logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Cegah Gelombang ke Dua Covid-19, Waktu Beroperasi Usaha Non Esensial Dibatasi

Aslan by Aslan
Monday, 12 July 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten Taha

Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Guna mengurai mobilitas masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo sepakat untuk membatasi jam beroperasi tempat-tempat usaha non esensial, yakni pukul 21.00 Wita atau jam 9 malam. Hal ini dilakukan agar kejadian disejumlah daerah yang kasus aktif Covid-19 melonjak drastis tak terjadi di Kota Gorontalo.

“Selama dua hari berturut-turut kami melaksanakan rapat forkopimda Provinsi maupun Kota, dan menyimpulkan bahwa saatnya kita harus tegakkan displin protokol kesehatan, dan disipilin sesuai surat edaran dan sesuai Inmendagri nomor 17. Mulai malam ini sampai tanggal 20 Juli 2021, tempat usaha non esensial hanya bisa beroperasi sampai jam 9 malam,” tegas Walikota Gorontalo, Marten Taha usai dirinya memimpin razia penegakkan disiplin protokol kesehatan, Kamis (8/7) malam.

Jika ditemukan ada yang beroperasi diatas pukul 21.00 Wita, kata Marten, pihaknya tak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan sementara tempat usaha, hingga pencabutan izin usaha.

“Besok malam kita tetap akan razia. Dan perlu saya tegaskan tidak ada lagi toleransi, jam 9 masih buka, kita akan mengambil tindakan. Kita akan proses sampai pada pemberian sanksi berupa penutupan semantara, hingga penutupan izin. Sudah cukup kita beri edukasi, sosialisasi, dan pemberitahuan secara berulang-ulang. Tapi, tetap tidak diindahkan,” tegas Marten lagi.

Related Post

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Dikatakannya, kebijakan ini diambil pihaknya demi keselamatan nyawa masyarakat Kota Gorontalo dari ganasnya Covid-19. Marten tak ingin apa yang terjadi di pulau Jawa dan Bali terjadi di daerahnya.

Sebagaimana diketahui bersama, saat ini di pulau Jawa dan Bali, kasus aktif Covid-19 melonjak drastis. Bukan hanya itu saja, kata Marten, setiap hari, puluhan hingga ratusan nyawa melayang dikarenakan virus Corona.

Olehnya itu, Marten sangat berharap masyarakat Kota Gorontalo dapat mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara mematuhi berbagai aturan dan kebijakan yang diberlakukan.

“Ini demi kesalamatan masyarakat Kota Gorontalo. Pemerintah mana yang tidak sayang dengan rakyatnya. Ini bukan untuk kepentingan kami pemerintah, tapi kepentingan masyarakat. Memang Kota Gorontalo belum masuk daerah yang diwajibkan untuk menerapkan PPKM darurat. Tapi, jangan sampai, PPKM darurat diminta untuk diterapkan, baru kita bergerak. Makanya, kita sudah sangat waspada.(rwf)

Tags: Cegah Covid-19 Gelombang ke DuaMarten Tahapemkot gorontalowalikota gorontalo

Related Posts

Irwan Hunawa

Tekan Angka Putus Sekolah, Dekot Gorontalo Dorong Pemkot-Warga Perkuat Kolaborasi

Friday, 11 September 2026
Alwi Podungge

Aleg Dekot Gorontalo Minta Bapenda Benahi Kebocoran PAD

Friday, 11 September 2026
Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Wali Kota Adhan Hadiri Sewindu Warga Amal

Friday, 11 September 2026
Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Pemkot Gorontalo Imbau Warga Tak Termakan Isu Kelangkaan BBM

Friday, 11 September 2026
Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Suasana pelaksanaan rapat pembahasan pedoman pelaksanaan Shalat Idul Adha yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Jumat (9/7). (Foto : Prokopim)

Cegah Kerumunan, Penyembelihan Hewan Kurban Dianjurkan di RPH

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.