartawan belum lama ini bahwa di bidang tindak pidana khusus Kejati Gorontalo mengangani sebanyak 49 perkara Tipikor.

“Tindak pidana khusus berhasil melakukan kegiatan penyelidikan (LID) sebanyak 12 perkara, kegiatan penyidik (DIK) sebanyak 16 perkara, kegiatan pra penuntutan sebanyak 16 perkara, eksekusi 21 perkara.

Jadi total perkara tipikor yang ditangani Kejati Gorontalo sebanyak 49 perkara,”ungkap Kajati Risal.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Lebih lanjut Kajati Risal menambahkan, selain menangani kasus Tipikor, pihaknya juga berhasil menyelematakna uang sitaan sebanyak Rp. 34.7 Juta serta kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 50 Juta.

Dalam kesempatan itu juga orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Gorontalo ini juga menyampaikan capaian kinerja periode Januari – Desember tahun 2021.

Untuk bidang pembinaan telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh pegawai, baik tenaga honorer, satuan pengamanan dan cleaning service yang totalnya mencapai 99 %.

Selain vaksinasi bidang ini juga melakukan rekrutmen CPNS, melaksanakan diklat pelatihan dasar (Latsar), TAK, pendidikan pelatihan dan pembentukan Jaksa (PPPJ), melakukan pengisian capaian kinerja pada aplikasi SMART, dan pembangunan gedung Poli Klinik Adhyaksa serta gedung Adhyaksa Media Center.” Ujarnya.

Lanjut Risal, selain mengadakan bantuan hukum, bidang perdata dan tata usaha negara berhasil memulihkan uang negara mencapai miliyaran rupiah.

“Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengadakan bantuan hukum litigasi dan berhasil memulihkan keuangan negara dengan total Rp. 5.4 Miliyar.

Selain itu, bidang ini melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.8 Miliyar.

Kajati Dua bintang ini juga menambahkan, selain pengawasan dan tata usaha, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui bidang tindak pidana umum (Pidum) berhasil menyelesaikan sejumlah perkara yang ditangani.

Bidang tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan tahap pra penuntutan sebanyak 667 perkara dan tahap penuntutan sebanyak 539 perkara.

Selain itu bidang ini juga berhasil melakukan tahap putusan sebanyak 519 perkara, upaya hukum 102 perkara dan tahap eksekusi 706 perkara.

Sementara itu, pada bidang Intelijen kata Risal, Kejati Gorontalo berhasil menangkap buronan oleh tim tangkap buron (Tim Tabur).

Selanjutnya pada bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) berjumlah 6 orang.

“Ya, bidang itelejen juga melakukan kegiatan posko Intelijen di Pelabuhan dan Kantor Pos Gorontalo sebanyak 72 kali monev.

Bahkan bidang ini telah melakukan giat PAM pembangunan strategis untuk program PEN tahun 2021,”jelas Mantan Wakajati Sulsel ini.

Terakhir, dalam bidang pengawasan, Kejati Gorontalo kata dia berhasil melakukan kegiatan – kegiatan yang menjadi prioritas Kejaksaan.

“Dan terakhir dalam bidang pengawasan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo berhasil melakukan kegiatan inspeksi umum satu kali, inspeksi khusus satu kali, pemantauan satu kali, klarifikasi empat kali dan inspeksi kasus satu kali,”tandas Kejati Risal. (roy)

Tags: Kajati Risal Nurul Fitrikorupsi

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
DUGAAN KORUPSI, Dua Anak Presiden Dilapor ke KPK

DUGAAN KORUPSI, Dua Anak Presiden Dilapor ke KPK

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.