logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Satu Keluarga di Batudaa Nyaris Gosong

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 9 April 2021
in Metropolis
0
Satu Keluarga di Batudaa Nyaris Gosong

Petugas Damkar tampak berupaya memadamkan api yang melahap isi rumah milik Abdul Gafat M Zain di Desa Barakati Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo Kamis (8/4/2021).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

BATUDAA—GP— Kaki gemetaran, mata berkaca-kaca disertai keringat yang mengucur deras di hampir sekujur tubuh. Begitulah kondisi Abdul Gafat M Zain (55) saat menyaksikan puing-puing rumahnya yang ludes dilahap si jago merah, Kamis (8/4/2021).

Warga Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo ini tak menyangka nasib nahas menimpa dirinya. Pasalnya, disaat warga lainnya masih terlelap tidur, keluarga Abdul Gafar yang beranggotakan sembilan orang ini harus kehilangan rumah permanen mereka.

Menurut pengakuan pemilik rumah Abdul Gafar saat ditemui wartawan koran ini mengatakan, api pertama dilihat anaknya dari kamar ke 3 sekira pukul 6.30 Wita. Saat itu anaknya langsung membangunkan dirinya dan istrinya yang tidur di kamar belakang. Ketika mereka bangun langsung melihat api yang sudah membesar merambat cepat ke hampir seluruh isi rumah. Saat itu juga Gafar langsung meminta tolong pada masyarakat setempat untuk memadamkan api dan menelpon pemadam kebakaran.

Sambil menunggu petugas damkar tiba di lokasi, sebagian masyarakat melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya berupa ember dan loyang. Saat mobil damkar tiba, kobaran api baru bisa dipadamkan. Hanya saja rumah sudah menjadi arang. Gafar mengakui tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Related Post

Cegah Korupsi di Desa 123 Ketua BPD Dilibatkan

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Lamban, Puluhan Aktivis Perempuan Demo Polda Gorontalo

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

“Kerugian yang saya alami yakni satu unit rumah permanen bersama isinya, ijazah, lemari, kursi sofa, meja, kulkas, tv, mesin jahit, mesin neci, pakaian dan lainnya. “Saat ini pun kami masih belum tahu mau tinggal dimana karena rumah hangus terbakar,” keluh Gafar.

Kepala BPBD Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku melalui Kepala Unit Damkar Farid Taha mengatakan, setelah menerima informasi adanya kebakaran dari Bapak Jelis Ilahude pada pukul 06.59, Wita. Anggota damkar segera meluncur ke lokasi kejadian dengan respon time 15 menit, anggota damkar tiba di lokasi pada pukul 07:14 dan langsung melakukan proses pemadaman dan pendinginan sekaligus melokalisir lokasi untuk memastikan bahwa sudah tidak ada sumber titik api lainnya.

“Dugaannya penyebab kebakaran, korsleting listrik dan kami berupaya memadamkan api selesai pukul 09.45 sehingga kurang lebih sekitar tiga jam dengan kondisi cuaca juga yang hujan,” ungkap Farid. Ditambahkannya, adapun armada yang diturunkan adalah satu unit mobil damkar Kabupaten Gorontalo, satu unit mobil damkar Provinsi Gorontalo, satu unit mobil Kota Gorontalo, aparat Desa, Unsur TNI/Polri dan masyarakat.

“Hadir dalam pemadaman, para Babinsa Koramil 1314-03 Batudaa, Bhabinkantibmas Polsek Batudaa, Petugas Damkar Kabupaten Gorontalo dan masyarakat Desa Barakati sekirat 30 orang,” tutur Farid. Adapun 9 anggota keluarga yang tinggal dirumah tersebut adalah, Abd. Gafar M. Zain 55 tahun, Maimun 50 tahun, Irwanto Zain 27 tahun, Revalina Zain 20 tahun, Nada, Azriel, Marlin M. Zain dan Zelita Salon. Saat ini aparat desa Barakati sudah meminta bantuan dari Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten Gorontalo untuk membantu meringankan beban Gafar dan keluarganya.

