logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 8 April 2021
in Metropolis
0
2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, memimpin Anev Gangguan Kamtibmas TW I di Polda Gorontalo, Rabu (8/4/2021). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Angka gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo dalam tiga bulan terakhir cukup tinggi. Buktinya, sejak Januari hingga Maret 2021, terdapat 628 Laporan Polisi (LP) yang telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres jajaran.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dari 628 kasus ini terdapat, tindak pidana penganiayaan 226 kasus, penipuan/penggelapan 174 kasus, pencurian 135 kasus, perlindungan anak 36 kasus, KDRT 30 kasus dan Pencemaran nama baik/penghinaan 27 kasus.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH, saat memaparkan hasil analisa dan evaluasi pada Gelar Opsional Triwulan I di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (07/04) menjelaskan, dari 690 Laporan Polisi ini kasus yang paling dominan adalah kasus penganiayaan dengan total 226 kasus.

“Dari 226 kasus penganiayaan ini juga, salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mengkonsumsi miras,” tutur Deni.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kombes Pol. Deni juga mengungkapkan, miras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum baik itu premanisme, kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kejahatan lainnya yang berdampak pada situasi Kamtibmas.

Oleh sebab itu, dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras, Deni menghimbau kepada Kapolres jajaran untuk lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini dan patroli maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan, serta mampu memaksimalkan sinergitas lintas instansi baik dengan Tni, Satpol Pp maupun instansi lainnya di wilayah masing-masing, guna terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIk menjelaskan, terkait persoalan miras khususnya jenis cap tikus, Polda Gorontalo dalam hal Ditres narkoba mempunyai terobosan kreatif yakni merubah mindset masyarakat dari menjadikan tumbuhan enau sebagai bahan baku cap tikus diubah menjadi gula semut yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Saat ini sudah terbentuk beberapa kelompok binaan di beberapa desa dan beberapa waktu lalu sudah memproduksi gula semut sebanyak 11 ton, ini bagian dari solusi yang sangat baik, Kamtibmas tetap kondusif, produksi miras cap tikus dapat ditekan namun kesejahteraan masyarakat tetap terperhatikan dengan adanya produksi gula semut,” tandas Wahyu. (roy)

Tags: gorontalogorontalo postkamtibnaspolda gorontalosatreskrim

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.