logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Keluar-Masuk Gorontalo Wajib Kantongi Kartu Vaksin

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 16 July 2021
in Headline
0
Keluar-Masuk Gorontalo Wajib Kantongi Kartu Vaksin

Bandara Djalaludin Gorontalo. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Bagi yang ingin masuk dan keluar Gorontalo, pastikan sudah divaksin pencegahan Covid-19 dan telah mengantongi sertifikat/kartu vaksin. Jika tidak, dipastikan menemui kendala, sebab Pemerintah Provinsi Gorontalo mewajibkan sertifikat vaksinasi untuk masuk dan keluar Gorontalo. Pengetatan itu dikhususkan untuk pelaku perjalanan melalui jalur udara dan laut. “Surat edarannya sedang dibuat, paling lambat besok (hari ini,red) terbit. Ini merupakan hasil rapat semua unsur baik para bupati, wali kota, kapolda, darem dan lainnya. Jadi saya harap semua bertanggungjawab dan mematuhinya,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai memimpin Rapat Forkopimda diperluas di aula rumah jabatan gubernur0, Senin (5/7).

Beberapa poin dan rencana surat edaran tersebut mewajibkan kartu vaksinasi covid-19 tahap pertama bagi pelaku perjalanan udara dan laut. Selain syarat negatif test RT-PCR 2×24 jam. “Kami wajibkan juga untuk pelaku perjalan udara yang ingin keluar Gorontalo wajib menunjukkan kartu vaksinasi tahap pertama dan syarat lain yang diatur kota tujuan,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Gorontalo Rusli Nusi menjelaskan, aturan tentang kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksinasi tahap pertama juga berlaku bagi pelaku perjalan laut dan penyebrangan. Perbedaannya, hasil negatif test RT-PCR 2×24 bagi pelaku perjalanan laut boleh diganti dengan test antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan. “Apabila hasil test RT-PCR/ Rapid Test Antigen pelaku perjalanan negatif namun menunjukan gejala yang dibuktikan dengan batuk, flu dan demam (suhu diatas 37 derajat celcius), maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan diagnotis Rapid Test Antigen/ RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” kata Rusli Nusi.

Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Provinsi Gorontalo baik melalui udara dan laut yang menunjukan gejala yang dibuktikan dengan batuk, flu dan demam (suhu diatas 37 derajat celcius) wajib dilakukan test Rapid Antigen saat kedatangan. Untuk pelaku perjalanan yang positif antigen akan dilanjutkan ke test RT-PCR dan diwajibkan isolasi selama menunggu hasil.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Terkait pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin, dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, tetap dapat melakukan perjalanan. Syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif test RT-PCR yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam. Pihaknya juga mengingatkan bahwa segala bentuk pemalsuan surat keterangan hasil test RT-PCR dan Rapid Antigen yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. (tro)

Tags: Bandara DjalaludinCovid-19gorontaloKartu Vaksinvaksinasi

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Guru, Insan Cendekia  dan Panggilan Pengabdian

Pembelajaran Virtual di Era Pandemi, Antara Ikhtiar dan Menjaga Kualitas

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.