GORUT-GP – Sebanyak 40 pejabat fungsional di lingkungan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) telah dilantik oleh Bupati Kabupaten Gorut, Indra Yasin, yang terdiri dari 5 orang Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dan 35 orang jabatan fungsional kesehatan.
Jabatan fungsional sendiri kata Indra saat memberikan arahan dalam pelantikan tersebut, memiliki keistimewaan sendiri yang diantaranya yakni untuk meraih golongan terbilang cepat, yang syaratnya dalam kurun waktu tertentu harus menyelesaikan catatan kreditnya.
“Karena jabatan fungsional ini tidak terkait dengan struktural, mereka dapat dengan cepat naik golongannya dan bahkan dapat mendahului pejabat pimpinan tinggi” kata Indra.
Jabatan fungsional merupakan salah satu jabatan yang diatur dalam undang-undang ASN. Selain pejabat pimpinan tinggi dan juga pejabat administrasi. Ke depan, Indra lanjut mengatakan, dengan adanya aturan ASN yang terbaru, maka jabatan eselon III dan IV secara berangsur-angsur mulai digantikan jabatan fungsional. Sehingga kata Indra, sangat beruntung mereka yang telah memutuskan siap beralih dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, dengan harapan mudah-mudahan pilihan itu bisa memberikan nuansa baru di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Lebih dari itu, Indra berharap, tentu para pejabat fungsional yang baru saja dilantik itu dapat memberikan sumbangsih kepada pemerintah daerah. “Tidak cukup hanya mengejar nilai, namun apa yang dikerjakan benar-benar ada manfaat bagi bangsa dan negara serta tentunya daerah,” tandasnya. (abk)
Comment