logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Pemkab Hadirkan Layanan Izin Usaha Online

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 12 April 2021
in Kab Gorontalo
0
Pemkab Hadirkan Layanan Izin Usaha Online

SEKRETARIS daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U Tayeb ketika membuka Bimtek Perizinan Usaha Online 2021.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO-GP-Guna mempermuda pelayanan dan upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gorontalo, kini menghadirkan layanan perizinan Online. Dengan layanan ini, masyarakat sudah bisa mengakses perizinan di mana saja, dan kapan saja. Khususnya penerbitan izin usaha dan penerbitan izin komersial atau operasional terintegrasi.

Namun sebelum diterapkan, Pemkab mengawalinya dengan bimbingan teknis perizinan berusaha terintegrasi secara Online tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2021 di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Sabtu (10/4/2021)

“Sehingga pelayanan diberikan pemerintah melalui Dinas DPM-PTSP lebih efisien, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam penerbitan izin usaha untuk melakukan investasi di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Sekda Hadijah U Tayeb saat membuka Bimtek itu.

Terlebih dalam kondisi pandemi, sejumlah sektor dan perekonomian menurun drastis. Karenanya, layanan Online ini diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Karena memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Gorontalo.

Related Post

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Melalui bimtek ini Hadijah berharap dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait regulasi perizinan berusaha, serta keterampilan pelaksanaan penanaman modal terkait OSS.

Sementara Sekretaris Dinas DPM-PTSP Eman Kadir menjelaskan bahwa, perizinan berusaha terintegrasi secara online Atau Online Single Submission (OSS) merupakan perizinan diterbitkan oleh lembaga OSS untuk kepala daerah kepada pelaku usaha melalui sistim elektronik terintegrasi.

“Kami menyadari bahwa setiap implementasi kebijakan baru perlu dilakukan langkah-langkah koordinatif bagi kelancaran investasi dilakukan oleh pelaku usaha,” tegas Dia. (Nat)

Tags: DPM-PTSPgoorntalo postgorontaloOSS

Related Posts

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Friday, 11 September 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026
Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Thursday, 10 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Next Post
Nelson Tutup Seluruh Rangkaian Majelis Taklim Ormas

Nelson Tutup Seluruh Rangkaian Majelis Taklim Ormas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.