logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

PPKM di Kota Khusus RT/RW Zona Merah

Aslan by Aslan
Saturday, 5 June 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten Taha

Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONNTALO, GP – Terhitung mulai 1 hingga 14 Juni 2021, seluruh pemerintah daerah di Indonesia mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro jilid II, tidak terkecuali Pemerintah Kota Gorontalo.

Penerapan PPKM mikro merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian yang diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pusat. “Ini (PPKM Mikro) berdasarkan instruksi pak Mendagri kepada kita yang harus ditindaklanjuti mulai 1 Juni, besok,” ujar Walikota Gorontalo, Marten Taha saat melakukan peninjauan persiapan penerapan PPKM disejumlah kelurahan, Senin (31/5).

Dikatakannya, di Kota Gorontalo penerapan PPKM akan dilakukan ditingkat RT/RW yang masuk dalam zona merah Covid-19. “Jadi, pemberlakuan PPKM ini, itu ditempat RT/RW yang ada kasus. Kalau yang ada kasus, kan zona merah. Kalau yang tidak ada kasus, itu hijau. Seperti di Libuo, ada tiga kasus. Nah disitu, kita akan melakukan PPKM,” jelas Marten.

Meski begitu, kata Marten, pengawasan yang ekstra ketat akan dilakukan RT/RW yang berada di zona kuning dan hijau. “Yang zona kuning dan hijau tetap akan dilakukan pengawasan. Bahkan, pengawasannya ekstra ketat. Terutama pelaku perjalanan yang datang ke Kota Gorontalo, akan diawasi, mereka wajib melapor ke puskes untuk di test Covid. Kalau positif, keluarganya juga akan dilaukan tes covid,” ungkap Marten.

Related Post

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Dirinya berharap, seluruh stakeholder terkait dapat melaksanakan dan mensukseskan pelaksanaan PPKM skala mikro di Kota Gorontalo. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo. “Saya sudah instruksikan kepada seluruh lurah dan camat di Kota Gorontalo yang diback up babinsa dan bhabinkatibmas, agar proses penerapan PPKM mikro di Kota Gorontalo harus berjalan dengan maksimal,” tandasnya.

Untuk diketahui, ada sembilan aktivitas yang akan dibatasi pada penerapan PPKM ini. Pertama, membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH). “Contohnya kantor kelurahan. Kalau ada klaster kanto lurah, maka kita akan berlakukan WFH,” kata Marten.

Ke dua, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online. Ke tiga, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Termasuk pelayanan kesehatan. Kemudian ke empat, kegiatan restoran (Makan/minum di tempat) sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. “Dan jam operasinya hanya sampai pukul 9 malam,” kata Marten.

Selanjutnya yang ke lima, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 21.00 WITA. Ke enam, mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Ke tujuh, Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian yang ke delapan, kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan hanya diperbolehkan dengan jumlah audiens yang hadir 50 persen dari kapasitas ruangan. Terakhi, dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.(rwf)

Tags: Kota GorontaloMarten TahaPPKM Mikro Gorontalowalikota gorontalo

Related Posts

Husin Ali

SPMB Tahun 2026, Lebih Berpihak ke Warga Kurang Mampu

Thursday, 4 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Sekda Ismail Madjid saat membina LPM dari sejumlah kelurahan, Selasa (2/6/2026) malam di BLY.

LPM Diminta Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Thursday, 4 June 2026
Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Next Post
Walikota Gorontalo, Marten Taha didampingi sejumlah pejabat teras Pemkot Gorontalo ketika mendatangi kantor lurah dalam rangka meninjau persiapan penerapan PPKM Mikro, Senin (30/5). (Foto : Prokopim)

Walikota Tinjau Persiapan Penerapan PPKM Mikro

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.