GORONTALO – GP- Angka gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo dalam tiga bulan terakhir cukup tinggi. Buktinya, sejak Januari hingga Maret 2021, terdapat 628 Laporan Polisi (LP) yang telah ditangani oleh Direktorat Reskrim Umum Polda Gorontalo dan Satreskrim Polres jajaran.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dari 628 kasus ini terdapat, tindak pidana penganiayaan 226 kasus, penipuan/penggelapan 174 kasus, pencurian 135 kasus, perlindungan anak 36 kasus, KDRT 30 kasus dan Pencemaran nama baik/penghinaan 27 kasus.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, MH, saat memaparkan hasil analisa dan evaluasi pada Gelar Opsional Triwulan I di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (07/04) menjelaskan, dari 690 Laporan Polisi ini kasus yang paling dominan adalah kasus penganiayaan dengan total 226 kasus.
“Dari 226 kasus penganiayaan ini juga, salah satu penyebabnya dikarenakan sudah mengkonsumsi miras,” tutur Deni.
Kombes Pol. Deni juga mengungkapkan, miras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum baik itu premanisme, kejahatan jalanan, curanmor, maupun tindak kejahatan lainnya yang berdampak pada situasi Kamtibmas.
Oleh sebab itu, dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang disebabkan oleh miras, Deni menghimbau kepada Kapolres jajaran untuk lebih meningkatkan kegiatan deteksi dini dan patroli maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan, serta mampu memaksimalkan sinergitas lintas instansi baik dengan Tni, Satpol Pp maupun instansi lainnya di wilayah masing-masing, guna terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIk menjelaskan, terkait persoalan miras khususnya jenis cap tikus, Polda Gorontalo dalam hal Ditres narkoba mempunyai terobosan kreatif yakni merubah mindset masyarakat dari menjadikan tumbuhan enau sebagai bahan baku cap tikus diubah menjadi gula semut yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
“Saat ini sudah terbentuk beberapa kelompok binaan di beberapa desa dan beberapa waktu lalu sudah memproduksi gula semut sebanyak 11 ton, ini bagian dari solusi yang sangat baik, Kamtibmas tetap kondusif, produksi miras cap tikus dapat ditekan namun kesejahteraan masyarakat tetap terperhatikan dengan adanya produksi gula semut,” tandas Wahyu. (roy)
Comment