logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 8 April 2021
in Metropolis
0
2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, memimpin Anev Gangguan Kamtibmas TW I di Polda Gorontalo, Rabu (8/4/2021). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Angka gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo dalam tiga bulan terakhir cukup tinggi. Buktinya, sejak Januari hingga Maret 2021, terdapat 628 Laporan Polisi (LP) yang telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres jajaran.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dari 628 kasus ini terdapat, tindak pidana penganiayaan 226 kasus, penipuan/penggelapan 174 kasus, pencurian 135 kasus, perlindungan anak 36 kasus, KDRT 30 kasus dan Pencemaran nama baik/penghinaan 27 kasus.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH, saat memaparkan hasil analisa dan evaluasi pada Gelar Opsional Triwulan I di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (07/04) menjelaskan, dari 690 Laporan Polisi ini kasus yang paling dominan adalah kasus penganiayaan dengan total 226 kasus.

“Dari 226 kasus penganiayaan ini juga, salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mengkonsumsi miras,” tutur Deni.

Related Post

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Kombes Pol. Deni juga mengungkapkan, miras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum baik itu premanisme, kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kejahatan lainnya yang berdampak pada situasi Kamtibmas.

Oleh sebab itu, dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras, Deni menghimbau kepada Kapolres jajaran untuk lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini dan patroli maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan, serta mampu memaksimalkan sinergitas lintas instansi baik dengan Tni, Satpol Pp maupun instansi lainnya di wilayah masing-masing, guna terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIk menjelaskan, terkait persoalan miras khususnya jenis cap tikus, Polda Gorontalo dalam hal Ditres narkoba mempunyai terobosan kreatif yakni merubah mindset masyarakat dari menjadikan tumbuhan enau sebagai bahan baku cap tikus diubah menjadi gula semut yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Saat ini sudah terbentuk beberapa kelompok binaan di beberapa desa dan beberapa waktu lalu sudah memproduksi gula semut sebanyak 11 ton, ini bagian dari solusi yang sangat baik, Kamtibmas tetap kondusif, produksi miras cap tikus dapat ditekan namun kesejahteraan masyarakat tetap terperhatikan dengan adanya produksi gula semut,” tandas Wahyu. (roy)

Tags: gorontalogorontalo postkamtibnaspolda gorontalosatreskrim

Related Posts

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Pimpin Apel Pagi, Waka Polda Pamit ke Personel

Tuesday, 15 September 2026
Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Pelaku Pembunuhan di Randangan Berhasil Dibekuk

Tuesday, 15 September 2026
Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Warga Bongo Geger Penemuan Mayat, DI Kawasan Villa Wisata Masjid Kubah Emas

Tuesday, 15 September 2026
Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Next Post
Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Ketika Minyak Mahal

Tuesday, 15 September 2026
PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.