Gorontalopost.id – Memasuki tahun 2022, kejadian berdarah terjadi di wilayah Kota Gorontalo, tepatnya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, di mana salah seorang masyarakat menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kejadian tersebut terjadi tepat pada 1 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 Wita. Awalnya, korban yang bernama Ilham Kamaru (48), warga Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di lorong Potlot, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Pada saat itu, melintas laki-laki yang diketahui bernama Lingkong, menggunakan sepeda motor dengan kecepatan yang cukup tinggi. Pada saat itu rekan Ilham yang bernama Yunus Pasau menegur Lingkong.
Mendengar teguran itu, Lingkong malah memainkan gas motornya, sehingga dikejar oleh Yunus Pasau menggunakan sepeda motor. Tak berselang lama, Yunus yang khawatir hanya mengejar sendirian, kemudian berbalik ke tempat nongkrong dan mengajak rekan-rekannya, termasuk Ilham Kamaru dan lima orang rekan lainnya untuk mencari keberadaan lelaki Lingkong.
Tak lama kemudian, Yunus dan rekan-rekannya mendapatkan Lingkong sedang berada di kompleks Podupa, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Pada saat itu, Yunus bertanya kepada Lingkong soal maksud melintasi lorong potlot dengan cara memainkan gas motornya. Seketika itu, terjadi adu mulut antara ke dua belah pihak, hingga menyebabkan perkelahian. Dalam aksi perkelahian itu, Ilham Kamaru meninggal dunia akibat luka tusukan.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, korban mengalami sejumlah luka.
Diantaranya, bengkak pada bagian dahi, luka robek dahi, luka robek kepala bagian atas, luka robek leher kiri, luka robek daun telinga kiri, luka robek dagu kanan, luka robek di bawah hidung, luka robek di atas alis mata kiri, luka tusuk dada kiri, luka robek lengan bawah tangan kiri dan luka gores lengan bawah kiri.
Atas kejadian itu, aparat Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno,S.I.K kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni LG alias Lingkong (26) dan AS alias Adit (17).
Keduanya diamankan disalah satu gubuk yang ada di Desa Ulanta, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Keduanya pun saat ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan. Untuk keterangan lebih lanjut, nanti akan kami rilis besok (Hari ini,red). Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Nauval Seno,S.I.K. (kif)
Comment