logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gorontalo-Sulteng : Konflik Tapal Batas Tuntas 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 17 June 2021
in Headline
0
Gorontalo-Sulteng : Konflik Tapal Batas Tuntas 

peta kawasan perbatasan Tolinggula (Gorontalo) dan Paleleh (Sulawesi Tengah)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

GORONTALO – GP – Sengeketa tapal batas Gorontalo – Sulawesi Tengah (Sulteng) di bagian utara, sungguh berkepenjangan. Konflik ini membuat masyarakat kawasan perbatasan di dua wilayah itu saling klaim, bahkan sempat memanas lantaran aksi warga memblokir jalan tepat di perbatasan daerah. Apalagi beredar kabar, jika sebagian desa di Gorontalo Utara yang ada di dekat perbatasan, akan masuk wilayah Sulteng. Warga setempat tegas menolak, dan menggelar aksi blokir jalan, seperti yang mereka lakukan pada rabu 16 oktober 2019 lalu.

Kini bisa dipastikan tak lagi ada konflik dan saling klaim wilayah, persoalan tapal batas yang berpolemik selama 29 tahun itu, tuntas, Rabu (16/6) kemarin. Kabar baik ini, setelah tim Pemprov Gorontalo yang dipimpin Gubernur Rusli Habibie dan tim Pemprov Sulteng duduk bersama di Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat menghadiri pertemuan di Kemendagri, terkait penyelesaian persoalan tapal batas Gorontalo-Sulteng. (foto : dok/pemprov)

Hasilnya, tak sampai tiga jam, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berhasil menyudahi sengketa batas wilayah itu.
Batas wilayah yang disengketakan kedua daerah terbagi menjadi dua segmen. Segmen satu antara Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan Desa Umu, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Segmen dua ada di Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi di Kecamatan Tolinggula yang berbatasan dengan hutan di Kabupaten Buol. “Alhamdulillah hanya dalam waktu tiga jam permasalah batas ini selesai. Jadi ada beberapa desa di Gorontalo Utara seperti Desa Papualangi, Desa Cempaka Putih termasuk Dusun Margasatwa itu tetap masuk Gorontalo Utara,” kata Rusli Habibie usai pertemuan. Rusli memastikan, tak ada wilayah Gorontalo yang beralih menjadi wilayah Sulteng.

Sengketa batas wilayah ini, bermula saat terbitnya Keputusan Mendagri No. 59 Tahun 1992, saat itu Gorontalo masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Jika merujuk pada keputusan tersebut maka Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi Kecamatan Tolinggula masuk Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penarikan garis batas Segemen Desa Umu (Wumu), menyusuri Sungai Tolinggula yang melewati Desa Tolinggula Ulu, Tolinggula Tengah, Tolite Jaya, Ilomangga dan Tolinggula Pantai, Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal itu dinilai bertentangan dengan Peta Keresidenan Manado No. 700 tahun 1898 yang menyatakan tapal batas merujuk pada Bukit Wumu, Bukit Dengilo dan Pegunungan Pangga, atau yang dikenal dengan Kerataan Papualangi sebagai bagian dari wilayah Kwandang (wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, sebelum dimekarkan jadi Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara).

Bertentangan juga dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 185.5-197 Tahun 1982 tentang Penegasan Perbatasan antara Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara dengan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Kepmen yang diganti dengan Kepmendagri No. 59 tahun 1992. “Sehingga tadi (kemarin, red) disepakati bahwa tapas batas kedua daerah mengacu kondisi eksiisting sekarang ini,” jelas Kepala Biro Pemerintah Pemprov Gorontalo Yayu D. Matona.

Kesepakatan kedua daerah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemprov Gorontalo dan Pemprov Sulteng serta Pemkab Gorut dan Pemkab Buol. Dari pihak Pemprov Gorontalo ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Asisten I Sukri Botutihe, Karo Pemerintahan Yayu D. Matona, Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Kabag Tata Pemerintahan Gorut Marzuki Tome. Dari pihak Pemprov Sulteng ditandatangani Karo Pemerintahan dan OTDA Arfan, Kabag Pemerintahan Kabupaten Buol Dody Agan. Pihak Kemendagri diwakili Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal dan Direktur Toponomi dan Batas Daerah Sugiarto.

Sebelumnya, diketahui pada April-Mei tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng, mengajukan permohonan pergeseran tapal batas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengajuan pergeseran tapal batas tersebut didasari batas alam sungai.Namun Kemendagri tidak sertamerta menyetujui permohonan itu, kendati pihak Kemendagri intensif melaluoan survey area perbatasan. Yang dilakukan adalah melakukan pertemuan dua wilayah.

Berbagai pertemuan dan perundingan pun digelar, bahkan membuat Tim Penegasan Tapal Batas (TPTB). Pada november 2019, atau setelah konflik masyarakat di perbatasan pada bulan oktober 2019, komite I DPD RI melakukan pertemuan dengan menghadirkan pemerintah daerah Gorontalo dan Sulteng, termasuk Pemda Buol dan Pemda Gorontalo Utara. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sesungguhynya sepakat upaya penyelesaian konflik tapal batas mengacu pada hasil pertemuan kali terakhir di Kemendagri pada 20 Agustus 2019. Ketika itu, disepakati dua hal, yaitu sepakat menggunakan regulasi sebagai dasar untuk menyelesaikan konflik tapal batas dan resolusi konflik dalam bentuk tukar guling subsegmen Papualangi dengan subsegmen Umu.

Tukar guling ini telah tertuang dalam Berita Acara Rapat Nomor:47/BADIII/VIII/2019 dan merupakan alternatif penyelesaian batas yang bersifat final. Namun demikian, implementasi konsep tukar guling ini belum terlaksana karena belum ada kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Gorontalo sebagai dasar dari Kemendagri menetapkan tapal batas tersebut. Di hadapan pimpinan dan anggota Komite I DPD RI yang hadir, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan tegas menolak ajakan tukar guling dari Pemerintah Kabupaten Buol.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, ketika itu menegaskan bahwa pihaknya menolak tawaran tukar guling Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan tukar guling dan mengembalikan penetapan batas wilayah sesuai dengan pasal 28 Permendagri 141/2017 tentang penetapan batas daerah, dengan pertimbangan geografis, historis, dan sosiologis. Kini, setelah pertemuan yang berlangsung kurang lebih tiga jam di Kemendagri, yang dihadiri Gubernur Rusli Habibie, sengketa tapal batas Gorontalo-Sulteng, tuntas. (tro/jpnn)

Tags: batas daerah gorontalo-sultengbuolgorontaloGorontalo Utaragorontalo-sultenggubernur rusli habibieKementerian Dalam NegeriPalelehPapualangirusli habibieSultengtapal batasTolinggula

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Abbey Senang Ike Sedih

Abbey Senang Ike Sedih

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.