logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

PPKM di Kota Khusus RT/RW Zona Merah

Aslan by Aslan
Saturday, 5 June 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten Taha

Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONNTALO, GP – Terhitung mulai 1 hingga 14 Juni 2021, seluruh pemerintah daerah di Indonesia mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro jilid II, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo.

Penerapan PPKM mikro merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian yang diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pusat. “Ini (PPKM Mikro) berdasarkan instruksi pak Mendagri kepada kita yang harus ditindaklanjuti mulai 1 Juni, besok,” ujar Walikota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan peninjauan persiapan penerapan PPKM disejumlah kelurahan, Senin (31/5).

Dikatakannya, di Kota Gorontalo penerapan PPKM akan dilakukan ditingkat RT/RW yang masuk dalam zona merah Covid-19. “Jadi, pemberlakuan PPKM ini, itu ditempat RT/RW yang ada kasus. Kalau yang ada kasus, kan zona merah. Kalau yang tidak ada kasus, itu hijau. Seperti di Libuo, ada tiga kasus. Nah disitu, kita akan melakukan PPKM,” jelas Marten.

Meski begitu, kata Marten, pengawasan yang ekstra ketat akan dilakukan RT/RW yang berada di zona kuning dan hijau. “Yang zona kuning dan hijau tetap akan dilakukan pengawasan. Bahkan, pengawasannya ekstra ketat. Terutama pelaku perjalanan yang datang ke Kota Gorontalo, akan diawasi, mereka wajib melapor ke puskes untuk di test Covid. Kalau positif, keluarganya juga akan dilaukan tes covid,” ungkap Marten.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Dirinya berharap, seluruh stakeholder terkait dapat melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan PPKM skala mikro di Kota Gorontalo. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo. “Saya sudah instruksikan kepada seluruh lurah dan camat di Kota Gorontalo yang diback up babinsa dan bhabinkatibmas, agar proses penerapan PPKM mikro di Kota Gorontalo harus berjalan dengan maksimal,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada sembilan aktivitas yang akan dibatasi pada penerapan PPKM ini. Pertama, membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH). “Contohnya kantor kelurahan. Kalau ada klaster kanto lurah, maka kita akan berlakukan WFH,” kata Marten.

Ke dua, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online. Ke tiga, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Termasuk pelayanan kesehatan. Kemudian ke empat, kegiatan restoran (Makan/minum di tempat) sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. “Dan jam operasinya hanya sampai pukul 9 malam,” kata Marten.

Selanjutnya yang ke lima, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WITA. Ke enam, mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Ke tujuh, Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian yang ke delapan, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan hanya diperbolehkan dengan jumlah audiens yang hadir 50 persen dari kapasitas ruangan. Terakhi, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.(rwf)

Tags: Kota GorontaloMarten TahaPPKM Mikro Gorontalowalikota gorontalo

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Walikota Gorontalo, Marten Taha didampingi sejumlah pejabat teras Pemkot Gorontalo ketika mendatangi kantor lurah dalam rangka meninjau persiapan penerapan PPKM Mikro, Senin (30/5). (Foto : Prokopim)

Walikota Tinjau Persiapan Penerapan PPKM Mikro

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.