logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

BPSK, Jadi Kewenangan Provinsi Dibentuk Atas Usul Gubernur 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 17 December 2021
in Ekonomi Bisnis
0
BPSK, Jadi Kewenangan Provinsi Dibentuk Atas Usul Gubernur 

Eldat Rahim

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Peran badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) sangat dibutuhkan untuk penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha tanpa melibatkan pengadilan. Di Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membentuk tiga BPSK, yakni BPSK Kabupaten Gorontalo, BPSK Kota Gorontalo, dan BPSK Kabupaten Pohuwato. Menyusul tahun depan, akan terbentuk BPSK Bone Bolango, BPSK Boalemo, dan BPSK Gorontalo Utara.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag (Diskumperindag) Risjon Sunge, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Eldat Rahim menjelaskan, sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terjadi sejumlah pergeseran kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota, sebaliknya sebaliknya. Salah satunya terkait perpindahan kewenangan penganggaran BPSK dari kabupaten/kota beralih ke Pemerintah Provinsi, kendati cakupan kerja BPSK berada di kabupaten/kota. Ketentuan UU 23/2014 itu, berbeda dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang membebani alokasi penganggarannya ke kabupaten/kota.

Akibat dari pergeseran kewenangan ke tingkat provinsi ini, BPSK sekarang hanya dapat dibentuk atas usul Gubernur dengan pernyataan kesanggupan pendanaannya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi. Menurut, Kabid Perdagangan Eldat Rahim, ternyata, tidak semua provinsi punya kesiapan terkait pendanaan ini. Ada sejumlah provinsi yang belum siap, sekali pun BPSK di provinsi itu sudah terlanjur berdiri (sebelum berlaku Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014).

Beberapa provinsi bahkan memutuskan untuk menunda dulu pembentukan BPSK baru sebelum ada kejelasan penganggaran di bidang ini. Jadi, alih-alih jumlah BPSK bertambah, yang terjadi bisa saja sebaliknya. “Bakal ada “likuidasi” atas beberapa BPSK karena dianggap performa mereka tidak lagi efisien, misalnya karena perkara yang ditangani oleh BPSK itu tergolong sangat minim. Untuk(BPSK) Yang sempat di bentuk oleh di Kab/Kota sebelum terbit UU No 23 Tahun 2014 sempat fakum hingga berakhir masa kerjanya dan Pemerintah Provinsi Gorontalo membentuk lagi lembaga ini di sebabkan dengan kesiapan pendanaan yang sebelumnya di Kab/Kota di alihkan provinsi,”jelasnya.

Related Post

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Pasar Murah Oase di Musim Kemarau, 2000 Paket Bahan Pokok Dijual Murah

Provinsi Gorontalo sendiri Tahun 2021 telah membentuk 3 (tiga ) Badan Penyelesaian sengketa Konsumen (BPSK) yakni BPSK Kota Gorontalo, BPSK Kabupaten Gorontalo dan BPSK Kabupaten Pohuwato. BPSK merupakan lembaga non struktural yang berada di wilayah kab/kota dengan tujuan untuk menyelesaiakan permasalahan yang terjadi antara konsumen dan pelaku usaha tanpa melibatkan pengadilan. Pada tahun 2022, Pemprov Gorontalo, akan membentuk BPSK Bone-Bolango, BPSK Boalemo dan BPSK Gorontalo Utara. Saat ini sudah dibuka pendaftarannya di masing-asing Kabupaten. “Jadi bagi konsumen yang merasa di rugikan bisa langsung mengadu ke BPSK Kab/kota tersebut,”jelasnya. (tro*)

Tags: BPSKdiskumperindagpemprov gorontaloPerlindungan Konsumen

Related Posts

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Keandalan Avtur Dijaga, Pertamina Cek AFT Hasanuddin

Friday, 4 September 2026
Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Listrik Disiapkan Dukung Industri Gorontalo, PLN Pacu Infrastruktur hingga Desa

Friday, 4 September 2026
Pasar Murah Oase di Musim Kemarau, 2000 Paket Bahan Pokok Dijual Murah

Pasar Murah Oase di Musim Kemarau, 2000 Paket Bahan Pokok Dijual Murah

Thursday, 3 September 2026
Kemenhaj Dorong UMKM Gorontalo Garap Pasar Haji

Kemenhaj Dorong UMKM Gorontalo Garap Pasar Haji

Monday, 31 August 2026
Ekspor Gorontalo Tersandung Logistik dan Bahan Baku, Pemprov Buka Jalan, Gubernur Kumpul Pelaku Usaha

Ekspor Gorontalo Tersandung Logistik dan Bahan Baku, Pemprov Buka Jalan, Gubernur Kumpul Pelaku Usaha

Monday, 31 August 2026
Next Post
Kapolri Besok ke Gorontalo 

Kapolri Besok ke Gorontalo 

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.