logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Buron Kasus Pengaan Buku di Bonbol, Diciduk di Jakarta

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 16 June 2021
in Headline
0
Buron Kasus Pengaan Buku di Bonbol, Diciduk di Jakarta

KASUS BUKU- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD di Bone Bolango, DjTj alias Djasroel (dua dari kiri) diapit tim Tabur Kejaksaan, saat tiba dibandara Djalaludin (15/6). Ia ditangkap di Jakarta setelah buron kurang lebih enam tahun. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Aksi DjTj alias Djasroel ngumpet dari panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, berakhir Senin (14/5), setelah tim tangkap buronan (Tabur) kejaksaan tinggi DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, menangkapnya di lobby sebuah hotel di JL. Kh. Zainudin Arifin, Jakarta. Djasroel sudah cukup lama menjadi buruan kejaksaan tinggi Gorontalo, yakni kurang enam tahun.

Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD di Kabupaten Bone Bolango, senilai Rp 3,7 Miliar tahun 2011 silam.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penangkapan terhadap Djasroel dilakukan sekira pukul 11.32 Wita. Djasroel diamankan saat sedang mengikuti acara yang bertempat di hotel tersebut. Ia tak melakukan perlawanan, usai ditangkap, hari itu juga pria warga Jorong Bawah, Balai Tangah, Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu langsung dititipkan di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemarin, (15/6), Djasroel diterbangkan ke Gorontalo dengan pengawalan aparat kejaksaan. Dengan stelan jaket hitam dan mengenakan peci, Djasroel tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo sekira pukul 14.00 wita. Ia langsung digiring ke Kejati Gorontalo, dan diarahkan ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, SH,MH, mengatakan, kasus yang menjerat Djasroel berawal pada 2011 silam, Dinas Pendidikan Nasional, Bone Bolango melakukan pengadaan Paket Pengadaan Buku SD di 39 SD se Kabupaten Bone Bolang, dengan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.

Related Post

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Saat itu yang ditetapkan menjadi pemenang tender yakni PT. Gilang Mahardika, yang direktur utamanya adalah Djasroel. Namun, dalam pengadaan buku SD tersebut, terdapat kekurangan jumlah buku pada beberapa sekolah dasar penerima. Sebagaimana dalam kontrak pengadaan buku SD tersebut, seharusnya buku dikirim sampai ke titik bagi dengan spesifikasi, dan jumlah yang sesuai, yakni langsung ke sekolah dasar penerima.

Sayangnya pihak penyedia jasa hanya menyerahkan pengadaan buku SD tersebut hanya sampai ke Kantor Diknas Kabupaten Bone Bolango, yang diterima oleh tim pemeriksa barang. “Ya, berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap tersangka MH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Bone Bolango yang melibatkan Direktur PT. Gilang Mahardika.
Maka Kajati Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : Print – 326/R.5/Fd.1/08/2014 tanggal 28 Agustus 2014 atas nama tersangka Djasroel Tjaniago,”ujar Kasad.

Setelah penetapan tersangka tersebut, Djasroel Tjaniago tidak pernah datang ke Kejati Gorontalo, meski telah dilakukan pemanggilan hingga tiga kali. Setelah setahun lamanya Djasroel tetap tidak datang memenuhi panggilan penyidik bahkan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pada tahun 2015, Djasroel Tjaniago resmi ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, Djasroel telah dititipkan di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo sebagai tahanan penyidik Pidana Khusus Kejati Gorontalo, menunggu pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan, khususnya seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,”tutup Kasad. (roy)

Tags: Bone Bolangoburon korupsikasus buku SDkejaksaanKejati Gorontalotim tabur

Related Posts

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Ssstttt, Dini Hari 1 September Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter

Tuesday, 1 September 2026
Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia, Hampir Rp 6 Ribu Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia, Hampir Rp 6 Ribu Triliun

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Sunday, 6 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.