logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

MA Totak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat

Aslan by Aslan
Thursday, 11 November 2021
in Headline
0
MA Totak Uji Materi AD/ART Partai Demokrat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

JAKARTA – GP – Uji materi atau judicial review atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat, kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), ditolak Mahkamah Agung (MA). Judicial review tersebut diajukan kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat pimpinan Jenderal Moeldoko, dengan menggandeng Mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Yusril Ihza Mahendra sebahai kuasa hukum.

“Amar putusan, permohonan keberatan HUM (Hak Uji Materi) tidak dapat diterima,” demikian yang tertulis di laman resmi MA, Selasa (9/11/2021). Adapun pemohon dalam permohonan tersebut tercatat atas nama Muhammad Isnaini Widodo, sedangkan termohon Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Perkara dengan register 39P/HUM/2021 itu diputus oleh Ketua Majelis Hakim, Supandi, dengan hakim anggota, Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Ketua majelis hakim mengetuk palu atas vonis tersebut pada Selasa 9 November 2021.

Adapun, pendapat hakim tidak mengabulkan permohonan Yusril Ihza Mahendra dkk terkait AD/ART Partai Demokrat yakni karena MA tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus objek permohonan. “Karena AD ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP,” ungkap Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Program Prioritas Presiden di Gorontalo, Realisasi Capai 93,09 Persen, Serapan Anggaran Rp 670,74 Miliar

Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Andi menjelaskan bahwa AD/ART Partai politik bukan norma hukum yang mengikat umum. AD/ART tersebut, kata dia, hanya mengikat internal Parpol yang bersangkutan. Sehingga, MA tidak bisa memutus objek permohonan tersebut.

Kemudian, sambungnya, parpol juga bukanlah lembaga negara, badan, atau lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang (UU) atau Pemerintah atas perintah UU. Pun demikian, tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

Diketahui sebelumnya, pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review terkait AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu. Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak. (tro)

Tags: Materi AD/ARTPartai Demokrat

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Program Prioritas Presiden di Gorontalo, Realisasi Capai 93,09 Persen, Serapan Anggaran Rp 670,74 Miliar

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Program Prioritas Presiden di Gorontalo, Realisasi Capai 93,09 Persen, Serapan Anggaran Rp 670,74 Miliar

Tuesday, 27 October 2026
Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Tuesday, 27 October 2026
Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

Saturday, 24 October 2026
Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Gubernur Gusnar Ismail Temui Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan

Thursday, 22 October 2026
Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Gedung PN Suwawa Ludes Terbakar

Thursday, 22 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
Ditengah Gerimis, Sandiaga Uno Semangat Keliling Desa Bubohu, Ajak Warga Desa Bangkit demi Percepatan Ekonomi

Ditengah Gerimis, Sandiaga Uno Semangat Keliling Desa Bubohu, Ajak Warga Desa Bangkit demi Percepatan Ekonomi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Basri Amin

Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

Monday, 26 October 2026
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (Bukan) Kewajiban Negara

Vietnam Melompat ke Depan, Indonesia Melompat di Tempat

Tuesday, 27 October 2026
Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Tuesday, 27 October 2026
Ops Patuh Otanaha 2026, 14 Hari Kepolisian Perketat Pengawasan di Jalan

Ops Patuh Otanaha 2026, 14 Hari Kepolisian Perketat Pengawasan di Jalan

Tuesday, 27 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Vietnam Melompat ke Depan, Indonesia Melompat di Tempat

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.