logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dipicu Asmara, Fadel Tewas Dua Tusukan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 10 December 2021
in Metropolis
0
Dipicu Asmara, Fadel Tewas Dua Tusukan

TIDAK TERPUJI - Pelaku penikaman terhadap Fadel di Jl. Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas), Kota Gorontalo, diperlihatkan ke publik dengan oleh Polres Gorontalo Kota, Selasa (7/12). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Insiden berdarah menggemparkan warga Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Senin (6/12). Menyusul tewasnya seorang pemuda bernama Fadel Muhamad yang diduga menjadi korban penikaman di Jl. Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas), Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, insiden penikaman itu terjadi sekira pukul 04.30 Wita. Bermula ketika Fadel ditemukan salah seorang warga yang hendak pergi ke masjid untuk salat subuh.Warga itu mengira Fadel merupakan korban kecelakaan karena sudah bersimbah darah dan terjatuh di jalan bersama sepeda motor yang ditumpanginya. Warga lalu membawa Fadel ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Gorontalo untuk mendapatkan pertolongan medis. Setibanya di RSI dan dilakukan pemeriksaan, ternyata di bagian punggung pemuda kelahiran 2001 silam itu terdapat dua luka tusukan.

Diduga luka tersebut disebabkan tikaman benda tajam. Melihat kondisi Fadel semakin parah, pihak RSI Gorontalo bertindak cepat merujuk Fadel ke RSAS Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan yang lebih intensif. Nyawa Fadel tak terselamatkan lagi setelah berselang beberapa jam dirawat di RSAS pukul 00.30 Wita. Fadel dinyatakan meninggal dunia. Jasad pria yang bekerja sebagai karyawan toko itu lalu dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto,S.I.K,M.Si kepada wartawan mengatakan, setelah menerima laporan bahwa Fadel yang ditemukan tergeletak di jalan merupakan korban penikaman. Pihaknya langsung membentuk tim untuk mencari tahu atau mengusut siapa pelaku penikaman tersebut.

Walhasil, kurang dari 24 jam, tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolres Gorontalo Kota, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno itu, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penikaman di kawasan eks Terminal 42 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Pelakunya inisial MGRB Alias Gilang (18) warga Kelurahan Molosifat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Dikatakan Suka Irawanto, motif pelaku melakukan penikaman adalah karena masalah asmara, dimana pelaku cemburu, lantaran mantan pacar pelaku sering mengirim pesan dengan laki-laki lain, yang diduga adalah Fadel.

Related Post

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Untuk kronologi kejadian kata Alumnus Akpol 2000 ini, awalnya pelaku mencari mantan pacarnya di kamar kos, namun tidak menemukanya. Selanjutnya pelaku melihat Fadel sedang duduk di atas motor, pelaku yang curiga, kemudian mempersiapkan pisau badik diselip dipinggang kirinya, lalu mendekati korban. Setelah itu, pelaku pun menanyakan ‘Bajalan dengan parampuan ngana?’. Awalnya Fadel mengelak, dan menjawab tidak. Tak percaya, kemudian pelaku memukul korban dengan bogem tepat diwajahnya.

Ia kemudian bertanya lagi dengan pertanyaan yang sama dan kemudian korban tersebut menjawab ‘Iya’. Setelah mendengar jawaban korban, akhirnya pelaku memindahkan pisau badik ke tangan kanan dan kemudian langsung menikam korban di bagian belakang sebanyak satu kali.” Korban tersebut mendorong pelaku dan mencoba untuk lari, namun pelaku menahan tangan korban tersebut dan kembali menikam korban di bagian belakang sebanyak 2 kali,” jelas AKBP Suka Irawanto. Penangkapan terhadap pelaku menurut Suka Irwanto berawal dari informasi di lokasi kejadian berupa pemeriksaan sejumlah saksi serta pemeriksaan rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan CCTV yang berada diseputaran TKP, tim mendapat gambaran jika pelakunya adalah Gilang. Sekira pukul 19.30 Wita, tim membekuknya di kawasan lapangan sepak bola, di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan penganiyaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang itu. Untuk penyidikan, lanjut AKBP Suka Irawanto, Polisi sudah mengantongi barang bukti berupa satu buah pisau dan kaos bekas, yang dikenakan korban saat kejadian. “Pelaku dijerat dengan ancaman pelanggaran 354 Ayat 2 Sub 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Terakhir saya sampaikan bahwa antara pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga atau pertemanan,” tegasnya. (roy)

Tags: andalas berdarahfadelkriminalpembunuhanpenikaman

Related Posts

Dua lokasi dijadikan Rest Area di wilayah Pohuwato, menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII tahun 2026.

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026
Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
Pelantikan pengurus AMSI Wilayah Gorontalo periode 2026–2030 oleh Ketua Umum AMSI Pusat melalui Anggota Bidang Advokasi dan Regulasi Media, Agoes Perdana. (F. Istimewa)

Pengurus Baru AMSI Gorontalo Resmi Dilantik

Wednesday, 17 June 2026
Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Bupati Saipul Apresiasi PT IGL dan PT BTL atas Kontribusi Nyata bagi Pekerja Rentan di Pohuwato

Monday, 15 June 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

40 Galon Solar Bersubsidi Diamankan

Monday, 15 June 2026
Next Post
Wakili Presiden, Menpora Amali Buka PWN Jambi

Wakili Presiden, Menpora Amali Buka PWN Jambi

Discussion about this post

Rekomendasi

Polda Gorontalo akan memperketat pengamanan di wilayah, jelang pelaksanaan kegiatan PENAS Petani Nelayan ke-XVII.

Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

Wednesday, 17 June 2026
Perwakilan ahli waris Kisman Tilameo saat menyampaikan dua tuntutan ke Walikota Adhan Dambea terkait pemindahan pekuburan di eks Terminal 42 Andalas. Tuntutan itu disampaikan saat Rakor dan diskusi bersama para ahli waris di Aula Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Selasa (16/6/2026). (Foto: Istimewa).

Dua Tuntutan Ahli Waris ke Walikota, Terkait Pemindahan Makam di Eks Terminal 42

Wednesday, 17 June 2026
SENSUS EKONOMI- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyematkan tanda pengenal petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 pada apel siaga di halaman rumah jabatan gubernur, Senin (15/6). ( Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Gubernur Gorontalo Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Wednesday, 17 June 2026
Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

Saturday, 13 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Program MBG Bukan Implikasi Nilai-nilai Pancasila?

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Antusias Ikut PENAS XVII Gorontalo, Kontingen Jambi Tempuh Jalur Darat dan Laut

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Polda Gorontalo Perketat Pengamanan Daerah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.