LIMBOTO—GP-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai meminta pemerintah segera turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat nelayan pesisir Kecamatan Batudaa soal penggunaan pukat harimau (trawl) di wilayah perairan teluk tomini. “Ada keluhan nelayan, bahwa hasil tangkapan mereka mulai menurun.
Penyebabnya lantaran ditengah laut perairan Teluk Tomini ada operasi kapal-kapal yang menggunakan pukat harimau,” kata Irwan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, wakil rakyat hasil daerah pemilihan (Dapil) Batudaa cs ini menyarankan instansi pemerintah terkait segera cepat turun tangan. Sebab keluhan masyarakat sudah sejak lama tiga bulan lalu.
“Alat tangkap yang masuk trawl ini telah dilarang sejak era Menteri KKP Susi Pudjiastuti lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016. Nah sekarang kok ada lagi, tentu ini adalah masalah besar bagi nelayan Gorontalo. Maka penting pemerintah daerah melalui instansi harus cepat turun tangan,” tegas Irwan.
Ia menyebut, bahwa penggunaan pukat harimau jelas melanggar aturan main penangkapan ikan, karena penggunaan pukat harimau untuk menangkap akan merusak habitat terumbu karang di sekitarnya. “Bukan hanya Nelayan lokal yang rugi, penggunaan pukat harimau pun menjadi masalah karena dampaknya pada lingkungan. Alat itu juga menyebabkan kehancuran ekosistem laut yaitu kerusakan terumbu karang dan habitat ikan,” jelas Irwan.
Lebih dari itu, sumber perusak utama dari pukat harimau adalah lubang bukaan jaring yang memiliki bobot beberapa ton dan membuat lubang galian yang diseret sepanjang bagian bawah dasar laut, sehingga menyebabkan batu besar atau batu karang akan terseret secara bersamaan, lalu mengganggu bahkan merusak area dasar laut. “Maka sudah sangat jelas ini berdampak pada penurunan keanekaragaman spesies dan perubahan ekologi organisme lautan. Harus cepat ditangani masalah ini,” pungkas Irwan. (Wie)
Comment