logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Covid-19 Melandai, Marten : Bukan Berarti Kita Bebas

Aslan by Aslan
Tuesday, 16 November 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten Taha

Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

MANADO – GP – Hingga tengah pekan ini, Kota Gorontalo masih mampu bertahan di zona hijau penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Staynya Kota Gorontalo di zona hijau ini, karena penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo semakin terkendali.

Menurut Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menurunnya kasus Covid-19 ini bukan berarti Covid-19 telah berakhir. Covid-19, kata Marten, kapan saja bisa menulari warga Kota Gorontalo, apabila Protokol Kesehatan (Prokes) diabaikan masyarakat.

“Bukan berarti kita senang-senang, kemudian kita dengan bebas melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu kerumunan,” kata Marten ketika diwawancarai Gorontalo Post, baru-baru ini.

Marten menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI dan Polri akan terus memperketat penegakkan displin Prokes. Penegakkan ini, diharapan Marten tidak disalah artikan warga. Ditegaskannya, penegakkan Prokes merupakan bagian dari ikhtiar pihaknya bersama TNI dan Polri untuk mempertahankan zona hijau di Kota Gorontalo.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Jangan kita lagi menegakkan Prokes, kemudian ada yang mencibir, Corona kan sudah tidak ada, buat apalagi razia-razia masker. Buat apa suruh bubar orang lagi nongkrong. Tolong jangan disimpulkan seperti itu. Kita razia penegakkan Prokes, untuk menjaga agar zona hijau dapat dipertahankan. Ingat, Covid-19 ini belum berakhir,” tandas Marten.

Ia berharap, penegakkan disiplin Prokes yang nantinya akan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, 2 dan 3 didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Gorontalo.

“Kami sangat berharap dukungan masyarakat untuk dapat mendukung penegakkan Prokes, dengan cara mematuhi segala bentuk ketentuan yang dituangkan dalam Inmendagri yang baru saja dirilis oleh Kemnedagri,” harapnya.(rwf)

Tags: Cegah Covid-19Marten Tahaprokeswali kota gorontalozona hijau

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Lurah Tomulobutao Selatan, Malik Pakaja, ketika memimpin razia kos-kosan pekan kemarin. (Foto : Istimewa)

Sisir Warga yang Belum Tervaksin, Tiga Pilar Tomsel Razia Kos-kosan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.