logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dipicu Asmara, Fadel Tewas Dua Tusukan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 10 December 2021
in Metropolis
0
Dipicu Asmara, Fadel Tewas Dua Tusukan

TIDAK TERPUJI - Pelaku penikaman terhadap Fadel di Jl. Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas), Kota Gorontalo, diperlihatkan ke publik dengan oleh Polres Gorontalo Kota, Selasa (7/12). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Insiden berdarah menggemparkan warga Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Senin (6/12). Menyusul tewasnya seorang pemuda bernama Fadel Muhamad yang diduga menjadi korban penikaman di Jl. Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas), Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, insiden penikaman itu terjadi sekira pukul 04.30 Wita. Bermula ketika Fadel ditemukan salah seorang warga yang hendak pergi ke masjid untuk salat subuh.Warga itu mengira Fadel merupakan korban kecelakaan karena sudah bersimbah darah dan terjatuh di jalan bersama sepeda motor yang ditumpanginya. Warga lalu membawa Fadel ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Gorontalo untuk mendapatkan pertolongan medis. Setibanya di RSI dan dilakukan pemeriksaan, ternyata di bagian punggung pemuda kelahiran 2001 silam itu terdapat dua luka tusukan.

Diduga luka tersebut disebabkan tikaman benda tajam. Melihat kondisi Fadel semakin parah, pihak RSI Gorontalo bertindak cepat merujuk Fadel ke RSAS Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan yang lebih intensif. Nyawa Fadel tak terselamatkan lagi setelah berselang beberapa jam dirawat di RSAS pukul 00.30 Wita. Fadel dinyatakan meninggal dunia. Jasad pria yang bekerja sebagai karyawan toko itu lalu dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si kepada wartawan mengatakan, setelah menerima laporan bahwa Fadel yang ditemukan tergeletak di jalan merupakan korban penikaman. Pihaknya langsung membentuk tim untuk mencari tahu atau mengusut siapa pelaku penikaman tersebut.

Walhasil, kurang dari 24 jam, tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolres Gorontalo Kota, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno itu, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penikaman di kawasan eks Terminal 42 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Pelakunya inisial MGRB Alias Gilang (18) warga Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Dikatakan Suka Irawanto, motif pelaku melakukan penikaman adalah karena masalah asmara, dimana pelaku cemburu, lantaran mantan pacar pelaku sering mengirim pesan dengan laki-laki lain, yang diduga adalah Fadel.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Untuk kronologi kejadian kata Alumnus Akpol 2000 ini, awalnya pelaku mencari mantan pacarnya di kamar kos, namun tidak menemukanya. Selanjutnya pelaku melihat Fadel sedang duduk di atas motor, pelaku yang curiga, kemudian mempersiapkan pisau badik diselip dipinggang kirinya, lalu mendekati korban. Setelah itu, pelaku pun menanyakan ‘Bajalan dengan parampuan ngana?’. Awalnya Fadel mengelak, dan menjawab tidak. Tak percaya, kemudian pelaku memukul korban dengan bogem tepat diwajahnya.

Ia kemudian bertanya lagi dengan pertanyaan yang sama dan kemudian korban tersebut menjawab ‘Iya’. Setelah mendengar jawaban korban, akhirnya pelaku memindahkan pisau badik ke tangan kanan dan kemudian langsung menikam korban di bagian belakang sebanyak satu kali.” Korban tersebut mendorong pelaku dan mencoba untuk lari, namun pelaku menahan tangan korban tersebut dan kembali menikam korban di bagian belakang sebanyak 2 kali,” jelas AKBP Suka Irawanto. Penangkapan terhadap pelaku menurut Suka Irwanto berawal dari informasi di lokasi kejadian berupa pemeriksaan sejumlah saksi serta pemeriksaan rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan CCTV yang berada diseputaran TKP, tim mendapat gambaran jika pelakunya adalah Gilang. Sekira pukul 19.30 Wita, tim membekuknya di kawasan lapangan sepak bola, di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan penganiyaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang itu. Untuk penyidikan, lanjut AKBP Suka Irawanto, Polisi sudah mengantongi barang bukti berupa satu buah pisau dan kaos bekas, yang dikenakan korban saat kejadian. “Pelaku dijerat dengan ancaman pelanggaran 354 Ayat 2 Sub 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Terakhir saya sampaikan bahwa antara pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga atau pertemanan,” tegasnya. (roy)

Tags: andalas berdarahfadelkriminalpembunuhanpenikaman

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Wakili Presiden, Menpora Amali Buka PWN Jambi

Wakili Presiden, Menpora Amali Buka PWN Jambi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.