Banyak Pasutri Tak Punya Akta Nikah

MARISA -GP- Masih banyaknya pasangan suami istri (Pasturi) yang belum memiliki akta nikah, juga menjadi salah satu aspirasi warga yang disampaikan kepada DPRD selalu perwakilan masyarakat di pemerintahan.

Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu masyarakat Kecamatan Popayato, saat reses masa sidang kedua Politik Golkar, Jennie Ema Tulung, beberapa waktu lalu.

Legalitas pasangan suami istri pun dianggap sangat penting, karena beberapa anak terpaksa mengalami kesulitan saat mengurus administrasi kependudukan, dikarenakan orang tuanya belum memiliki akta nikah.

“Kami harap ada kebijakan dan solusi agar persoalan tersebut bisa diselesaikan. Karena kasian juga ketika kami mengurus surat-surat untuk kepentingan anak kami, terkendala dengan itu,” tutur Salah satu warga Desa Bunto.

Menanggapi keluhan warga, Jennie pun menjelaskan saat ini pemerintah daerah melalui pemerintah kecamatan telah menyediakan sarana untuk melakukan sidang nikah di Kantor Camat Popayato. Sehingga dengan pendekatan pelayanan yang diberikan atas kolaborasi program Pemerintah Kecamatan dan Pengadilan Agama tersebut diharapkan dapat menjadi solusi.

“Kami pun sebagai mitra pemerintah, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan. Karena persoalan seperti ini pun sangat penting dan menjadi persoalan yang perlu untuk diseriusi,” tandanya. (ryn)

Comment