logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Politik

Juli, Eselon III-IV Pemprov Dipangkas

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 7 April 2021
in Politik
0
Juli, Eselon III-IV Pemprov Dipangkas

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Sekda Darda Daraba bersama sejumlah pejabat Pemprov yang bermitra dengan Komisi I, Senin (5/4). (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

PUNCAK BOTU -GP- Kebijakan penyederhanaan birokrasi berupa pemangkasan jabatan eselon III dan eselon IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera berlaku. Direncanakan, pemangkasan jabatan eselon III dan IV itu akan mulai diterapkan Juni 2021 mendatang.

Ini terungkap dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Sekda Provinsi Darda Daraba dan sejumlah pejabat yang menjadi mitra kerja Komisi I.

Dalam pertemuan itu, Pemprov mengemukakan, pejabat eselon III dan eselon IV akan dialihkan menjadi pejabat fungsional. Kebijakan ini diambil terkait kebijakan penyederhaan birokrasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden. Dan ditindaklanjuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menyikapi hal ini, sejumlah personil Komisi I mengingatkan Pemprov untuk melakukan kajian secara matang atas kebijakan penyederhaan birokrasi tersebut.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

“Harus dikaji dengan matang. Termasuk kajian menyangkut aspek pembiayaan,” ungkap anggota Komisi I Yuriko Kamaru. Dia juga mengingatkan agar analisa jabatan dan beban kerja benar-benar harus dimaksimalkan. Untuk mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut

 “Saya mengusulkan selain analisa jabatan dan analisa beban kerja mungkin juga bisa dipadukan dengan analisasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),” ujarnya.

Ketua Komisi I AW Thalib mengharapkan, kajian penyederhanaan birokrasi ini juga harus berjalan selaras dengan rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang juga akan dilakukan pada tahun ini. Ini perlu mendapatkan kajian cermat karena perubahan struktur OPD akan berimplikasi pada pembentukan OPD baru.

“Kalau ada OPD baru tentu membutuhkan dukungan SDM. Makanya kajian penyederhanaan birokrasi ini juga harus sampai ke sana,” kata AW Thalib. (rmb)

Tags: AW Thalibdarda darabaeselon III dan IVgorontalogorontalo postJabatanKomisi I DeprovMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiOPDPejabat FungsionalPemangkasan JabatanpresidenTupoksi

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
Dikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

Dikbud Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.