logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 30 March 2021
in Metropolis
0
Kejati Geledah Tiga Dinas di Boalemo

Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo saat melakukan Tindakan Penggeledahan di tiga Dinas yang ada di Kabupaten Boalemo Senin (29/3/2021). (Foto: Dok Kejati Gorontalo/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

GORONTALO – GP- Penyidk Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS). Proyek yang dibanderol senilai 18.7 Milyar Tahun Anggaran 2020 itu diduga menyeret Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Boalemo. Pengusutan kasus ini dibuktikan dengan tindakan Penggeledahan di tiga Dinas (Instansi) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, Senin (29/3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohamad Kasad mengatakan, tindakan penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: PRINT-224/P.5/Fd.1/03/2021 Tanggal 22 Maret.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam yakni Pukul 09:00 Wita hingga pukul 12.00 wita. Adapun tiga Dinas yang di Kabupaten Boalemo yang digeledah yakni DLHK, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam Tindakan penggeledahan tersebut Tim penyidik juga berhasil menemukan dan membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek PJU-TS Kabupaten Boalemo.

Berkas atau dokumen yang ditemukan itu sudah terpisah menjadi beberapa bundelan. Petugas langsung membawa temuan mereka ke dalam mobil yang sudah diparkir di depan kantor. “Ya, penggeledahan ini guna menemukan Barang Bukti dan Alat Bukti yang terkait dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pekerjaan Peningkatan kenyamanan dan keasrian Lingkungan PJU-TS pada DLHK Boalemo senilai 18,7 Miliar Tahun Anggaran 2020,”tegas Kasad dihubungi wartawan koran ini via telepon seluler, Selasa (20/3).

Proses Penggeldahan pun kata Kasad dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dimana, para petugas yang melakukan penggeledahan memakai masker, menjaga jarak dan tak lupa mencuci usai melakukan aktivitasnya.

Bahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dalam proses penggeledahan mendapat menjagaan ketat dari aparat kepolsian bersenjata lengkap. “Intinya kami masih terus melakukan penyidikan danpengumpulan alat bukti terkait persoalan PJU-TS di DLHK ini di Lingkungan pemerintahan Kabupaten Boalemo. Untuk penentuan tersangka baru bisa dilakukan jika semua bukti dianggap cukup,”tandas Kasad.

Dihubungi terpisah Kadis DLHK Kabupaten Boalemo Ismet Nono sama sekali tidak memberikan jawaban atas tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Tipidsus terhadap instansi yang dipimpinya tersebut. (roy)

Tags: boalemodugaan korupsigeledahkejati

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Merger Poligon-UNG, Komisi IV Ingin Perjuangan Dilanjutkan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.