logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Residivis Curanmor Dibekuk

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 26 July 2021
in Metropolis
0
Residivis Curanmor Dibekuk

RS (31) tersangka Curanmor di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan tim Pandawa Polres Gorontalo. (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Sepak terjang RS (31) dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berakhir sudah. Ini setelah Satuan Reskrim Polres Gorontalo membekuk RS atas dugaa pencurian satu unit sepeda motor milik Nur Afni Kiayi (39), salah satu ASN yang tinggal di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penangkapan terhadap pria warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo ini dilakukan di rumahnya, Kamis (22/7). Bermula ketika tim buru sergap Polres Gorontalo mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor mio GT warna hitam kombinasi biru dengan Nomor Polisi DM 3660 BV. Pencurian itu terjadi pada 17 Juli 2021 lalu.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, penyidik kemudian melakukan proses pengembangan penyelidikan di lapangan. Pada hari Kamis, tepatnya tanggal 22 Juli 2021, sekitar pukul 20.10 WITA, Tim Pandawa Polres Gorontalo menuju ke wilayah Kota Gorontalo untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor yang dilaporkan hilang tersebut dari seorang bernama Frangki. Setelah diinterogasi, pria ini mengaku membelinya dari RS dengan harga Rp 2.8 Juta.

RS akhirnya dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan alat bukti masing-masing satu buah tang, obeng, kunci pas, telepon genggam merek samsung, STNK motor korban, serta uang tunai senilai Rp1.668.000.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, setelah diinterogasi, ternyata RS adalah residivis yang bebas pada akhir 2019 silam dengan kasus serupa. Lebih lanjut  Nauval mengungkapkan, nomor mesin dan nomor rangka, motor tersebut setelah dicocokan identik dengan motor yang dilaporkan hilang. “RS telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,”tutup Nauval. (roy)

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Protokol Rakyat

Protokol Rakyat

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.