logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Residivis Curanmor Dibekuk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 26 July 2021
in Metropolis
0
Residivis Curanmor Dibekuk

RS (31) tersangka Curanmor di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan tim Pandawa Polres Gorontalo. (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Sepak terjang RS (31) dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berakhir sudah. Ini setelah Satuan Reskrim Polres Gorontalo membekuk RS atas dugaa pencurian satu unit sepeda motor milik Nur Afni Kiayi (39), salah satu ASN yang tinggal di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penangkapan terhadap pria warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo ini dilakukan di rumahnya, Kamis (22/7). Bermula ketika tim buru sergap Polres Gorontalo mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor mio GT warna hitam kombinasi biru dengan Nomor Polisi DM 3660 BV. Pencurian itu terjadi pada 17 Juli 2021 lalu.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, penyidik kemudian melakukan proses pengembangan penyelidikan di lapangan. Pada hari Kamis, tepatnya tanggal 22 Juli 2021, sekitar pukul 20.10 WITA, Tim Pandawa Polres Gorontalo menuju ke wilayah Kota Gorontalo untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor yang dilaporkan hilang tersebut dari seorang bernama Frangki. Setelah diinterogasi, pria ini mengaku membelinya dari RS dengan harga Rp 2.8 Juta.

RS akhirnya dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan alat bukti masing-masing satu buah tang, obeng, kunci pas, telepon genggam merek samsung, STNK motor korban, serta uang tunai senilai Rp1.668.000.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, setelah diinterogasi, ternyata RS adalah residivis yang bebas pada akhir 2019 silam dengan kasus serupa. Lebih lanjut  Nauval mengungkapkan, nomor mesin dan nomor rangka, motor tersebut setelah dicocokan identik dengan motor yang dilaporkan hilang. “RS telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,”tutup Nauval. (roy)

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Protokol Rakyat

Protokol Rakyat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.