“Alhamdulillah dapat respon yang baik dari Dinas Sosial Provinsi dan sementara persiapan pendistribusian bantuan,” ungkap Nuriadin Yersi Badaru Kepala Desa Barakati saat diwawancarai wartawan koran ini. Lebih lanjut Nuriadin menjelaskan, ia sudah memberitahukan kepada pihak korban kebakaran, ketika tidak memungkinkan tinggal di tempat lain, Nuriadin akan mengarahkan para korban untuk sementara waktu tinggal di kantor desa. Sedangkan dari pihak desa akan berusaha untuk memberikan bantuan walaupun hanya sedikit.

“Ada anggaran tanggap darurat tetapi dialihkan untuk covid, dengan kejadian ini mudah-mudahan saya bisa menggeser anggaran untuk membantu meringankan korban, dan saya akan berusaha bagaimana kebutuhan mereka untuk besok dan lusa, ” kata Nuriadin.

Terpisah Birpika Siswanto Gobel anggota Reskrim Polsek Batudaa menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kebakaran. “Masyarakat menelpon ke penjagaan katanya ada kebakaran, kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan langsung kebakaran tersebut. Dugaan sementara kebakaran itu disebabkan barus pendek listrik, ” tandas Siswanto.

Pantauan Gorontalo Post, banyak warga yang berkumpul di tempat kejadian untuk membantu mengevakuasi sisa puing puing kebakaran. Ada juga warna yang datang hanya sekedar untuk menonton saja. “Kalau saya datang kesini cuma melihat seperti apa akibat kebakaran ini, ” kata Rudi salah seorang pengemudi bentor. (Wie/tr-73/mgg-02)

Tags: batudaaBhabinkamtibmasBPBDgorontalogorontalo postpolriTNI

Related Posts

Pendandatanganan Kerjasama 123 Ketua BPD dan Kajari Gorut dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.

Cegah Korupsi di Desa 123 Ketua BPD Dilibatkan

Thursday, 11 December 2025
Petugas kepolisian Polres Pohuwato mengamankan barang bukti miras jenus cap tikus dalam operasi pekat, Selasa malam (09/12/2025).

Polisi Amankan Ratusan Liter Cap Tikus

Thursday, 11 December 2025
Puluhan aktivis perempuan dan mahasiswa menggelar aksi kekerasan terhadap perempuan di Polda Gorontalo. Rabu (10/12).Foto: Natharahman/ Gorontalo Post

Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan Lamban, Puluhan Aktivis Perempuan Demo Polda Gorontalo

Thursday, 11 December 2025
Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari, Septiana Widodo dan PJU Polda Gorontalo, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Polres Bone Bolango.

Kapolda: Jangan Berani jadi Beking PETI

Wednesday, 10 December 2025
Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Pramono Jati S.I.K.,M.T saat membuka Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Kepolisian Kewilayahan Pekat Otanaha II Tahun 2025 yang bertempat di aula Dit Lantas Polda Gorontalo Senin 08/12/2025.

Judi, Premanisme Hingga Prostitusi Target Operasi Pekat

Wednesday, 10 December 2025
Next Post
Banyak Pasutri Tak Punya Akta Nikah

Banyak Pasutri Tak Punya Akta Nikah

Discussion about this post

Rekomendasi

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Kejati Bidik PETI di Pohuwato, Panggil Haji Suci Terkait Praktik Tambang Ilegal

Thursday, 11 December 2025
Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

Wednesday, 10 December 2025
Tersangka kasus kredit Kupedes Tolangohula, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Kasus Kredit Kupedes Tolangohula, Tiga Tersangka Jadi Tahanan Kejaksaan

Wednesday, 13 August 2025
Kejati Gorontalo dipimpin langsung Wakajati Umaryadi SH. MH memaparkan kinerja pengungkapan kasus korupsi sepanjang tahun 2025. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

64 Kasus Korupsi di Gorontalo Terungkap, Setahun Rp 882 Juta Diselamatkan Kejaksaan

Wednesday, 10 December 2025

Pos Populer

  • Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

    Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Diskresi Hendra ‘Tak Laku’, Iskandar Aklamasi Pimpin Golkar Kabgor 

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.