logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 8 April 2021
in Metropolis
0
2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, memimpin Anev Gangguan Kamtibmas TW I di Polda Gorontalo, Rabu (8/4/2021). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Angka gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo dalam tiga bulan terakhir cukup tinggi. Buktinya, sejak Januari hingga Maret 2021, terdapat 628 Laporan Polisi (LP) yang telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres jajaran.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dari 628 kasus ini terdapat, tindak pidana penganiayaan 226 kasus, penipuan/penggelapan 174 kasus, pencurian 135 kasus, perlindungan anak 36 kasus, KDRT 30 kasus dan Pencemaran nama baik/penghinaan 27 kasus.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH, saat memaparkan hasil analisa dan evaluasi pada Gelar Opsional Triwulan I di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (07/04) menjelaskan, dari 690 Laporan Polisi ini kasus yang paling dominan adalah kasus penganiayaan dengan total 226 kasus.

“Dari 226 kasus penganiayaan ini juga, salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mengkonsumsi miras,” tutur Deni.

Related Post

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Kombes Pol. Deni juga mengungkapkan, miras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum baik itu premanisme, kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kejahatan lainnya yang berdampak pada situasi Kamtibmas.

Oleh sebab itu, dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras, Deni menghimbau kepada Kapolres jajaran untuk lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini dan patroli maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan, serta mampu memaksimalkan sinergitas lintas instansi baik dengan Tni, Satpol Pp maupun instansi lainnya di wilayah masing-masing, guna terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIk menjelaskan, terkait persoalan miras khususnya jenis cap tikus, Polda Gorontalo dalam hal Ditres narkoba mempunyai terobosan kreatif yakni merubah mindset masyarakat dari menjadikan tumbuhan enau sebagai bahan baku cap tikus diubah menjadi gula semut yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Saat ini sudah terbentuk beberapa kelompok binaan di beberapa desa dan beberapa waktu lalu sudah memproduksi gula semut sebanyak 11 ton, ini bagian dari solusi yang sangat baik, Kamtibmas tetap kondusif, produksi miras cap tikus dapat ditekan namun kesejahteraan masyarakat tetap terperhatikan dengan adanya produksi gula semut,” tandas Wahyu. (roy)

Tags: gorontalogorontalo postkamtibnaspolda gorontalosatreskrim

Related Posts

Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.