logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Iskandar : Jangan Jadi Provokator, Terkesan Lepas Tangan, Menyalahkan DPRD

Aslan by Aslan
Tuesday, 12 October 2021
in Kab Gorontalo
0
Iskandar : Jangan Jadi Provokator, Terkesan Lepas Tangan, Menyalahkan DPRD

RAPIM. Suasana rapat pimpinan yang dilaksanakan diruang wakil ketua l DPRD, senin (11/10). (F:Deice/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO—GP—Pernyataan dari salah satu oknum pegawai yang terkesan memprovokasi para kontraktor dan lainnya disesalkan oleh anggota legislative (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, hal ini terungkap dari rapat pimpinan fraksi yang dilaksanakan di ruang wakil ketua DPRD, senin (11/10).

Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa mengatakan, apa yang diungkapkan disalah satu media cetak ini terkesan menjadi ketakutan dan jangan sampai ketakutan pemerintah daerah ini justru akan menimbulkan kecurigaan.

“Jadi biasa saja karena ini sudah tertuang di dua dokumen yang disetujui oleh pihak legislative dan eksekutif dan bukan lagi persetujuan sepihak, tetapi sudah sah menjadi sebuah peraturan daerah (Perda) dan atas persetujuan dua lembaga, jadi pemerintah daerah utamanya oknum OPD tidak usah risau dan memanas-manasi kontraktor untuk datang di DPRD,” ungkap Iskandar.

Lanjut dikatakan Iskandar, tidak perlu oknum OPD membuat statmen sampai meminta maaf pada kontraktor, pada kuli bangunan, buruh serta pekerja lapangan dengan alasan tidak bisa melanjutkan pekerjaan, karena tidak bisa membiayai kerja, karena anggaran untuk itu tidak tersedia jika PT SMI membatalkan dana PEN akibat surat penolakan DPRD.

Related Post

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

“Sampai kontraktor datang ke DPRD karena mendengar pernyataan oknum OPD, dimana tidak akan cair karena anggota DPR, karena Perdanya tidak ada yang salah, yang salah adalah memberikan pernyataan seolah-olah terlalu panic dengan surat padahal surat hanya biasa tidak ada yang aneh dan normative surat tersebut, karena hanya meminta untuk diparipurnakan penolakan dana PEN dan sampai hari ini tidak ada paripurna penolakan, yang ada hanyalan paripurna APBD-P dan dana PEN semua disetujui oleh semua fraksi dalam paripurna tersebut,” tegas Iskandar.

Iskandar menambahkan, justru jika kita tanggapi berlebihan akan mengundang kecurigaan ada apa dgn PEN, karena anggaran PEN sudah masuk didua perda, yakni APBD dan APBDP.

“Menurut kami itu sangat kuat sekali, masa hanya dikalahkan oleh beberapa anggota DPRD yang menyurat ke SMI, karena harus dipahami, lembaga DPR adalah wilayah politik, makanya sering dikatakan dinamis, maka pemerintah daerah jgn panik mnghadapinya tidak ada dipolitik yang tidak bisa diselesaikan,” jelas Iskandar.

Ia juga meminta kepada oknum OPD untuk tidak memprovokasi para kontraktor, karena sama-sama kita punya niatan untuk membantu bukan hanya rakyat termasuk kontraktor yang kita bantu.

“Nantinya oknum OPD ini akan kita undang dan sudah diagendakan hari rabu nanti kita akan undang, menindaklanjuti sejumlah kontraktor yang mengeluh ke DPRD karena tidak akan cair, bahkan DPR menyampaikan jangan ragu-ragu kalau ragu, maka ragumu adalah rugimu, karena kalau kontraktor ragu tidak menyelesaikan pekerjaannya maka kontraktor akan rugi, padahal ini tak ada masalah,” tandas Iskandar . (Wie)

Related Posts

FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
Next Post
Atletik Tambah Medali untuk Gorontalo

Atletik Tambah Medali untuk Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Batas-Batas Pengobatan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.