logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Buron Kasus Pengaan Buku di Bonbol, Diciduk di Jakarta

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 16 June 2021
in Headline
0
Buron Kasus Pengaan Buku di Bonbol, Diciduk di Jakarta

KASUS BUKU- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD di Bone Bolango, DjTj alias Djasroel (dua dari kiri) diapit tim Tabur Kejaksaan, saat tiba dibandara Djalaludin (15/6). Ia ditangkap di Jakarta setelah buron kurang lebih enam tahun. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Aksi DjTj alias Djasroel ngumpet dari panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, berakhir Senin (14/5), setelah tim tangkap buronan (Tabur) kejaksaan tinggi DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, menangkapnya di lobby sebuah hotel di JL. Kh. Zainudin Arifin, Jakarta. Djasroel sudah cukup lama menjadi buruan kejaksaan tinggi Gorontalo, yakni kurang enam tahun.

Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD di Kabupaten Bone Bolango, senilai Rp 3,7 Miliar tahun 2011 silam.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penangkapan terhadap Djasroel dilakukan sekira pukul 11.32 Wita. Djasroel diamankan saat sedang mengikuti acara yang bertempat di hotel tersebut. Ia tak melakukan perlawanan, usai ditangkap, hari itu juga pria warga Jorong Bawah, Balai Tangah, Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu langsung dititipkan di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemarin, (15/6), Djasroel diterbangkan ke Gorontalo dengan pengawalan aparat kejaksaan. Dengan stelan jaket hitam dan mengenakan peci, Djasroel tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo sekira pukul 14.00 wita. Ia langsung digiring ke Kejati Gorontalo, dan diarahkan ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, SH,MH, mengatakan, kasus yang menjerat Djasroel berawal pada 2011 silam, Dinas Pendidikan Nasional, Bone Bolango melakukan pengadaan Paket Pengadaan Buku SD di 39 SD se Kabupaten Bone Bolang, dengan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Saat itu yang ditetapkan menjadi pemenang tender yakni PT. Gilang Mahardika, yang direktur utamanya adalah Djasroel. Namun, dalam pengadaan buku SD tersebut, terdapat kekurangan jumlah buku pada beberapa sekolah dasar penerima. Sebagaimana dalam kontrak pengadaan buku SD tersebut, seharusnya buku dikirim sampai ke titik bagi dengan spesifikasi, dan jumlah yang sesuai, yakni langsung ke sekolah dasar penerima.

Sayangnya pihak penyedia jasa hanya menyerahkan pengadaan buku SD tersebut hanya sampai ke Kantor Diknas Kabupaten Bone Bolango, yang diterima oleh tim pemeriksa barang. “Ya, berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap tersangka MH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Bone Bolango yang melibatkan Direktur PT. Gilang Mahardika.
Maka Kajati Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : Print – 326/R.5/Fd.1/08/2014 tanggal 28 Agustus 2014 atas nama tersangka Djasroel Tjaniago,”ujar Kasad.

Setelah penetapan tersangka tersebut, Djasroel Tjaniago tidak pernah datang ke Kejati Gorontalo, meski telah dilakukan pemanggilan hingga tiga kali. Setelah setahun lamanya Djasroel tetap tidak datang memenuhi panggilan penyidik bahkan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pada tahun 2015, Djasroel Tjaniago resmi ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, Djasroel telah dititipkan di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo sebagai tahanan penyidik Pidana Khusus Kejati Gorontalo, menunggu pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan, khususnya seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,”tutup Kasad. (roy)

Tags: Bone Bolangoburon korupsikasus buku SDkejaksaanKejati Gorontalotim tabur

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia, Hampir Rp 6 Ribu Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia, Hampir Rp 6 Ribu Triliun

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.