logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gorontalo-Sulteng : Konflik Tapal Batas Tuntas 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 17 June 2021
in Headline
0
Gorontalo-Sulteng : Konflik Tapal Batas Tuntas 

peta kawasan perbatasan Tolinggula (Gorontalo) dan Paleleh (Sulawesi Tengah)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

GORONTALO – GP – Sengeketa tapal batas Gorontalo – Sulawesi Tengah (Sulteng) di bagian utara, sungguh berkepenjangan. Konflik ini membuat masyarakat kawasan perbatasan di dua wilayah itu saling klaim, bahkan sempat memanas lantaran aksi warga memblokir jalan tepat di perbatasan daerah. Apalagi beredar kabar, jika sebagian desa di Gorontalo Utara yang ada di dekat perbatasan, akan masuk wilayah Sulteng. Warga setempat tegas menolak, dan menggelar aksi blokir jalan, seperti yang mereka lakukan pada rabu 16 oktober 2019 lalu.

Kini bisa dipastikan tak lagi ada konflik dan saling klaim wilayah, persoalan tapal batas yang berpolemik selama 29 tahun itu, tuntas, Rabu (16/6) kemarin. Kabar baik ini, setelah tim Pemprov Gorontalo yang dipimpin Gubernur Rusli Habibie dan tim Pemprov Sulteng duduk bersama di Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat menghadiri pertemuan di Kemendagri, terkait penyelesaian persoalan tapal batas Gorontalo-Sulteng. (foto : dok/pemprov)

Hasilnya, tak sampai tiga jam, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berhasil menyudahi sengketa batas wilayah itu.
Batas wilayah yang disengketakan kedua daerah terbagi menjadi dua segmen. Segmen satu antara Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, dengan Desa Umu, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Segmen dua ada di Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi di Kecamatan Tolinggula yang berbatasan dengan hutan di Kabupaten Buol. “Alhamdulillah hanya dalam waktu tiga jam permasalah batas ini selesai. Jadi ada beberapa desa di Gorontalo Utara seperti Desa Papualangi, Desa Cempaka Putih termasuk Dusun Margasatwa itu tetap masuk Gorontalo Utara,” kata Rusli Habibie usai pertemuan. Rusli memastikan, tak ada wilayah Gorontalo yang beralih menjadi wilayah Sulteng.

Sengketa batas wilayah ini, bermula saat terbitnya Keputusan Mendagri No. 59 Tahun 1992, saat itu Gorontalo masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Jika merujuk pada keputusan tersebut maka Desa Cempaka Putih dan Desa Papualangi Kecamatan Tolinggula masuk Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penarikan garis batas Segemen Desa Umu (Wumu), menyusuri Sungai Tolinggula yang melewati Desa Tolinggula Ulu, Tolinggula Tengah, Tolite Jaya, Ilomangga dan Tolinggula Pantai, Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal itu dinilai bertentangan dengan Peta Keresidenan Manado No. 700 tahun 1898 yang menyatakan tapal batas merujuk pada Bukit Wumu, Bukit Dengilo dan Pegunungan Pangga, atau yang dikenal dengan Kerataan Papualangi sebagai bagian dari wilayah Kwandang (wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, sebelum dimekarkan jadi Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara).

Bertentangan juga dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 185.5-197 Tahun 1982 tentang Penegasan Perbatasan antara Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara dengan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Kepmen yang diganti dengan Kepmendagri No. 59 tahun 1992. “Sehingga tadi (kemarin, red) disepakati bahwa tapas batas kedua daerah mengacu kondisi eksiisting sekarang ini,” jelas Kepala Biro Pemerintah Pemprov Gorontalo Yayu D. Matona.

Kesepakatan kedua daerah ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemprov Gorontalo dan Pemprov Sulteng serta Pemkab Gorut dan Pemkab Buol. Dari pihak Pemprov Gorontalo ditandatangani oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Asisten I Sukri Botutihe, Karo Pemerintahan Yayu D. Matona, Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Kabag Tata Pemerintahan Gorut Marzuki Tome. Dari pihak Pemprov Sulteng ditandatangani Karo Pemerintahan dan OTDA Arfan, Kabag Pemerintahan Kabupaten Buol Dody Agan. Pihak Kemendagri diwakili Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal dan Direktur Toponomi dan Batas Daerah Sugiarto.

Sebelumnya, diketahui pada April-Mei tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng, mengajukan permohonan pergeseran tapal batas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pengajuan pergeseran tapal batas tersebut didasari batas alam sungai.Namun Kemendagri tidak sertamerta menyetujui permohonan itu, kendati pihak Kemendagri intensif melaluoan survey area perbatasan. Yang dilakukan adalah melakukan pertemuan dua wilayah.

Berbagai pertemuan dan perundingan pun digelar, bahkan membuat Tim Penegasan Tapal Batas (TPTB). Pada november 2019, atau setelah konflik masyarakat di perbatasan pada bulan oktober 2019, komite I DPD RI melakukan pertemuan dengan menghadirkan pemerintah daerah Gorontalo dan Sulteng, termasuk Pemda Buol dan Pemda Gorontalo Utara. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sesungguhynya sepakat upaya penyelesaian konflik tapal batas mengacu pada hasil pertemuan kali terakhir di Kemendagri pada 20 Agustus 2019. Ketika itu, disepakati dua hal, yaitu sepakat menggunakan regulasi sebagai dasar untuk menyelesaikan konflik tapal batas dan resolusi konflik dalam bentuk tukar guling subsegmen Papualangi dengan subsegmen Umu.

Tukar guling ini telah tertuang dalam Berita Acara Rapat Nomor:47/BADIII/VIII/2019 dan merupakan alternatif penyelesaian batas yang bersifat final. Namun demikian, implementasi konsep tukar guling ini belum terlaksana karena belum ada kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Gorontalo sebagai dasar dari Kemendagri menetapkan tapal batas tersebut. Di hadapan pimpinan dan anggota Komite I DPD RI yang hadir, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan tegas menolak ajakan tukar guling dari Pemerintah Kabupaten Buol.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, ketika itu menegaskan bahwa pihaknya menolak tawaran tukar guling Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan tukar guling dan mengembalikan penetapan batas wilayah sesuai dengan pasal 28 Permendagri 141/2017 tentang penetapan batas daerah, dengan pertimbangan geografis, historis, dan sosiologis. Kini, setelah pertemuan yang berlangsung kurang lebih tiga jam di Kemendagri, yang dihadiri Gubernur Rusli Habibie, sengketa tapal batas Gorontalo-Sulteng, tuntas. (tro/jpnn)

Tags: batas daerah gorontalo-sultengbuolgorontaloGorontalo Utaragorontalo-sultenggubernur rusli habibieKementerian Dalam NegeriPalelehPapualangirusli habibieSultengtapal batasTolinggula

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Abbey Senang Ike Sedih

Abbey Senang Ike Sedih

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.