logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 8 April 2021
in Metropolis
0
2021 Kasus Penganiayaan Tertinggi

Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, memimpin Anev Gangguan Kamtibmas TW I di Polda Gorontalo, Rabu (8/4/2021). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Angka gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo dalam tiga bulan terakhir cukup tinggi. Buktinya, sejak Januari hingga Maret 2021, terdapat 628 Laporan Polisi (LP) yang telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres jajaran.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dari 628 kasus ini terdapat, tindak pidana penganiayaan 226 kasus, penipuan/penggelapan 174 kasus, pencurian 135 kasus, perlindungan anak 36 kasus, KDRT 30 kasus dan Pencemaran nama baik/penghinaan 27 kasus.

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH, saat memaparkan hasil analisa dan evaluasi pada Gelar Opsional Triwulan I di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (07/04) menjelaskan, dari 690 Laporan Polisi ini kasus yang paling dominan adalah kasus penganiayaan dengan total 226 kasus.

“Dari 226 kasus penganiayaan ini juga, salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mengkonsumsi miras,” tutur Deni.

Related Post

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Kombes Pol. Deni juga mengungkapkan, miras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum baik itu premanisme, kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kejahatan lainnya yang berdampak pada situasi Kamtibmas.

Oleh sebab itu, dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras, Deni menghimbau kepada Kapolres jajaran untuk lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini dan patroli maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan, serta mampu memaksimalkan sinergitas lintas instansi baik dengan Tni, Satpol Pp maupun instansi lainnya di wilayah masing-masing, guna terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIk menjelaskan, terkait persoalan miras khususnya jenis cap tikus, Polda Gorontalo dalam hal Ditres narkoba mempunyai terobosan kreatif yakni merubah mindset masyarakat dari menjadikan tumbuhan enau sebagai bahan baku cap tikus diubah menjadi gula semut yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Saat ini sudah terbentuk beberapa kelompok binaan di beberapa desa dan beberapa waktu lalu sudah memproduksi gula semut sebanyak 11 ton, ini bagian dari solusi yang sangat baik, Kamtibmas tetap kondusif, produksi miras cap tikus dapat ditekan namun kesejahteraan masyarakat tetap terperhatikan dengan adanya produksi gula semut,” tandas Wahyu. (roy)

Tags: gorontalogorontalo postkamtibnaspolda gorontalosatreskrim

Related Posts

Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Reza Reyzaldy,S.Tr.K. saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara meninggal dunia.

Sembilan Nyawa Melayang di Jalanan Bone Bolango, Tercatat Sejak Januari-Desember 2025, Korban Kebanyakan Pengguna Sepeda Motor

Tuesday, 9 December 2025
Polres Gorontalo berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian Alfamart di Kecamatan Limboto.

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Alfamart

Monday, 8 December 2025
Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wiyogo Pamungkas, S.I.K., M.Hum. memerika langsung kondisi personel dan alat kelengkapan bencana alam.

Antisipasi Bencana Alam, Pasukan dan Perlengkapan Disiagakan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Distribusi SIJUM di Masjid Al Kautsar Kota Gorontalo usai sholat Jumat.(Foto: Roy/Gorontalo Post)

Disediakan SIJUM, Jamaah Masjid Al Kautsar Meningkat

Friday, 5 December 2025
Next Post
Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Pemkab Fokus Benahi Pengelolaan Inovasi Daerah

Discussion about this post

Rekomendasi

Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Korban meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi pemandian air panas Lombongo, Bone Bolango.

Objek Wisata Pemandian Lombongo Telan Korban

Monday, 8 December 2025
Adhan Dambea

Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

Wednesday, 3 December 2025
Adhan Dambea

Adhan Pastikan PS Tetap Beroperasi

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Terkesan Cari-cari Kesalahan, Adhan Kritik Cara Kerja BPK

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • ASN Kota Gorontalo: Agen Inovasi Ekonomi dan Penggerak UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Gorontalo, Provinsi Lucu yang Memiliki 2 Hari Ulang Tahun  

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.